
Oleh: Kurnia Dewi
Penulis Lepas
Komando Amerika Serikat (AS) telah menggantung kedaulatan Korea Selatan (Korsel) selama puluhan tahun lamanya. Bantuan militer AS sudah merambah ke Korsel sejak meletusnya Perang Korea pada tahun 1950 melawan Korea Utara (Korut) yang kala itu didukung oleh Uni Soviet dan Tiongkok. Operasi militer Korsel saat itu dikomandoi langsung oleh United Nations Command yang dipimpin oleh jenderal bintang lima AS, Douglas MacArthur.
Pada tahun 1994, hak kendali operasi militer pada masa damai (Peacetime OPCON) memang telah dikembalikan kepada Korsel. Namun, isu perang di Semenanjung Korea antara Korsel dan Korut masih terus menghantui hingga kini. Jika perang kembali meletus, maka panglima tertinggi militer AS akan kembali terjun untuk memimpin operasi secara penuh.
Wartime Operational Control (Wartime OPCON) ini sendiri belum memiliki batas waktu akhir yang pasti, sehingga memengaruhi siapa pemegang kendali mutlak operasi militer di lapangan. AS baru akan memberikan transfer kendali jika Korsel memenuhi tiga kondisi utama: kemandirian kemampuan militer, sistem pertahanan yang mampu membendung rudal Korut, dan kemampuan menjaga stabilitas keamanan regional di kawasan Semenanjung Korea.
Hingga hari ini, ketiga kondisi tersebut belum bisa dipenuhi oleh pihak Seoul. Oleh sebab itu, kecemasan akan ditinggalkan (abandonment fears) menjadi beban psikologis tersendiri bagi Korsel, yang memaksa mereka untuk tetap tunduk di bawah bayang-bayang militer Washington.
Sifat Bantuan Militer Kapitalisme: Hegemony over Sovereignty
Wartime OPCON memberikan keuntungan geopolitik yang luar biasa besar bagi pihak AS. Secara geografis, Korsel memiliki letak yang sangat strategis bagi penempatan pangkalan militer AS. Korsel digunakan sebagai pintu masuk utama menuju wilayah Tiongkok dan Pasifik Barat. Keberadaan Korsel dimanfaatkan demi kepentingan AS dalam mengimbangi kekuatan musuh besarnya, yaitu Cina dan Rusia.
Artinya, Korsel diposisikan sebagai tameng terdepan bagi AS jika perang antara poros Washington melawan Rusia-Cina meletus. Ditambah lagi, syarat transfer komando yang rumit membuat pengembalian kedaulatan militer Korsel tidak pernah memiliki batas waktu yang jelas.
Korsel memang mendapatkan fasilitas militer “mewah” dari AS. Namun di balik itu, Korsel harus terlibat dalam perjanjian bilateral jangka panjang, yaitu Special Measures Agreement (SMA), yang mengharuskan Korsel membayar biaya perawatan militer AS sebesar USD 1,14 miliar atau setara dengan Rp18 triliun per tahunnya. Perjanjian ini dinilai sangat asimetris karena terlampau menguntungkan pihak AS.
Korsel terpaksa secara sukarela mempertahankan hubungan ini demi mendapatkan perlindungan payung nuklir dan militer. Namun, sebagai konsekuensinya, kedaulatan Korsel harus menjadi tumbal bagi kepentingan global AS. Ketergantungan Korsel terhadap AS menciptakan dilema eksistensial: bantuan keamanan yang mereka terima justru menjelma menjadi belenggu bagi kedaulatan politik mereka sendiri.
Korsel sebenarnya telah berupaya mengembangkan teknologi militer berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), membangun hubungan geopolitik dengan menjadikan dirinya eksportir senjata bagi negara-negara NATO, serta membangun hubungan diplomatik dengan negara-negara ekonomi militer menengah ke bawah di Asia Selatan dan Asia Tenggara. Langkah ini diambil sebagai jaring pengaman jika perang AS meletus di kawasan Selat Asia. Namun, selama kesepakatan AS-Korsel masih berjalan, selama itu pula kepentingan dalam negeri Korsel harus selalu berkompromi dan disesuaikan dengan agenda global AS.
Apa yang Bisa Muslim Pelajari?
Kekuatan militer memegang harga diri dan marwah bagi suatu negara. Dalam pandangan Islam, sebuah negara diharamkan secara mutlak untuk menggantungkan kekuatan militernya pada bantuan asing atau negara kafir. Allah ﷻ berfirman:
وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا
“...dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan atau menguasai orang-orang mukmin.” (QS. An-Nisa': 141).
Diriwayatkan dari Aisyah RA, Nabi ﷺ bersabda saat seseorang dari kaum musyrik ingin bergabung dalam pasukan perang umat Islam: “Kembalilah, karena aku tidak akan pernah meminta bantuan kepada orang musyrik dalam peperangan.” (HR. Muslim).
Bergantung pada kekuatan militer asing hanya akan memudahkan mereka untuk mengobrak-abrik stabilitas dalam negeri. Pemikiran dan kepentingan asing akan dengan mudah ditancapkan pada negara Islam, yang pada akhirnya dapat menghancurkan eksistensi negara. Pola ketergantungan inilah yang dahulu terjadi pada masa-masa menjelang keruntuhan Kekhilafahan Utsmaniyah. Pola serupa juga tengah menimpa Korsel hari ini; jika mereka tidak bisa melepaskan diri dari ketergantungan militer terhadap AS, selamanya mereka hanya akan menjadi tumbal geopolitik Washington ketika perang diletuskan.
Prinsip Utama Kekuatan Militer dalam Mabda Islam
Kitab Ajhizah fii ad-Daulah al-Khilafah menggali prinsip militer Islam secara institusional struktural. Sementara itu, kitab Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah mengurai prinsip pembentukan kepribadian militer Islam secara fundamental. Menurut Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, secara institusional dan kepribadian, militer Islam wajib dibangun berdasarkan asas-asas baku berikut:
- Khalifah sebagai Panglima Tertinggi Militer: Struktur Institusional.
Khalifah memegang kendali penuh atas seluruh kebijakan militer negara. Khalifah memiliki wewenang mutlak untuk mendeklarasikan perang, membuat perjanjian damai, melakukan misi penjagaan perdamaian (peacekeeping), mengangkat jenderal, serta menyusun strategi pertempuran. Hak komando ini diharamkan untuk diserahkan atau didelegasikan kepada pihak asing.
- Departemen Militer di Bawah Amirul Jihad: Struktur Institusional.
Amirul Jihad memimpin departemen militer (diwanul jaisyi) yang bertanggung jawab penuh terhadap pembagian korps militer. Departemen ini mengatur pembagian pasukan reguler (jaisyul fardhi) dan pasukan cadangan (jaisyul ittihadi) yang dihimpun dari kewajiban militer seluruh warga negara laki-laki yang balig dan mampu.
- Kemandirian Mutlak Industri Manufaktur Militer: Struktur Institusional.
Industri militer Islam dituntut wajib memiliki kemandirian mutlak dalam hal penciptaan, riset, dan inovasi alutsista. Negara wajib membangun industri manufaktur berbasis militer dalam negeri secara mandiri guna menghindari ketergantungan pasokan senjata dari pihak asing.
- Pola Pikir Militer Berbasis Dakwah dan Jihad: Kepribadian Pikir.
Secara pemikiran (aqliyah), pasukan tentara (al-jaisy) dibentuk sebagai prajurit yang memiliki misi suci menerapkan syariat dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia melalui jihad fi sabilillah. Militer dalam Islam bukanlah alat untuk melakukan penjajahan ekonomi (imperialisme), mempertahankan fanatisme nasionalisme, atau sekadar meraih label pasukan terkuat di dunia.
- Pola Jiwa Militer Berbasis Ketaatan dan Ketaqwaan: Kepribadian Jiwa.
Secara jiwa (nafsiyah), negara wajib menanamkan nilai-nilai ketakwaan yang menghujam ke dalam diri setiap prajurit. Senjata yang canggih dan tentara yang kuat tanpa dibarengi ketaatan syariat hanya akan melahirkan monster penjajah pembunuh layaknya militer AS. Ketakwaan inilah yang melahirkan militer tangguh yang merindukan mati syahid, bukan militer yang takut mati dihantam rudal musuh seperti kondisi psikologis Korsel hari ini.
Penutup
Sebuah negara yang mengadopsi Islam secara kafah secara otomatis akan memiliki kekuatan militer yang mandiri dan berwibawa di panggung global. Keberadaannya akan sangat diperhitungkan serta ditakuti oleh lawan. Sejarah telah mencatat bagaimana Daulah Islam di masa Rasulullah SAW mampu mengalahkan sekutu Quraisy dan Yahudi pada Perang Khandaq, meraih kemenangan gemilang pada Perang Mu'tah, serta membuat pasukan Romawi lari tunggang langgang pada Perang Tabuk.
Penempaan kepribadian dan kekuatan militer yang mandiri tanpa ketergantungan pada pihak asing inilah yang terbukti mampu menghasilkan deterrence effect (efek gentar) yang nyata di hadapan musuh-musuh ideologis.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar