
Oleh: Irma Suryani, S.T.
Penulis Lepas
Proyek ini dipuji bagai pelita baru yang akan menerangi jalan bangsa. Namun di balik cahayanya, ternyata hanya para pengusaha besar yang merasakan terangnya. Di jalanan memang tak lagi ada asap emisi, tetapi jauh di tengah hutan, tanah dibuka dan digali sedalam-dalamnya, meninggalkan luka lingkungan yang harus ditanggung oleh seluruh masyarakat.
Katanya ini adalah jalan menuju kemandirian, padahal sebagian besar komponen utamanya masih harus diimpor dari luar negeri. Rakyat dibuat sibuk memandang kendaraan baru yang mengilap, sampai lupa bertanya mengapa BBM masih mahal dan devisa negara masih terbuang puluhan miliar dolar setiap tahunnya. Ini bukan perubahan yang nyata, melainkan pertunjukan politik yang dikemas rapi, tampak berubah di depan mata, tetapi di dalamnya tetap saja yang kaya makin kaya, sementara rakyat tetap menanggung beban.
Setelah peluncuran program Motor Listrik Nasional yang disebut Molinas, Presiden Prabowo Subianto menargetkan produksi massal mobil listrik nasional paling lambat pada tahun 2028 dan menyebut gagasan ini sebagai sebuah game changer. Sebagaimana dilansir Liputan 6 pada 14 Agustus 2026, ekosistem industri kendaraan listrik nasional sedang dibangun di kawasan Subang, Jawa Barat, tepat di kilometer 84 jalur Purwakarta–Subang.
Pengembangan Molinas ini melibatkan kolaborasi pelaku usaha dalam negeri seperti PT Indika Energy Tbk selaku pemilik merek Alva, serta didukung pembiayaan ekosistem oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Dikutip dari Beritasatu.com, Presiden Prabowo mencontohkan Molinas sebagai wujud konsep Indonesia Incorporated, yakni kolaborasi antara perusahaan swasta, BUMN, akademisi, dan peneliti dalam satu ekosistem industri.
Namun di sisi lain, sejumlah pabrikan global seperti VinFast Automobile dan BYD Motor Indonesia telah menanamkan investasi besar dan membangun fasilitas manufaktur di kawasan Subang tersebut, sebagaimana diuraikan Otodream pada 18 Agustus 2026. CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan ada sekitar 10 perusahaan Indonesia yang siap menggarap proyek Mobil Listrik Nasional. Bahkan pimpinan Grup Lippo, James Riady, telah menyatakan komitmennya untuk memborong 20.000 unit motor listrik nasional.
Gemerlap yang Menipu: Keuntungan Oligarki di Balik Proyek Nasional
Saat meluncurkan Molinas di pabrik Alva, Kabupaten Bekasi, pada 13 Agustus 2026, Presiden Prabowo secara terbuka menyampaikan apresiasi tinggi kepada para pelaku usaha yang berani mengambil inisiatif dan risiko dalam membangun industri kendaraan listrik nasional. Laporan Presidenri mencatat pernyataan Presiden bahwa tidak ada kemenangan tanpa inisiatif dan keberanian. Apresiasi ini menjadi indikasi jelas mengenai siapa pihak yang diprioritaskan dan akan menikmati keuntungan terbesar dari proyek Molinas.
Sekalipun pemerintah menetapkan syarat pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui Kementerian Perindustrian, angka tersebut masih berada di kisaran 40%–60%. Artinya, sebagian besar komponen vital kendaraan masih harus diimpor dari luar negeri. CNBC Indonesia melaporkan bahwa GAIKINDO menyambut baik program ini karena berpotensi mengembangkan industri komponen lokal, namun hingga saat ini belum ada kepastian mengenai perusahaan mana yang resmi ditunjuk sebagai produsen mobil listrik nasional.
Upaya pemerintah menyediakan skema pembiayaan agar masyarakat mampu membeli kendaraan listrik sejatinya merupakan strategi pengalihan perhatian dari ketidakmampuan negara dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan BBM murah bagi rakyat. Warta Ekonomi mencatat bahwa Indonesia masih mengeluarkan devisa sekitar US$28 miliar hingga US$30 miliar setiap tahun untuk mengimpor bahan bakar minyak. Namun, alih-alih menyelesaikan akar masalah ketergantungan impor tersebut, pemerintah justru menawarkan solusi yang tetap menguntungkan pihak ketiga dan industri otomotif.
Klaim bahwa Molinas adalah strategi kedaulatan industri nasional pun tampak meragukan. Pihak yang paling banyak diuntungkan justru kelompok oligarki dan investor asing. Lebih dari itu, dampak lingkungan dari rantai pasok kendaraan listrik sering kali diabaikan. Demam kendaraan listrik dalam dua dekade terakhir menyebabkan hilangnya 193.830 hektare hutan alam Indonesia akibat penambangan bahan baku baterai seperti nikel. Kendaraan listrik mungkin tidak menghasilkan emisi langsung di jalan raya, tetapi jejak ekologisnya merusak bumi di kawasan hulu, keuntungan diraup oleh segelintir korporasi, sementara kerusakan lingkungan ditanggung oleh masyarakat.
Islam: Negara Bertugas Mengurus Rakyat, Bukan Memperkaya Pengusaha
Berbeda dengan sistem sekularisme-kapitalisme yang menjadikan keuntungan bisnis sebagai tujuan utama kebijakan, dalam Islam pemenuhan kebutuhan sarana transportasi umum dan pengelolaan energi adalah tanggung jawab langsung negara sebagai raa'in (pengurus rakyat). Negara wajib menyediakan, mencukupi, dan mempermudah akses fasilitas publik bagi seluruh rakyat secara adil, bukan mengutamakan margin keuntungan bagi kelompok pengusaha tertentu.
Pengadaan sarana transportasi dan pengelolaan energi harus berbasis kemaslahatan publik (maslahah al-'ammah), bukan keuntungan bisnis oligarki. Sumber daya energi yang melimpah di negeri ini tergolong sebagai kepemilikan umum (al-milkiyyah al-'ammah) yang wajib dikelola negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, bukan dijadikan komoditas dagang yang memperkaya segelintir pemilik modal. Sistem politik dan ekonomi Islam menjamin kedaulatan finansial negara sehingga tidak tergantung pada pengusaha besar maupun kekuatan modal asing.
Namun, tata kelola yang ideal ini hanya dapat terwujud secara utuh dalam naungan sistem Khilafah, yang berdiri di atas prinsip-prinsip syariat dan bertentangan secara fundamental dengan sistem sekularisme-kapitalisme. Hanya dalam naungan Khilafah, negara akan benar-benar bertindak sebagai pelayan rakyat, bukan mitra bisnis para pengusaha besar.
Kesimpulan
Di balik gemerlap proyek Molinas dan rencana mobil listrik nasional, pihak yang sebenarnya diuntungkan bukanlah rakyat luas, melainkan para pemilik modal, baik konglomerat dalam negeri maupun investor asing. Selama negara masih berpegang pada sistem yang mengutamakan akumulasi modal di atas kemaslahatan umum, kebijakan ekonomi apa pun yang diambil akan selalu lebih berpihak kepada pemilik modal daripada rakyat kecil.
Solusi sejati tidak terletak pada sekadar pergantian merek kendaraan atau peralihan bahan bakar, melainkan pada perubahan sistemik: menghadirkan negara yang mengelola kekayaan alam secara mandiri untuk sebesar-besar kemakmuran seluruh rakyat sebagaimana yang dituntunkan dalam Islam.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar