PHK MERUPAKAN KEGAGALAN KAPITALISME DALAM MENSEJAHTERAKAN MASYARAKAT


Oleh: Bunda Jodha
Komunitas Ibu Peduli Generasi

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi belakangan ini menjadi fenomena yang sangat meresahkan di tengah masyarakat. Banyak pekerja kehilangan mata pencaharian utamanya. Selain berdampak langsung pada pekerja itu sendiri, PHK juga memukul ketahanan keluarga dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan, mengingat mayoritas pekerja merupakan tulang punggung keluarga. Fenomena ini memicu pertanyaan mendasar: mengapa PHK terus terjadi secara masif di saat indikator makro ekonomi diklaim terus berkembang?

Salah satu korporasi yang menghentikan operasionalnya adalah perusahaan manufaktur elektronik di Depok, Jawa Barat, yaitu PT Xacti Indonesia. Perusahaan tersebut telah melakukan PHK terhadap 350 karyawannya. Kasus ini menjadi bukti nyata ketidakmampuan perusahaan untuk bertahan di tengah tekanan ekonomi dan kelesuan pasar global.


Badai PHK dan Sempitnya Pasar Kerja

Gelombang PHK ini terjadi bukan hanya karena tekanan ekonomi dan lemahnya pasar global, melainkan juga dipicu oleh pelemahan nilai tukar rupiah serta tingginya biaya produksi domestik. Dampak turunannya adalah lonjakan angka pengangguran terbuka karena ketersediaan lapangan pekerjaan baru tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja.

Akibatnya, terjadi ketimpangan ekstrem di mana satu lowongan pekerjaan bisa diserbu oleh ribuan pelamar dalam waktu singkat. Jika dibiarkan tanpa kendali, berbagai masalah sosial dan eskalasi tindak kriminalitas akan mulai bermunculan sebagai dampak domino dari gelombang PHK yang terus terjadi.

Dalam sistem kapitalisme, akumulasi keuntungan (profit) merupakan indikator tunggal yang menentukan kelangsungan hidup suatu perusahaan. Jika keuntungan menurun atau efisiensi modal terancam, para pekerjalah yang sering kali terkena imbasnya terlebih dahulu, mulai dari pengurangan jam kerja, pemotongan upah, penghilangan lembur, hingga pemecatan sepihak.

Oleh karena itu, sistem ekonomi yang berpusat pada keuntungan materi ini tidak akan pernah mampu menjamin kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Publik membutuhkan sistem ekonomi alternatif yang bertanggung jawab dan bertujuan murni untuk menyejahterakan masyarakat, sebagaimana yang digariskan dalam tatanan Islam.


Jaminan Kesejahteraan dan Distribusi Kekayaan dalam Islam

Menurut Islam, negara bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan masyarakat serta wajib mencegah praktik-praktik ekonomi spekulatif yang merugikan rakyat. Negara yang berfungsi sebagai ra'in (pengurus urusan rakyat) diwajibkan mengelola sumber daya alam milik umum untuk sebesar-besarnya kemaslahatan masyarakat, bukan malah menyerahkannya kepada oligarki swasta.

Sistem ekonomi Islam mampu memutus ketergantungan akut terhadap pemilik modal dengan melarang kekayaan hanya beredar di kalangan tertentu. Sebaliknya, Islam mengatur agar kekayaan dapat beredar secara merata di tengah masyarakat melalui berbagai mekanisme syariat, seperti kewajiban zakat, larangan keras sektor keuangan berbasis riba, pengelolaan sumber daya alam strategis oleh negara, serta penerapan sistem kemitraan bagi hasil (syirkah) di sektor riil.

Allah ï·» berfirman dalam Al-Qur'an surah Al-Hasyr ayat 7:

ÙƒَÙŠْ Ù„َا ÙŠَÙƒُونَ دُولَØ©ً بَÙŠْÙ†َ الْØ£َغْÙ†ِÙŠَاءِ Ù…ِÙ†ْÙƒُÙ…ْ
"...agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (QS. Al-Hasyr: 7).

Ayat ini menunjukkan secara tegas bahwa Islam memiliki cetak biru (blueprint) ekonomi agar kekayaan tidak terkonsentrasi pada segelintir orang atau kelompok elitis, melainkan dapat dirasakan manfaatnya secara konkret oleh seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, Allah ï·» juga menegaskan batas tegas sistem pertukaran harta dalam surah Al-Baqarah ayat 275:

ÙˆَØ£َØ­َÙ„َّ اللَّÙ‡ُ الْبَÙŠْعَ ÙˆَØ­َرَّÙ…َ الرِّبَا
"Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (QS. Al-Baqarah: 275).

Larangan riba dalam Islam merupakan bentuk penjagaan sistemis terhadap perekonomian agar tidak dikuasai secara monopolistik oleh pemilik modal (kapitalis) dan tidak menimbulkan jurang ketimpangan yang semakin lebar di tengah umat.


Kesimpulan

Dengan demikian, sistem ekonomi Islam tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan angka di atas kertas, melainkan menjamin distribusi kekayaan yang adil serta pemenuhan kebutuhan pokok tiap individu warga negara.

Oleh karena itu, hanya sistem ekonomi Islam yang diterapkan secara kaffah yang mampu memberikan solusi mendasar, mandiri, dan berdaulat terhadap persoalan PHK serta berbagai krisis turunan yang ditimbulkannya.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar