HARGA KEDELAI IMPOR NAIK, PERAJIN TEMPE KIAN TERHIMPIT


Oleh: Sally
Penulis Lepas

Gejolak ekonomi global dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berdampak langsung pada produsen tempe di Kompleks Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Kopti) Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Melansir dari Kompas (22/05/2026), karena kedelai yang menjadi bahan baku utama tempe masih bergantung pada impor, harganya pun melonjak tajam. Kenaikan harga ini memicu pembengkakan biaya produksi lain, termasuk plastik kemasan hingga 50%. Akibatnya, perajin terpaksa menaikkan harga jual tempe kemasan plastik isi 10 sebesar Rp500 per bungkus, dari Rp7.000 menjadi Rp7.500. Sementara untuk kemasan boks (thinwall), harga jual naik Rp1.000, dari Rp9.000 menjadi Rp10.000.

Kondisi serupa juga dirasakan di Jakarta Pusat. Sebagaimana dilaporkan oleh Kumparan (23/05/2026), para pedagang tempe di Pasar Senen mengakali kenaikan harga kacang kedelai dengan menyiasati ukuran tempe sekitar 5% lebih kecil dari ukuran normal. Langkah ini diambil karena harga kedelai yang biasanya berkisar Rp950.000 hingga Rp970.000 per kuintal, kini telah menembus Rp1.100.000 per kuintal. Di sisi lain, para pedagang dilema karena harga jual tempe di tingkat konsumen harus dijaga tetap stabil di kisaran Rp10.000 per papan.

Tahu dan tempe telah lama menjadi makanan pokok masyarakat Indonesia karena merupakan salah satu sumber protein yang paling terjangkau. Namun ironisnya, kedelai sebagai bahan baku utama justru harus diimpor dengan nilai mencapai triliunan rupiah. Terbukanya keran impor yang masif ini merupakan akibat dari produksi kedelai domestik yang tidak pernah mencukupi kebutuhan nasional. Muncul pertanyaan besar: Bagaimana mungkin Indonesia yang dikenal sebagai negara agraris justru mengalami kelangkaan produksi kedelai dalam negeri?

Rupanya, alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan nonpertanian menjadi penyebab utama penurunan produksi kedelai tersebut. Fenomena ini didorong oleh tuntutan ekonomi korporasi serta laju pertumbuhan penduduk yang tinggi. Selain lahan yang kian menyusut, petani kedelai lokal juga tidak mendapatkan dukungan memadai, seperti subsidi pupuk dan bibit varietas unggul. Akibatnya, biaya produksi yang dikeluarkan petani sangat tinggi. Hal ini membuat harga jual kedelai lokal kalah bersaing dan petani akhirnya enggan menanam kedelai.

Rendahnya nilai jual kedelai lokal juga diperparah oleh perbedaan kualitas yang mencolok jika dibandingkan dengan produk impor. Para produsen tahu dan tempe cenderung enggan memilih kedelai lokal karena produk impor dianggap memiliki standar bentuk, ukuran, dan warna yang lebih seragam. Kualitas seragam tersebut lahir karena proses produksi di negara asal sudah menggunakan teknologi dan mekanisme mutakhir, sementara kedelai lokal masih berbasis pada pertanian tradisional.

Persoalan ini merupakan dampak nyata dari sistem kapitalisme yang bersandar pada materi semata, di mana segala kebijakan dipilih berdasarkan asas keuntungan jangka pendek. Wajar jika negara lebih memilih membuka keran impor kedelai yang praktis ketimbang melakukan perbaikan mendasar pada sistem pertanian nasional. Akibatnya, sistem ini jelas menimbulkan kemudaratan bagi kemaslahatan publik.


Jaminan Ketahanan Pangan dalam Sistem Islam

Kondisi ini sangat berbeda dengan masa Kekhalifahan Islam, di mana negara bertindak sebagai penjamin ketahanan pangan umat. Dalam Islam, negara adalah penanggung jawab utama yang mengatur kebutuhan dasar rakyatnya. Rasulullah ﷺ bersabda:

فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ
Imam (pemimpin/khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Muslim dan Ahmad)

Atas dasar tanggung jawab tersebut, negara tidak akan dengan mudah membuka keran impor bahan pangan yang dapat mematikan hajat hidup petani lokal. Kemandirian sektor pangan akan diwujudkan secara nyata dengan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pertanian.

Sejarah mencatat, sejak abad ke-9 Masehi, peradaban kota-kota Muslim yang tersebar di Timur Dekat, Afrika Utara, hingga Spanyol telah ditopang oleh sistem pertanian yang sangat maju. Hal ini dibuktikan dengan kepemilikan jaringan irigasi yang luas serta literatur sains pertanian yang tinggi. Peradaban Islam berhasil melakukan transformasi fundamental di sektor agraria yang dikenal sejarah sebagai Revolusi Hijau Abad Pertengahan atau Revolusi Pertanian Muslim. Seluruh produk yang dihasilkan dari kemajuan teknologi ini juga dipastikan aspek kehalalan dan keamanannya bagi dikonsumsi publik.

Selain itu, sistem ekonomi Islam akan memastikan terwujudnya dukungan finansial bagi perkembangan teknologi dan pengadaan lahan pertanian produktif. Khalifah menggunakan sistem mata uang berbasis emas dan perak (dinar dan dirham), sehingga nilai mata uang negara jauh lebih stabil dan tidak mudah dimanipulasi oleh para spekulan valuta asing. Kestabilan nilai dinar dan dirham secara otomatis akan menjaga stabilitas harga barang baku di pasar domestik.

Jika Islam diterapkan secara menyeluruh (kaffah), Allah ﷻ berjanji akan melimpahkan keberkahan dari langit dan bumi, sebagaimana firman-Nya:

وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ
Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A'raf: 96)

Wallahua’lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar