
Oleh: Lina Nuraeni
Komunitas Ibu Peduli Generasi
Tahun ajaran sekolah akan segera berakhir. Para orang tua kini bersiap menyambut tahun ajaran baru dan berlomba-lomba mencari institusi pendidikan terbaik, salah satunya pesantren.
Pesantren merupakan lembaga pendidikan sekaligus tempat penyebaran Islam yang berfungsi sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Lembaga ini memainkan peran utama dalam mendidik dan membentuk karakter dengan mengintegrasikan kurikulum agama (seperti fikih, kitab kuning, akidah, Al-Qur'an, akhlak, dan sejarah) serta materi akademik lainnya.
Dilansir dari media massa, Kang Dadang Supriatna (KDS) menyebut bahwa pesantren tidak boleh hanya berfokus pada pembelajaran Al-Qur'an, fikih, dan kitab kuning. Pesantren juga perlu mengembangkan kemandirian ekonomi melalui berbagai usaha produktif, mulai dari pertanian dan peternakan hingga pengembangan wisata berbasis pesantren.
"Ini menjadi salah satu cara untuk menyejahterakan pondok pesantren agar tidak hanya mengandalkan sumbangan," ujar KDS saat menghadiri acara Ngobrol tentang Pesantren (Ngonten) di Pondok Pesantren Miftahul Faza, Kampung Gemuruh, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, sebagaimana dikutip dari Disway, Kamis (28/5/2026).
Cara pandang seperti ini dikhawatirkan dapat menggeser keberadaan pesantren dari tujuan utama pendiriannya. Jika menilik sejarah, kedatangan para wali yang diutus oleh Daulah Khilafah Turki Utsmani ke Nusantara sejatinya merupakan respons terhadap kebutuhan dakwah Islam, bukan untuk tujuan komersial.
Pendapat KDS tersebut wajar dikemukakan dalam sistem kehidupan kapitalistik. Sistem ini membuat negara tidak memosisikan diri sebagai penjamin utama terpenuhinya kebutuhan pendidikan para pelajar. Kegiatan fisik maupun nonfisik yang berkaitan dengan kemandirian ekonomi justru menjadi bukti abainya negara dalam pembiayaan pesantren. Menyerahkan urusan ekonomi kepada lembaga untuk dikelola sendiri merupakan bentuk lepas tangan pemerintah di dunia pendidikan.
Negara justru memanfaatkan ide-ide pengembangan ekonomi dan mengandalkan sumbangan untuk membiayai lembaga ataupun pendidikan pesantren. Pemerintah seolah tanpa beban, bahkan jauh dari muhasabah (evaluasi diri).
Faktanya, sumber daya alam (SDA) di negeri ini sangat melimpah. Kekayaan tersebut seharusnya dapat membiayai pendidikan secara menyeluruh agar sarana dan prasarana tersedia optimal demi melahirkan generasi yang cemerlang.
Kondisi ini berbeda dengan sistem kehidupan Islam yang memandang pendidikan sebagai kebutuhan pokok setiap warga negara yang wajib dijamin penuh oleh negara. Seorang pemimpin dalam Islam akan menyediakan layanan pendidikan secara maksimal yang seluruh pembiayaannya ditanggung oleh kas negara.
Rasulullah ï·º bersabda, "Seorang imam (khalifah) adalah pemelihara dan bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Oleh karena itu, penguasa tidak boleh lepas tangan dalam urusan pendidikan, mulai dari pembangunan infrastruktur, pembiayaan sarana, penyusunan kurikulum yang sesuai hukum syara, hingga penyediaan fasilitas yang menyeluruh tanpa adanya diskriminasi.
Ketika negara terus abai terhadap minimnya fasilitas pendidikan, hal itu akan melahirkan generasi yang kehilangan arah, bahkan rentan terjerumus dalam kriminalitas. Pendidikan bukanlah alat bisnis, melainkan jalan menuju peradaban masa depan yang harus dipersiapkan secara serius. Hanya Islam yang dinilai mampu menyelesaikan kerusakan sistem pendidikan akibat kapitalisme, serta mengelola pendidikan dengan paradigma ibadah, pelayanan, dan ilmu syariat yang lengkap, bukan mengedepankan tujuan investasi materi.
Mengikuti perkembangan zaman tentu diperbolehkan karena umat Islam tidak boleh ketinggalan zaman. Namun, jika pesantren tergiur mengikuti tren, tolak ukurnya harus tetap pada syariat Islam kafah yang tidak mencampuradukkan antara yang hak dan yang batil, ataupun antara keimanan dan kekufuran.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar