
Oleh: Erni Puji Astuti
Aktivis Dakwah dan Ibu Rumah Tangga
Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Mei 2026 menyebutkan, total penduduk usia kerja yang menganggur mencapai 7,22 juta orang. Sekitar 14,31 persen atau 1.033.182 orang di antaranya merupakan pengangguran yang berlatar belakang sarjana terapan atau lulusan jenjang S-1, S-2, dan S-3 (Kompas, 8/8/2026).
Angka ini menunjukkan tantangan besar berupa ketidaksesuaian (mismatch) antara jumlah lulusan perguruan tinggi dan ketersediaan lapangan kerja yang sepadan. Ironisnya, di tengah prosesi wisuda yang meriah dan toga yang berkibar, realita yang menunggu para lulusan justru antrean panjang di bursa kerja (job fair).
Di tengah kondisi ini, mahasiswa mulai menagih janji pemerintah terkait pembukaan 19 juta lapangan kerja. Sayangnya, program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai belum banyak menyerap tenaga kerja sesuai kompetensi, khususnya bagi lulusan perguruan tinggi (Kompas, 7/8/2026).
Paradoks lain juga terjadi. Angka pertumbuhan ekonomi memang dilaporkan naik, namun tidak diikuti dengan perluasan lapangan kerja yang sebanding. Kita sedang menghadapi fenomena jobless growth, yakni kondisi di mana ekonomi tumbuh tanpa penciptaan kesempatan kerja yang memadai. Di saat yang sama, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) justru makin meluas (Kompas, 4/8/2026).
Dampaknya terasa langsung di tengah masyarakat. Arena job fair kini dipenuhi lautan pencari kerja. Bahkan saking sulitnya mendapatkan pekerjaan, sejumlah orang tua tidak lagi hanya melepas anaknya, melainkan ikut mengantar dan menunggu selama proses rekrutmen berlangsung (Kompas, 5/6/2026).
Kegagalan Sistem Sekularisme-Kapitalisme
Problem meningkatnya angka pengangguran terdidik adalah bukti nyata ketidakmampuan sistem saat ini dalam mengurus rakyat. Persoalan ini tidak lepas dari paradigma sekularisme-kapitalisme yang diadopsi oleh negara.
Dalam sistem kapitalisme, keberhasilan ekonomi diukur dari akumulasi modal dan angka pertumbuhan di atas kertas, bukan dari terpenuhinya kesejahteraan riil masyarakat secara individu. Klaim pertumbuhan ekonomi dari pemerintah tidak otomatis berarti makin banyak orang yang memiliki pekerjaan dan penghasilan layak.
Di sisi lain, PHK dan pengangguran seolah dibiarkan. Hal ini terjadi karena dalam kapitalisme, keuntungan pemilik modal ditempatkan di atas keberlangsungan hidup para pekerja. Efisiensi dan raihan laba menjadi prioritas utama, sementara nasib tenaga kerja menjadi konsekuensi yang mudah dikorbankan.
Lebih lanjut, negara dalam sistem ini menyerahkan penciptaan lapangan kerja sepenuhnya kepada mekanisme pasar dan pihak swasta. Peran negara sebatas sebagai regulator yang memastikan pasar berjalan, bukan sebagai penjamin utama atas tersedianya pekerjaan bagi rakyat.
Kapitalisme juga membiarkan kekayaan milik umum (seperti sumber daya alam, tambang, dan energi) dikuasai oleh korporasi swasta maupun asing demi menarik investasi. Padahal, jika sektor-sektor strategis ini dikelola oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, potensinya sangat besar untuk menyerap tenaga kerja dalam skala luas.
Pandangan dan Solusi Islam
Islam memiliki tolok ukur yang sangat berbeda dalam menilai keberhasilan ekonomi. Bukan pada pertumbuhan angka agregat atau akumulasi modal, melainkan pada terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu rakyat secara merata. Inilah prinsip dasar tata ekonomi Islam.
Dalam sistem kepemimpinan Islam (Khilafah), negara berperan sebagai raa'in (pengurus dan pelindung urusan rakyat). Negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan pokok bagi warga yang belum memiliki pekerjaan. Selain itu, syariat Islam mengatur hubungan kerja secara adil, melindungi hak-hak pekerja, serta mewajibkan pemberi kerja menunaikan kewajibannya secara penuh.
Lebih dari itu, negara dalam Khilafah aktif membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Caranya adalah dengan menguasai dan mengoperasikan industri-industri strategis milik negara, membangun infrastruktur publik, serta memfasilitasi pendidikan keterampilan dan penempatan kerja bagi seluruh rakyat yang membutuhkan.
Sumber daya strategis (seperti minyak, gas, tambang, hutan, dan air) dalam pandangan Islam adalah milik umum (al-milkiyyah al-'ammah). Pengelolaannya diserahkan penuh kepada negara untuk dikembalikan manfaatnya kepada seluruh rakyat. Dengan prinsip ini, negara mampu menyerap tenaga kerja dalam skala raksasa sekaligus mencegah terjadinya pengangguran massal.
Selama negara masih mengadopsi sistem sekularisme-kapitalisme, problematika ketenagakerjaan dan kemasyarakatan akan makin parah. Sudah saatnya umat memperjuangkan penerapan sistem Islam yang sahih di bawah naungan Khilafah, sistem yang mampu menjamin keadilan, kesejahteraan, serta keselamatan di dunia dan akhirat.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar