JAUHI ZINA, HIV MENJAUH


Oleh: Siti Maryati
Komunitas Ibu Peduli Generasi

Akhir-akhir ini, isu HIV/AIDS kembali ramai diperbincangkan. Bukan karena munculnya jenis virus baru, melainkan karena laporan terbaru dari WHO dan UNAIDS yang menunjukkan adanya tanda-tanda peningkatan risiko kebangkitan epidemi secara global.

Di tengah derasnya arus informasi, kita sebagai seorang muslim perlu menyikapinya dengan mengintrospeksi (muhasabah) diri dan mencermati fenomena yang terjadi di lingkungan kita. Mengapa krisis ini bisa terus berulang? Jawabannya adalah karena manusia mulai mengabaikan petunjuk Al-Qur'an dan hukum-hukumnya, sehingga banyak batasan dan aturan dalam Islam yang dilanggar secara terbuka.

Berdasarkan publikasi rilis pers UNAIDS, kondisi HIV/AIDS secara global mencatat angka yang memprihatinkan:
  • 41 juta orang di dunia hidup dengan HIV.
  • 1,2 juta infeksi baru terjadi pada tahun 2025.
  • 570.000 orang meninggal dunia akibat komplikasi AIDS.
  • 32,1 juta orang mengakses terapi antiretroviral (ARV).

Sementara itu di Indonesia, sebaran kasus tertinggi ditemui di beberapa wilayah provinsi besar, seperti Jawa Tengah, Papua, Bali, Jawa Timur, dan Jawa Barat (UNAIDS, 30/7/2026).

Betapa mirisnya kita menyaksikan kenyataan ini. Generasi muda yang seharusnya tumbuh cemerlang, kuat, dan menjadi pilar peradaban, kini justru rentan terjerat dalam lingkaran krisis kesehatan. Padahal, solusi utamanya sangat jelas: jauhi perzinahan, niscaya bahaya HIV akan menjauh dari kehidupan kita.


Islam Mencegah dari Hulu

Islam telah menetapkan langkah preventif sejak awal dengan menutup rapat pintu-pintu kemaksiatan (sadd adz-dzari'ah).

Allah ﷻ berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra': 32).

Rasulullah ﷺ juga mengingatkan dalam riwayat Ibnu Majah:

لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمِ الَّذِينَ مَضَوْا
Tidaklah perbuatan keji (fahisyah) tampak pada suatu kaum secara terang-terangan, melainkan akan tersebar di tengah-tengah mereka wabah penyakit dan kelaparan/kesakitan yang belum pernah ada pada generasi sebelum mereka.” (HR. Ibnu Majah).

Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah pernah menegaskan: "Obat paling manjur untuk mengatasi penyakit adalah dengan memutus dan mencegah sebab-sebab keberadaannya."


Kesempurnaan Aturan Pergaulan dalam Islam

Islam telah mengatur tata pergaulan secara gamblang untuk memagari kehormatan manusia. Islam menetapkan aturan interaksi antara lawan jenis, kewajiban menutup aurat, larangan berdua-duaan tanpa mahram (khalwat), larangan bersolek berlebihan di ruang umum (tabarruj), hingga penolakan terhadap gaya hidup pacaran, seks bebas, maupun kumpul kebo (samenleven).

Aturan Islam dilanggar tatkala gaya hidup bebas menggejala. Padahal, Islam telah menyediakan institusi pernikahan yang sah sebagai wadah penyaluran naluri kasih sayang yang bernilai ibadah. Islam juga menetapkan sanksi hukum yang tegas bagi pelaku penyimpangan seksual sebagai sarana pencegahan agar keburukan tidak menyebar di tengah masyarakat.

Islam sama sekali tidak memasung naluri alamiah manusia (gharizah an-nau'). Islam mengarahkannya melalui pernikahan yang ma'ruf, yang membuahkan ketenangan jiwa dan keberkahan hidup.

Sangat memprihatinkan ketika data menunjukkan penderita HIV/AIDS juga merambah kelompok usia sekolah (seperti pelajar SMP, SMA) hingga ibu rumah tangga dan bayi yang tidak berdosa. Hal ini semestinya tidak terjadi apabila aturan pergaulan dijaga secara kolektif.

Bagaimana tidak, hari ini kita menyaksikan tayangan media yang tanpa malu mempertontonkan pornografi, gaya pacaran kebablasan, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga propaganda hubungan sesama jenis. Semua faktor pemicu ini merupakan hal-hal yang sejak awal telah diharamkan dalam Islam.


Seruan Kembali kepada Syariat

Merebaknya krisis HIV/AIDS merupakan momentum teguran dari Allah SWT agar manusia segera bertobat dan kembali pada aturan-Nya. Allah SWT telah memberikan jalan kepada kita untuk memilih: hidup mulia dengan aturan-Nya atau terhina akibat menuruti hawa nafsu.

Marilah kita terapkan aturan Islam secara menyeluruh (kaffah) dalam seluruh aspek kehidupan, agar diri, keluarga, dan masyarakat kita terhindar dari krisis yang merusak generasi.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar