
Oleh: Hamzah Al Fatih
Jurnalis Lepas
Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax (RON 92) secara drastis sebesar 30 persen, dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter per Rabu (10/6/2026). Kenaikan sepihak yang diumumkan secara mendadak di tengah malam ini langsung memicu kepanikan massal (panic buying) di lapangan dan dinilai menjadi pukulan telak yang menjepit daya beli kelas menengah.
Pantauan di sejumlah lapangan, salah satunya di SPBU Pondok Kopi, Jakarta Timur, menunjukkan antrean kendaraan bermotor mengular panjang hingga ke jalan raya. Ratusan pengendara yang terkejut dengan lonjakan harga tersebut langsung melakukan migrasi konsumsi massal dengan beralih mengantre ke jalur BBM bersubsidi jenis Pertalite (RON 90).
Kebijakan Mendadak yang "Menjepit" Kelas Menengah
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M. Rizal Taufikurrahman, mengkritik keras momentum dan besarnya persentase kenaikan yang langsung menyentuh 30 persen tersebut. Rizal menilai kebijakan ini berisiko memicu middle-class squeeze atau fenomena kelas menengah yang tertekan dari berbagai arah.
"Daya beli kelas menengah saat ini sedang fase melemah. Mereka kelompok yang tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos), namun paling sensitif terhadap biaya transportasi. Padahal, kontribusi konsumsi kelas menengah mencapai 60 persen terhadap konsumsi rumah tangga nasional," ujar Rizal sebagaimana dilansir dari Kompas.
Rizal juga memperingatkan adanya Price Adjustment Backlog, penundaan penyesuaian harga yang terlalu lama oleh pemerintah dan Pertamina di masa lalu akibat depresiasi rupiah yang sempat menembus Rp18.000 per dolar AS. Akibat akumulasi yang ditahan tersebut, pemerintah akhirnya memilih "jalan pintas" dengan menaikkan harga sekaligus dalam jumlah besar saat ruang fiskal menyempit.
Ancaman Kelangkaan Pertalite Akibat Migrasi Konsumsi
Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, dalam kesempatan terpisah mengakui bahwa lonjakan harga Pertamax ini otomatis akan memberikan tekanan langsung pada inflasi, mengingat penggunanya didominasi oleh masyarakat umum, bukan sektor industri.
Dampak domino yang paling mengkhawatirkan adalah jebolnya kuota Pertalite karena gelombang Shifting (peralihan) konsumen. Rizal Taufikurrahman menegaskan pemerintah kini dihadapkan pada dua pilihan buah simalakama yang sama-sama berat:
- Menambah kuota subsidi yang akan semakin membengkakkan beban APBN.
- Membatasi distribusi Pertalite yang berisiko memicu kelangkaan dan kekacauan di lapangan.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, berdalih bahwa dari sisi pasokan, stok nasional Pertalite masih berada di posisi aman untuk 18 hari kumulatif dan memiliki sisa kuota (saving) sebesar 627.000 Kilo Liter (KL).
"Secara suplai kita sanggup dan tidak kagetan. Pertamina telah menerapkan digitalisasi sistem barcode secara menyeluruh sejak 2025 untuk memastikan Pertalite tetap tepat sasaran," klaim Bambang.
Polisi Komunikasi "Gelap" Pemerintah Dikritik
Selain substansi kenaikan harga, pola komunikasi publik pemerintah dalam menetapkan kebijakan ini mendapat rapor merah. Pola pengumuman yang dilakukan tengah malam tanpa sosialisasi dinilai sebagai bentuk komunikasi yang buruk dan tidak transparan.
"Keberhasilan kebijakan publik itu ditentukan oleh cara dikomunikasikan. Harusnya narasi dan urgensi disampaikan terbuka sebelum kebijakan berlaku agar masyarakat siap, bukan diumumkan tengah malam saat masyarakat tidur, lalu membuat mereka kaget saat bangun pagi," kritik Rizal.
Sebagai solusi jangka pendek untuk menyelamatkan kantong kelas menengah, INDEF mendesak pemerintah segera melakukan intervensi mikro, di antaranya:
- Memberikan insentif sementara bagi operator transportasi umum dan logistik agar tarif tidak ikut naik.
- Menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) atau memberikan insentif potong pajak PPh Pasal 21 untuk menjaga pendapatan bersih pekerja.
- Mempercepat pembatasan Pertalite berbasis kapasitas mesin kendaraan (CC) dan pelat nomor secara tegas di lapangan.

0 Komentar