
Oleh: Irma Suryani, S.T.
Penulis Lepas
Ilmu telah ditanam bertahun-tahun bagai benih yang disiram dengan keringat dan air mata, namun saat tiba waktunya berbuah, pintu ladang rezeki justru tertutup rapat. Jutaan sarjana berdiri di ambang gerbang masa depan, memegang lembaran ijazah yang bagai kunci, namun tak ada pintu yang terbuka untuk diteruskan.
Angka pertumbuhan ekonomi terus dipajang sebagai kebanggaan bangsa, namun di balik angka yang terus naik tersembunyi kenyataan yang memilukan. Lebih dari satu juta sarjana di negeri ini masih belum menemukan jalan rezeki yang layak. Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per Mei 2026, jumlah pengangguran berlatar belakang sarjana telah mencapai 1.033.182 orang, atau sekitar 14,31 persen dari total pengangguran. Angka ini terus merangkak naik secara konsisten, dari hanya 7,98 persen pada Agustus 2022, menjadi 10,3 persen pada 2023, 11,28 persen pada 2024, 12,12 persen pada 2025, hingga kini menembus lebih dari 14 persen. Artinya, makin banyak anak bangsa yang bersusah payah menuntut ilmu tinggi, namun pulang dengan tangan kosong (Kompas, 7/8/2026).
Ironisnya, gelar sarjana yang dulu menjadi jaminan masa depan kini tak lebih dari selembar kertas yang kehilangan daya beli. Lulusan terus bertambah setiap tahun, namun pintu rezeki yang membutuhkan keterampilan tinggi tidak terbuka sebanding. Dunia kerja justru lebih banyak menyerap tenaga kerja berketerampilan rendah, sementara persaingan makin ketat. Di tengah situasi itu, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) justru makin meluas, hanya dalam periode Januari-April 2026, tercatat 15.425 pekerja kehilangan pekerjaan, meningkat sekitar 84 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Padahal, perekonomian diklaim tetap tumbuh. Inilah yang disebut pertumbuhan tanpa kesempatan kerja (jobless growth), angka Produk Domestik Bruto (PDB) naik, namun kesejahteraan rakyat tidak ikut naik (Kompas, 9/5/2026).
Ribuan pencari kerja kini memadati setiap bursa kerja (job fair) yang dibuka, berdesakan memperebutkan sedikit peluang yang tersedia. Pemandangan yang memilukan pun terlihat: para orang tua ikut mendampingi, mengantar, dan menunggu berjam-jam demi anak-anak mereka yang berjuang mencari secercah harapan. Bukan karena mereka belum mampu mandiri, melainkan karena pintu-pintu kesempatan telah tertutup rapat (Kompas, 6/8/2026).
Mahasiswa pun mulai bersuara lantang, menagih janji pemerintah untuk menyediakan 19 juta lapangan kerja. Namun hingga kini, janji itu masih terngiang tanpa wujud yang nyata. Program-program yang dijalankan pemerintah dinilai belum banyak membuka jalan rezeki yang sesuai dengan keahlian para lulusan perguruan tinggi. Banyak sarjana justru ditempatkan di luar bidang ilmunya, sehingga ilmu yang dipelajari bertahun-tahun terbuang sia-sia (Kompas, 7/8/2026).
Ketika Sistem Menempatkan Keuntungan di Atas Kebutuhan Rakyat
Jutaan sarjana yang menanti rezeki bukan sekadar soal kurangnya lapangan kerja atau ketidaksesuaian keterampilan (mismatch) semata. Ini adalah cermin dari sistem yang menempatkan keuntungan pemilik modal di atas kehormatan dan kebutuhan hidup rakyat. Pertumbuhan ekonomi diukur dari seberapa besar harta bertumpuk di tangan segelintir orang, bukan seberapa terpenuhi kebutuhan setiap individu. Angka PDB naik, namun kesejahteraan tidak merata, ini adalah pertumbuhan yang tidak menyentuh kehidupan riil rakyat.
Pengangguran dibiarkan terus berlanjut karena tingginya persaingan pencari kerja justru menguntungkan pemilik modal. Upah dapat ditekan serendah mungkin, syarat kerja diperketat, dan pemutusan hubungan kerja terjadi tanpa tanggung jawab sosial yang memadai. Pekerja dianggap bukan mitra yang harus dilindungi, melainkan biaya yang harus dikurangi sebesar-besarnya.
Negara pun melepaskan amanah penciptaan lapangan kerja, menyerahkannya kepada pasar dan pihak swasta. Negara hanya bertindak sebagai pengatur lalu lintas, bukan pelaku utama yang membuka kesempatan kerja bagi rakyatnya. Akibatnya, ketika pasar lemah atau peluang keuntungan kecil, tidak ada pihak yang menggantikan perannya. Rakyat dibiarkan saling berebut sisa rezeki yang tersedia. Padahal, sumber daya strategis (minyak, gas, tambang, hutan) yang seharusnya mampu membuka lapangan kerja dalam jumlah besar, justru dikelola oleh korporasi demi keuntungan semata. Kekayaan alam yang berlimpah tidak berbuah rezeki bagi rakyat pemiliknya.
Jalan Keluar: Kembalinya Amanah kepada Rakyat
Berbeda jauh dengan sistem yang ada saat ini, Islam menawarkan pandangan yang sebaliknya. Ukuran keberhasilan ekonomi bukanlah angka pertumbuhan atau akumulasi harta, melainkan terpenuhinya kebutuhan pokok setiap warga negara. Tidak ada rakyat yang kelaparan, tidak ada yang tak memiliki tempat tinggal, dan tidak ada yang menanti rezeki tanpa kepastian.
Negara bukan sekadar pengatur pasar, melainkan pengurus (ra'in) dan pelindung rakyat. Negara memikul tanggung jawab menjamin nafkah warganya, termasuk yang belum bekerja, serta membuka jalan rezeki yang layak bagi setiap yang membutuhkannya. Syariat Islam mengatur hubungan kerja secara adil, melindungi hak-hak pekerja, dan melarang pemutusan hubungan kerja yang sewenang-wenang.
Kekayaan alam dan sumber daya strategis adalah milik seluruh rakyat, dikelola negara secara langsung untuk kemaslahatan seluruh rakyat, bukan diserahkan kepada korporasi. Dari pengelolaan kekayaan rakyat inilah terbuka lapangan kerja dalam skala besar, di sektor energi, pertambangan, pertanian, serta industri strategis. Negara membuka kesempatan kerja dengan mengembangkan potensi negeri, memanfaatkan kekayaan alam, serta memfasilitasi keterampilan dan penempatan kerja rakyat. Sehingga ilmu yang dipelajari menjadi bernilai, masa depan menjadi terjamin, dan tidak ada lagi sarjana yang menanti di depan pintu rezeki yang tertutup.
Jadi, siapa yang bertanggung jawab atas jutaan sarjana yang menganggur? Jawabannya adalah sistem yang membiarkan kekayaan dikuasai segelintir orang, sementara rakyat dibiarkan berjuang sendiri demi sepotong rezeki. Selama negara tidak kembali memegang amanah mengelola kekayaan rakyat untuk rakyat, selama pendidikan tidak diimbangi kesempatan kerja yang layak, maka gelar sarjana hanyalah beban harapan yang tak kunjung terbayar, dan janji sejuta pekerjaan pun hanyalah angin lalu yang menghibur tanpa pernah menepati.
Kesimpulan
Jutaan sarjana yang menanti rezeki adalah bukti nyata bahwa sistem saat ini lebih memihak keuntungan segelintir pemilik modal daripada kesejahteraan rakyat. Selama negara melepaskan amanah mengelola kekayaan dan membuka lapangan kerja kepada pasar, maka ilmu tak akan sepenuhnya berbuah manfaat.
Solusi sejati hanya hadir ketika negara kembali memegang amanah, menjadikan pemenuhan kebutuhan rakyat sebagai tujuan utama, serta mengelola kekayaan alam untuk kemaslahatan seluruh rakyat, dan hal tersebut hanya dapat terwujud ketika syariat menjadi pondasinya. Saat itulah pintu rezeki terbuka luas, dan masa depan setiap anak bangsa terjamin sepenuhnya.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar