MELEMAHNYA RUPIAH DALAM CENGKERAMAN KAPITALISME GLOBAL


Oleh: Lilis
Komunitas Ibu Peduli Generasi

Berita yang dimuat oleh Kompas pada 17 Mei 2026 menyoroti pidato Presiden Prabowo Subianto di Nganjuk, Jawa Timur, pada Sabtu (16/5/2026). Dalam pidatonyanya, beliau menanggapi kekhawatiran publik terkait lonjakan kurs dolar Amerika Serikat dengan menyatakan, “Orang desa tidak pakai dolar.” Pernyataan tersebut seketika viral dan menuai berbagai kritik dari publik. Sebab, pada kenyataannya masyarakat desa pun tetap terdampak langsung oleh volatilitas dolar AS. Meskipun bertransaksi menggunakan rupiah, banyak kebutuhan pokok rakyat di daerah bergantung pada barang impor dan bahan baku luar negeri yang dibeli menggunakan mata uang dolar.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, juga mengungkapkan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berdampak signifikan pada APBN, karena mayoritas belanja negara masih bergantung pada mata uang asing. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers terkait kondisi ekonomi nasional. Sri Mulyani memaparkan bahwa ketika APBN 2025 disusun dengan asumsi kurs rupiah di bawah Rp16.000 per dolar AS, maka pelemahan rupiah otomatis akan memengaruhi pos belanja negara yang banyak bergantung pada impor, seperti subsidi BBM, listrik, dan LPG.

Berbagai fakta ini menunjukkan bahwa persoalan ekonomi Indonesia tidak sesederhana persoalan naik-turunnya angka kurs semata. Masalah ini berkaitan erat dengan ketergantungan negeri terhadap sistem ekonomi kapitalisme global yang menjadikan dolar AS sebagai pusat transaksi dunia.

Saat ini, Indonesia masih sangat bergantung pada impor pangan dan bahan baku industri. Bawang putih, gandum, hingga kedelai semuanya diimpor dari luar negeri. Bahkan, bahan baku tahu dan tempe yang dikonsumsi rakyat jelata sehari-hari pun harus dibeli menggunakan dolar AS. Akibatnya, ketika rupiah melemah terhadap dolar, biaya impor melonjak tajam dan harga bahan pokok di pasar-pasar desa ikut terkerek naik. Kondisi tersebut menurunkan daya beli masyarakat dan membuat beban kehidupan menjadi semakin berat.

Dampak buruknya juga merembet pada sektor lapangan pekerjaan. Ketika stabilitas ekonomi makro terganggu dan investor asing mulai menarik modalnya, ancaman PHK massal serta lonjakan pengangguran menjadi semakin nyata. Fenomena ini menjadi bukti autentik bahwa ekonomi negeri ini sangat rapuh karena bergantung pada sistem kapitalisme global dan kekuatan asing. Dalam rahim kapitalisme, kekuatan ekonomi hanya diukur dari pasar, utang, investasi asing, dan nilai tukar fiat. Negara akhirnya kehilangan kemandirian dalam mengelola sumber daya serta kebutuhan rakyatnya sendiri. Kekayaan alam melimpah, tetapi rakyatnya tetap dipaksa hidup dalam tekanan ekonomi.


Pandangan Ekonomi Islam dan Solusi Kaffah

Menurut pandangan Islam, melemahnya nilai rupiah tidak hanya dipandang sebagai masalah teknis moneter semata, melainkan persoalan sistemis akibat corak kehidupan yang diterapkan. Islam memandang bahwa pengelolaan ekonomi harus berdiri di atas asas akidah Islam, bukan demi memuaskan kepentingan kapital dan korporasi. Tujuan ekonomi dalam Islam bukan sekadar mengejar pertumbuhan angka statistik, melainkan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu rakyat serta menjaga stabilitas sosial masyarakat.

Oleh karena itu, solusi Islam tidak cukup hanya dengan mengimbau rakyat untuk hidup hemat atau memperbanyak sedekah secara individual. Akar masalahnya ada pada level sistem. Selama sistem kapitalisme tetap dipertahankan, ketergantungan terhadap dolar dan dominasi asing akan terus berulang. Islam memiliki solusi menyeluruh (kaffah) yang wajib diterapkan melalui beberapa tahapan dan pilar strategis:
  • Menghapus Sistem Riba: Menghapus seluruh sektor keuangan berbasis riba yang selama ini menjadi sumber utama krisis ekonomi sistemis dan tumpukan utang negara.
  • Mengelola SDA sebagai Kepemilikan Umum: Mengembalikan pengelolaan sumber daya alam sebagai milik umum (milkiyah ammah) untuk kesejahteraan rakyat luas, bukan menyerahkannya kepada swasta atau asing.
  • Membangun Kemandirian Sektor Strategis: Membangun kemandirian total di sektor pangan, energi, dan industri sehingga negara tidak lagi bergantung pada kebijakan impor.
  • Menerapkan Sistem Moneter Berbasis Emas dan Perak: Menerapkan sistem mata uang berbasis emas dan perak (dinar dan dirham) yang memiliki nilai intrinsik kuat sehingga jauh lebih stabil dari inflasi.
  • Menjamin Pemerataan Distribusi Kekayaan: Menjamin mekanisme distribusi kekayaan secara adil agar harta tidak mandek dan hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja.
  • Mengembalikan Fungsi Negara sebagai Pengurus: Menjadikan negara hadir sebagai pengurus urusan rakyat (ra’in), bukan sekadar bertindak sebagai regulator pasar bagi para pemilik modal.
  • Menerapkan Politik Ekonomi Syariat: Menerapkan politik ekonomi Islam secara utuh di bawah kepemimpinan yang amanah dan tunduk pada hukum-hukum Allah ﷻ.

Langkah distribusi kekayaan tersebut sejalan dengan firman Allah ﷻ:

كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ
...supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)

Melalui penerapan Islam secara kaffah, negara tidak akan lagi mudah didikte oleh tekanan lembaga keuangan internasional ataupun hegemoni dolar AS. Negara akan berdiri berdaulat dengan sistem ekonomi yang berlandaskan wahyu, bukan kepentingan kapitalis. Karena itu, solusi hakiki atas krisis ekonomi bangsa bukan sekadar pergantian kebijakan atau rezim, melainkan perubahan total menuju penerapan syariat Islam secara menyeluruh di bawah naungan institusi Khilafah Islamiyah.

Wallahua’lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar