
Oleh: Putri Pratiwi, S.Pd., Gr.
Penulis Lepas
Kondisi ekonomi domestik mengirimkan sinyal peringatan. Rupiah ditutup melemah di pasar spot pada perdagangan Senin (25/5/2026). Mata uang Indonesia ini terdepresiasi sebesar 27 poin (0,15 persen) menjadi Rp17.744 per dolar Amerika Serikat (AS), angka ini menjadi alarm bagi stabilitas moneter dalam negeri.
Di tingkat makro, fenomena ini kerap dilihat sebagai angka statistik. Namun di tingkat mikro, pelemahan kurs adalah masalah serius yang memicu kenaikan harga bahan baku industri, melambungnya biaya logistik, hingga menggerogoti daya beli masyarakat menengah ke bawah.
Jatuhnya nilai tukar ini sejalan dengan laporan BBC News Indonesia yang berjudul "Rupiah cetak rekor terlemah, apa yang akan terjadi selanjutnya?" Laporan tersebut menyoroti bahwa tekanan struktural tersebut paling berdampak pada pelaku UMKM dan sektor riil yang bergantung pada bahan baku impor. Transmisi ke inflasi domestik menjadi ancaman nyata yang langsung mengurangi pengeluaran harian rumah tangga miskin.
Realitas Global dan Batas Kebijakan Moneter
Kita harus mengakui bahwa pelemahan rupiah tidak terjadi tanpa alasan. Guncangan ini adalah bagian dari badai makro global akibat kekuatan dolar AS yang meningkat karena tingginya inflasi di AS sebesar 3,80% YoY, serta ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Dampaknya terasa di seluruh kawasan Asia.
Data pasar spot pekan ini menunjukkan bahwa mata uang regional juga melemah: baht Thailand turun 0,28%, won Korea Selatan berkurang 0,26%, sementara rupiah menurun 0,18% ke level Rp17.698–Rp17.717 per dolar AS.
Bank Indonesia (BI) tidak tinggal diam. Otoritas moneter kita telah mengambil langkah defensif dengan menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) menjadi 5,25% untuk menjaga selisih suku bunga dengan bank sentral AS. Langkah ini perlu dihargai sebagai upaya untuk mencegah arus modal keluar yang masif, yang bisa membuat rupiah terjun lebih dalam.
Namun, kita harus jujur tentang keadaan di lapangan. Intervensi moneter ini pada dasarnya adalah tindakan darurat jangka pendek. Ketika biaya hidup terus naik akibat rantai pasok yang mahal, sementara pendapatan masyarakat stagnan, ekonomi rakyat kecil terpaksa jatuh ke dalam kondisi bertahan hidup.
Untuk menyambung hidup, jutaan rakyat terpaksa terjebak dalam pinjaman online (pinjol). Maraknya pinjaman online saat ini bukan hanya masalah literasi keuangan, melainkan juga menunjukkan adanya lubang besar dalam sistem jaminan sosial dan ketahanan ekonomi negara saat menghadapi guncangan eksternal.
Kerapuhan Sistemik Uang Fiat
Fakta bahwa ekonomi domestik terpuruk setiap kali terjadi dinamika politik internasional atau perubahan kebijakan di Washington menunjukkan adanya kerapuhan sistemik dalam sistem moneter kita. Kerentanan ini berakar dari adopsi global sistem uang kertas kosong (fiat money).
Merujuk pada pemikiran Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab An-Nidzamul Iqtishadi fil Islam, sumber utama dari instabilitas moneter adalah hilangnya hubungan antara uang dan aset nyata. Ketika mata uang tidak dijamin oleh komoditas yang memiliki nilai intrinsik, nilainya menjadi rapuh dan mudah dipengaruhi oleh spekulasi pasar serta hegemoni politik global. Negara-negara berkembang selalu berada dalam posisi terjajah secara ekonomi, terpaksa menanggung inflasi yang diekspor oleh negara-negara kapitalis besar.
Paradigma Ekonomi Islam sebagai Solusi Jangka Panjang
Melihat masalah sistemik yang terus berulang ini, sudah saatnya dunia mempertimbangkan alternatif paradigma ekonomi Islam, bukan hanya sebagai tambahan, melainkan sebagai solusi mendasar dalam jangka panjang melalui tiga pilar utama:
- Rekonstruksi Standar Moneter Berbasis Emas dan Perak: Islam menetapkan bahwa sistem moneter yang sahih harus berbasis logam mulia, yakni emas dan perak. Logam mulia memiliki nilai yang melekat secara alami sehingga terlindung dari inflasi. Dalam konteks transisi ekonomi modern, paradigma ini dapat diterapkan secara bertahap dengan mengalihkan cadangan devisa negara ke dalam aset emas atau menginisiasi sistem perdagangan internasional berbasis komoditas nyata.
- Penghapusan Distorsi Pasar dan Sektor Non-Riil: Stabilitas harga domestik harus dijaga dengan menghapus sektor non-riil yang spekulatif dan melarang praktik ribawi. Ekonomi Islam harus fokus pada penguatan sektor riil, seperti pangan, pertanian, dan manufaktur lokal. Selain itu, negara harus menindak praktik penimbunan serta mengurangi rantai distribusi yang tidak sehat agar harga tidak dikendalikan oleh spekulan.
- Kedaulatan Pengelolaan Kepemilikan Umum: Dalam pengelolaan sumber daya, Islam memisahkan kepemilikan secara jelas. Sumber daya penting untuk kehidupan, seperti air, hutan, dan energi, harus dikelola sebagai kepemilikan umum. Negara berkewajiban mengelolanya dan mengembalikan hasilnya kepada rakyat dengan harga terjangkau. Jika sektor hulu energi dan pangan dikuasai negara, maka saat terjadi guncangan kurs di sektor hilir, negara bisa melindungi harga kebutuhan pokok rakyat agar tidak meroket.
Kesimpulan
Secara filosofis, seluruh regulasi ini bersandar pada fungsi kepemimpinan. Dalam Islam, pemimpin adalah pengurus (ra'in) dan pelindung (junnah) rakyat. Keterpurukan kurs yang terus berulang bukanlah siklus ekonomi biasa, melainkan pengingat akan keterbatasan sistem ekonomi kapitalis dalam melindungi kesejahteraan masyarakat miskin.
Menggantungkan nasib dan kedaulatan ekonomi pada fluktuasi mata uang asing adalah jalan buntu. Mengembalikan peran negara sebagai pengurus rakyat yang berfokus pada penguatan sektor riil dan pengelolaan sumber daya alam sesuai syariat Islam adalah solusi yang logis, berorientasi jangka panjang, dan mendesak untuk dipertimbangkan.
Wallahu a’lam bish-shawab.

0 Komentar