
Oleh: Tasnim Alimah N.
Penulis Lepas
Game online merupakan hiburan yang banyak digemari oleh masyarakat, khususnya anak-anak. Tak jarang dalam game online yang menampilkan karakter manusia seperti Free Fire atau Roblox, melakukan gerakan-gerakan yang menginspirasi anak untuk mencobanya.
Seperti yang terjadi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), seorang bocah SD berusia 8 tahun diduga mengalami patah tulang leher hingga meninggal dunia usai melakukan aksi freestyle yang didapat melalui game online. Kapolsek Lenek, Ipda Alam Prima Yogi mengatakan korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, setelah menjalani perawatan medis, nyawanya tak tertolong pada Minggu (03/05/2026).
Kurangnya Pengawasan Anak di Media Sosial
Pada era digital saat ini, dunia maya adalah bagian yang tidak dapat terpisahkan dari kehidupan manusia, terutama bagi generasi muda seperti remaja dan anak-anak. Sejak dini mereka sudah dicekoki oleh layar gawai (gadget) sehingga memunculkan kebiasaan untuk terus melihatnya. Konten video yang beredar saat ini pun tidak jauh dari makanan, hiburan, pakaian, dan lagu, di mana semua orang bisa mengakses konten-konten tersebut secara bebas.
Tidak adanya pembatasan akses terhadap video apa pun yang beredar di masyarakat menjadi poin utama yang harus diperhatikan. Kita tahu bahwa anak yang belum balig memiliki nalar yang belum sempurna, sehingga memungkinkan mereka mengikuti begitu saja apa yang dianggap menarik, apalagi jika dikemas dalam video-video pendek di sosial media. Maka, sangat perlu adanya pengawasan atau pendampingan dari orang dewasa terhadap apa yang dilihat oleh anak. Jika pengawasan terhadap anak kurang, hal itu akan berpotensi membuat mereka mengakses informasi yang bisa merusak dan membahayakan pemikiran.
Selain itu, tidak adanya kontrol di masyarakat terkait penggunaan gawai pada anak, serta sikap apatis jika melihat anak bermain gawai tanpa pengawasan orang dewasa, menjadikan hal itu dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Anak dibiarkan melihat konten-konten video yang beraneka ragam tanpa adanya orang dewasa yang mengawasi.
Pentingnya Peran Keluarga, Masyarakat, dan Negara
Pendidikan adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Sejak kecil anak sudah semestinya dibekali ilmu pemahaman mendasar tentang kehidupan, sebab untuk membentuk kepribadian atau karakter seseorang diperlukan waktu yang lama agar ilmu tersebut benar-benar tertanam utuh dalam dirinya. Dalam Islam, pendidikan bertumpu pada tiga aspek utama untuk membentuk karakter (kepribadian) pada anak sehingga terwujud ekosistem yang kondusif dan optimal.
Pertama, peran orang tua atau wali. Dalam pendidikan, rumah menjadi tempat pertama bagi anak untuk belajar segala hal. Tidak jarang anak yang kurang mendapatkan perhatian orang tua akan membentuk karakter yang bebas dan tidak mau diatur. Orang tua memiliki tanggung jawab mendidik dan mengasuh anak untuk melindungi mereka dari segala bentuk bahaya.
Kedua, peran masyarakat. Tidak dimungkiri bahwa lingkungan menjadi salah satu aspek yang memengaruhi pola pikir serta pola hidup manusia, terutama anak-anak. Mereka biasa mengikuti algoritma kehidupan yang terjadi di sekitar mereka, dan hal ini menentukan sikap atau perilaku yang muncul dalam diri anak. Jika masyarakat memiliki kesamaan pemikiran, perasaan, serta peraturan dalam menjaga lingkungan, maka akan muncul sikap waspada dan hati-hati. Ketika melihat anak yang belum balig bermain gawai tanpa pengawasan orang dewasa, mereka akan segera mengambil tindakan, bukan malah membiarkan atau bersikap apatis.
Ketiga, peran negara. Peran ini sangat penting sebab dari sinilah muncul sistem yang mampu menjaga aspek keluarga hingga masyarakat agar tidak terjerumus pada suatu tindakan yang negatif atau membahayakan.
Selain itu, negara pun akan melakukan pembatasan ketat terhadap informasi yang masuk. Konten-konten yang tidak bermanfaat (unfaedah) serta konten yang dapat membahayakan generasi tidak akan dibiarkan berseliweran di media sosial. Sebaliknya, konten-konten edukasi yang diizinkan tayang di media sosial, sehingga mampu melahirkan generasi yang berperadaban cemerlang.
Wallahu a’lam bish-shawab.

0 Komentar