KEBIJAKAN "TENGAH MALAM" DAN PETAKA HIDUP KELAS MENENGAH


Oleh: Hamzah Al Fatih
Pengamat Kebijakan Publik

Per 10 Juni 2026, masyarakat Indonesia kembali dipaksa terbangun oleh "kejutan" pahit dari meja regulasi. Tanpa adanya sosialisasi yang memadai, pemerintah resmi mendongkrak harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) secara drastis sebesar 30 persen, melesat dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Kebijakan "tengah malam" ini seketika memicu kepanikan massal dan antrean mengular di berbagai SPBU, salah satunya di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur.

Para pengendara yang terkejut berbondong-bondong memindahkan corong pengisian kendaraan mereka ke jalur Pertalite (RON 90). Berdasarkan data makro, lonjakan harga yang terlampau tinggi ini didorong oleh faktor eksternal berupa depresiasi nilai tukar rupiah yang sempat menembus Rp18.000 per dolar AS dan tingginya harga minyak mentah global.

Pemerintah melalui DPR berdalih bahwa stok Pertalite aman untuk 18 hari ke depan dan pasokan subsidi dijamin hingga akhir tahun 2026. Namun, di tingkat akar rumput, realitasnya tidak sesederhana hitungan angka kuota. Kelas menengah, yang selama ini menjadi tulang punggung konsumsi domestik karena menyumbang 60 persen konsumsi rumah tangga, kini berada dalam jepitan yang kian erat (middle-class squeeze). Mereka dipaksa menanggung beban inflasi tanpa sepeser pun menerima bantuan sosial (bansos) (Kompas, 10/06/2026).


Cacat Bawaan Sistem Ekonomi Kapitalistik

Jika dianalisis secara mendalam, argumen pemerintah yang menyatakan bahwa kenaikan ini adalah "konsekuensi logis" atau "penyesuaian harga yang tertunda" (price adjustment backlog) sebenarnya menyingkap cacat bawaan dari sistem ekonomi yang dianut hari ini, yaitu sistem kapitalisme sekuler.

Dalam ekosistem kapitalisme, komoditas strategis seperti minyak bumi diperlakukan sebagai barang dagangan umum, bukan sebagai kepemilikan publik. Ketika BUMN dipaksa beroperasi layaknya korporasi murni yang harus memikirkan arus kas dan meminimalkan beban pengadaan hingga 15 miliar dolar AS per bulan, fungsi negara sebagai pelayan rakyat bergeser menjadi sekadar pedagang. Rakyat diposisikan sebagai konsumen yang wajib membeli komoditas dengan harga pasar global.

Di sisi lain, pemerintah dan ekonom arus utama sibuk menyarankan solusi mikro-teknokratis yang cenderung membebankan rakyat kecil, di antaranya:
  • Pengetatan Digitalisasi Administratif: Penerapan sistem kendali digital lewat kode batang (barcode) MyPertamina serta wacana pembatasan pelat nomor kendaraan di lapangan, yang alih-alih menyelesaikan masalah, justru menambah kerumitan birokrasi di SPBU.
  • Imbauan Elitis Migrasi Kendaraan: Desakan agar masyarakat kelas menengah bermigrasi ke kendaraan listrik (electric vehicle), sebuah kebijakan yang dinilai tidak peka terhadap keterbatasan daya beli dan impitan finansial nyata yang dihadapi publik saat ini.
  • Kebijakan Kerja dari Rumah (WFH): Imbauan alternatif untuk bekerja dari rumah (work from home) yang tidak dapat diterapkan secara merata bagi seluruh sektor profesi kelas pekerja.

Ini adalah logika yang bengkok. Migrasi konsumsi dari Pertamax ke Pertalite yang terjadi saat ini justru akan mempercepat jebolnya kuota subsidi APBN. Digitalisasi tidak akan menyelesaikan masalah selama jurang disparitas harga sengaja diciptakan oleh pasar. Akar dari ketidakstabilan ini adalah ketergantungan mutlak pada sistem moneter global yang rapuh dan berbasis uang fiat atau dolar.

Ketika nilai tukar rupiah terdepresiasi akibat kebijakan suku bunga luar negeri, harga energi domestik langsung ikut terguncang. Sistem sekuler telah membuang pandangan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam di dalamnya harus dikelola demi kemaslahatan bersama, menggantinya dengan hitung-hitungan untung-rugi ala kapitalis.


Paradigma Revolusioner Islam dalam Tata Kelola Energi

Islam datang dengan paradigma yang revolusioner dan kokoh untuk menyelesaikan karut-marut ini. Dalam pandangan Islam, energi dan sumber daya alam tidak boleh diserahkan kepada mekanisme pasar liberal, tidak boleh diprivatisasi oleh swasta atau asing, dan tidak boleh dijual kepada rakyat untuk mencari keuntungan korporasi.

Minyak bumi dan gas alam masuk dalam kategori fasilitas umum yang mutlak dibutuhkan oleh seluruh masyarakat. Rasulullah ï·º menegaskan bahwa kaum Muslim berserikat atau memiliki hak yang sama dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api (energi). Berdasarkan tuntunan ini, negara haram mengomersialkan BBM kepada rakyatnya sendiri.

Negara dalam Islam bertindak sebagai pengurus (ra'in) yang memproses minyak mentah tersebut dan mendistribusikannya kepada rakyat dengan harga biaya produksi asli, atau bahkan menggratiskan jika Baitulmal memiliki surplus dari pos kepemilikan umum lainnya. Kenaikan harga global tidak akan mendikte harga domestik karena orientasinya bukan profit, melainkan pelayanan (ri'ayah). Mekanismenya sebagai berikut:
  • Penerapan Standar Moneter Berbasis Emas dan Perak: Islam menghentikan inflasi bawaan (imported inflation) akibat depresiasi mata uang dengan cara mewajibkan standar moneter berbasis dinar (emas) dan dirham (perak). Ketika mata uang memiliki nilai intrinsik yang stabil, gejolak geopolitik finansial di Barat tidak akan mampu meruntuhkan daya beli domestik maupun menaikkan biaya kredit secara ugal-ugalan.
  • Negara Hadir sebagai Perisai Hakiki (Junnah): Kepemimpinan Islam tidak akan bersembunyi di balik dalih komparatif bahwa harga domestik masih paling murah di Asia Tenggara. Pemimpin Islam menanggung amanah penuh sebagai perisai (junnah) untuk memastikan isi dompet rakyatnya terjaga, kebutuhan dasarnya terpenuhi secara orang per orang, dan keamanan energinya mutlak terjamin tanpa intervensi korporasi global.

Kebijakan menaikkan harga Pertamax secara mendadak hingga mencekik daya beli kelas menengah adalah bukti sahih bahwa regulasi dalam sistem kapitalisme akan selalu berpihak pada keselamatan fiskal negara dan korporasi, bukan keselamatan perut rakyat. Solusi-solusi parsial seperti digitalisasi kode batang, insentif pajak sementara, maupun operasi pasar pangan hanyalah obat penenang instan yang tidak menyembuhkan penyakit utama.

Wahai kaum Muslim sekalian, penderitaan ekonomi yang berulang ini, mulai dari nilai rupiah yang terjun bebas atas dolar hingga BBM yang melejit, adalah alarm nyata bahwa aturan buatan manusia telah mencapai titik nadirnya. Sudah saatnya kita tidak lagi berkompromi atau sekadar bertahan dalam sistem yang cacat ini.

Mari kita satukan saf, bangun kesadaran ideologis, dan perjuangkan kembali penerapan Islam secara kaffah (menyeluruh) dalam seluruh aspek kehidupan, baik sistem ekonomi, moneter, maupun politik pemerintahan di bawah naungan Khilafah Islamiyah. Hanya dengan syariat-Nya yang agung, kekayaan alam yang melimpah ini akan kembali ke tangan rakyat sebagai berkah, bukan sebagai beban yang mematikan nalar dan keadilan.

Wallahua’lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar