
Oleh: Ratna Agung
Aktivis Muslimah Peduli Umat
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mencatatkan level terlemah dalam sejarahnya pada tahun 2026. Kurs rupiah menyentuh kisaran lebih dari Rp17.600 per dolar AS meskipun otoritas moneter telah melakukan intervensi pasar. Presiden menyatakan bahwa kondisi ini tidak terlalu mengkhawatirkan karena “Orang rakyat di desa enggak pakai dolar kok, iya kan?” Namun, di balik retorika optimistis tersebut, realitas hidup masyarakat menengah ke bawah justru menunjukkan tekanan ekonomi yang semakin berat.
Depresiasi rupiah kian memperburuk daya beli masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah yang pendapatannya tidak berbanding lurus dengan kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya energi. Saat rupiah melemah, harga impor bahan baku, energi, dan pangan ikut terdorong naik. Meskipun sebagian besar masyarakat tidak bertransaksi langsung dalam mata uang dolar, mereka tetap merasakan dampaknya dalam bentuk inflasi domestik.
Fakta lain yang tidak kalah mengkhawatirkan adalah pertumbuhan utang masyarakat, terutama melalui pinjaman daring (pinjol). Laporan keuangan terbaru menunjukkan bahwa total pinjaman daring masyarakat Indonesia telah mencapai angka triliunan rupiah. Fenomena ini merefleksikan betapa banyak keluarga yang terjebak dalam siklus utang tidak sehat hanya demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Secara kumulatif, berbagai tekanan ekonomi ini menciptakan situasi di mana rakyat kecil tidak hanya kehilangan kemampuan membeli barang kebutuhan pokok, tetapi juga menjadi semakin rentan terhadap eksploitasi finansial yang berbasis bunga (riba).
Pelemahan Rupiah dan Ketidaktepatan Kebijakan
Secara struktural, pelemahan rupiah tidak muncul sekadar karena faktor internal semata. Konstelasi gejolak global, seperti ketegangan politik di Timur Tengah dan fenomena penguatan dolar sebagai aset aman (safe haven), terus menekan mata uang negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Tekanan ini menciptakan volatilitas yang tinggi di pasar valuta asing (valas), yang kemudian merembet ke neraca perdagangan serta memengaruhi persepsi risiko investor.
Namun, hal yang lebih fatal adalah ketidakpekaan pemerintah atau setidaknya sikap yang terkesan meremehkan dampaknya terhadap kehidupan rakyat kecil. Retorika bahwa masyarakat desa “tidak memakai dolar” sama sekali telah menghadirkan jarak antara elite pembuat kebijakan dan realitas di lapangan. Padahal, efek pelemahan rupiah menyebar luas lewat jalur kenaikan harga barang, biaya produksi, dan inflasi, bukan sekadar dari transaksi valas secara langsung.
Sementara itu, respons kebijakan seperti penambahan utang negara serta fokus pada pengelolaan kurs tanpa penguatan fundamental ekonomi rakyat memperlihatkan bahwa strategi pemerintah cenderung bersifat reaktif ketimbang preventif. Akibatnya, rakyat harus menyangga beban ekonomi ini sendirian, baik dalam hal meningkatnya biaya hidup maupun ketergantungan pada utang berbunga tinggi.
Konstruksi Ekonomi Islam Sebagai Alternatif Solusi
Dalam tradisi ekonomi Islam, masalah depresiasi nilai tukar, inflasi, dan kesejahteraan tidak dipandang hanya sebagai angka makro, melainkan sebagai persoalan keadilan dan tanggung jawab penuh negara kepada rakyat. Islam mengatur beberapa prinsip penting dalam keuangan dan ekonomi, di antaranya:
Pertama, penggunaan sistem uang yang stabil. Dalam kitab Nidzamul Iqtishadi fi al-Islam karya Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, sistem ekonomi Islam menjadikan nilai uang tidak bergantung pada aktivitas spekulatif, melainkan berorientasi pada nilai nyata seperti emas dan perak (dinar dan dirham). Secara historis, sistem ini jauh lebih stabil terhadap gejolak ekonomi global, sehingga mampu mencegah depresiasi nilai mata uang yang merugikan rakyat kecil.
Kedua, pengaturan harga, larangan riba, dan keadilan distribusi. Syariat Islam menegaskan bahwa larangan riba bukan sekadar persoalan etika, melainkan sebuah mekanisme sistemis untuk menghentikan eksploitasi finansial yang memperparah penderitaan masyarakat saat terhimpit biaya hidup. Negara dalam sistem Islam wajib menjaga stabilitas harga melalui regulasi, jaminan kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok, serta melarang keras praktik monopoli ekonomi yang merugikan konsumen.
Ketiga, negara sebagai pelindung dan penjamin kesejahteraan. Islam menekankan bahwa seorang pemimpin (ra’in) bertanggung jawab penuh atas nasib rakyatnya, baik dalam aspek keamanan maupun kesejahteraan ekonomi. Ketika rakyat menderita akibat dampak ekonomi seperti inflasi dan beban hidup yang meningkat, pemimpin memiliki tanggung jawab moral dan syariat untuk turun tangan dengan kebijakan yang berpihak pada rakyat, bukan sekadar melakukan intervensi teknokratis sembari menunggu angka statistik pulih.
Penutup
Pelemahan rupiah bukan semata persoalan teknis nilai tukar, melainkan mencerminkan kegagalan sistemik yang tidak responsif terhadap realitas sosial masyarakat. Ketika kebijakan ekonomi hanya berputar pada angka dan statistik yang dianggap “aman menurut data resmi”, sementara mayoritas rakyat tengah terseok-seok memenuhi kebutuhan pokok, hal itu menunjukkan adanya krisis moral dan kebijakan.
Sistem ekonomi Islam menawarkan sebuah paradigma alternatif yang mengutamakan stabilitas nilai uang, keadilan dalam transaksi, dan tanggung jawab penuh negara terhadap kemaslahatan publik. Ini bukan sekadar solusi idealis, melainkan sebuah panggilan kembali kepada nilai-nilai syariat yang menempatkan manusia (bukan sekadar angka statistik) sebagai pusat perhatian.
Wallahua’lam bish-shawabi.

0 Komentar