
Oleh: Irma Suryani, S.T.
Pemerhati Kebijakan Publik
Di tanah yang paling gersang dan haus, janji air mengalir begitu megah. Namun, sungai rezeki justru berbelok ke ladang yang sudah basah, sementara anak-anak Papua menengadah dengan tangan kosong. Bendera pemenuhan gizi berkibar tinggi di langit, tetapi piring di hadapan mereka tetap tak terisi sebutir pun nasi. Dapur-dapur yang dijanjikan tak kunjung mengepulkan asap, sementara anggaran negara menguap menjadi angin yang berembus pergi.
Inilah ironi yang menyayat hati: nama program terdengar indah nan luhur, namun kenyataannya tak lebih dari janji yang menggantung di ujung bibir harapan, tak kunjung jatuh menyentuh tanah tempat anak-anak menanti dengan mata yang tak lelah menatap cakrawala.
Bayangkan sebuah ladang tempat tanaman paling layu dan haus air justru tak disentuh setetes pun air, sementara tanah yang sudah subur terus disiram melimpah. Demikianlah gambaran menyedihkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah. Daerah yang menderita gizi buruk dan angka tengkes (stunting) tertinggi (seperti Papua) hampir tak tersentuh. Sementara itu, ratusan dapur yang seharusnya menyalurkan gizi ternyata tak lebih dari sekadar nama di atas kertas yang menyedot anggaran tanpa memberi manfaat apa pun.
Fakta yang Menusuk Hati
Papua merupakan salah satu wilayah dengan prevalensi stunting dan gizi buruk tertinggi di Indonesia. Namun kenyataannya, jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Papua hanya sekitar 1% dari total nasional, jauh tertinggal dibandingkan wilayah Jawa yang justru memiliki angka stunting terendah.
Di Kabupaten Mamberamo Raya misalnya (yang masuk dalam kategori daerah termiskin, terpencil, dan berpenyakit gizi tinggi) pembangunan dapur MBG justru mangkrak tak kunjung selesai sejak awal 2025. Padahal di sana, anak-anak tumbuh dengan tubuh kurus dan balita menderita gizi buruk akut, ibu hamil melahirkan tanpa bantuan tenaga kesehatan yang memadai, padahal pangan bergizi sungguh merupakan hak mendasar yang wajib dipenuhi (BBC News Indonesia, 28/7/2026).
Kenyataan makin pahit ketika Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui adanya 414 SPPG yang menerima pencairan anggaran padahal belum beroperasi, bahkan ditemukan adanya rekening ganda hingga dapur fiktif. Artinya, dana rakyat yang seharusnya mengalir untuk menyelamatkan tumbuh kembang generasi justru mengalir ke tempat yang kosong melompong, tanpa makanan, tanpa dapur, dan tanpa anak yang disantuni (Berita Satu, 29/7/2026).
Program untuk Citra dan Kekuasaan, Bukan untuk Rakyat
Fakta di atas membuktikan bahwa Program MBG belum dibangun di atas keprihatinan sejati atas penderitaan rakyat, melainkan di atas kepentingan pencitraan politik penguasa. Indikator keberhasilan seolah-olah diukur dari seberapa cepat anggaran habis direalisasikan, bukan dari berkurangnya angka stunting atau gizi buruk secara nyata di lapangan.
Lebih ironis lagi, besarnya anggaran yang tersedot untuk program ini (yang terancam salah sasaran sekaligus bocor ke tempat yang tidak jelas) justru membuat sektor yang sangat mendasar seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan di daerah terpencil semakin terabaikan. Padahal di wilayah seperti Mamberamo Raya, keberadaan dokter spesialis sangat minim, fasilitas kesehatan terbatas, harga bahan pokok melambung tinggi, dan akses jalan sangat sulit. Uang negara yang seharusnya membangun fasilitas dasar tersebut justru dikucurkan ke program yang jauh dari sasaran.
Inilah wajah nyata kebijakan publik dalam tatanan yang mendahulukan kepentingan politik-ekonomi: kebijakan lahir demi pencitraan, untuk memperkuat posisi kekuasaan dan memberi keuntungan pada lingkaran patronase politik. Kebijakan tidak berpijak pada data dan kebutuhan riil rakyat, melainkan pada perhitungan kontestasi. Demi menjaga posisi, penguasa sibuk membagi-bagi proyek beranggaran melimpah kepada pendukungnya, sementara rakyat yang menderita dibiarkan menunggu tanpa kepastian.
Penguasa Adalah Pelayan Rakyat, Bukan Pemilik Anggaran
Berbeda jauh dengan paradigma sekuler-kapitalistik, dalam pandangan Islam penguasa adalah raa'in, pengurus dan pelayan rakyat yang akan dipertanggungjawabkan atas setiap kebijakannya di hadapan Allah ï·». Setiap rupiah anggaran negara (Baitul Mal) adalah amanah rakyat. Tidak boleh ada satu rupiah pun yang mengalir tanpa manfaat, apalagi menguap untuk kepentingan segelintir orang sementara anak-anak tumbuh menderita. Penderitaan satu orang warga tidak boleh diabaikan, apalagi menyangkut keselamatan jiwa dan masa depan generasi.
Kebijakan dalam tatanan Islam lahir dari keprihatinan atas penderitaan rakyat, bukan dari dorongan pencitraan. Fokus utamanya adalah menyelesaikan masalah riil yang dihadapi rakyat, menjamin pangan bergizi halal dan baik (thayyib) bagi setiap anak, membangun fasilitas kesehatan yang merata hingga pelosok, menjamin ketersediaan tenaga medis, dan memastikan tidak ada satu pun warga yang kelaparan. Sumber daya negara dikelola untuk kemaslahatan publik, bukan untuk ajang bagi-bagi proyek.
Sistem kepemimpinan Islam pun dijalankan secara lugas, hemat biaya, dan bertanggung jawab, bukan lewat kontestasi politik mahal yang menghabiskan anggaran luar biasa besar yang pada akhirnya dibebankan kepada rakyat. Tidak ada tempat bagi kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, karena di akhirat kelak, setiap pemimpin akan berdiri sendiri mempertanggungjawabkan amanah yang dipikulnya.
Kesimpulan
Ironi MBG mengingatkan kita bahwa program yang megah namanya belum tentu membawa kemaslahatan bagi rakyatnya. Selama kebijakan lahir dari kepentingan kekuasaan, yang terjadi hanyalah air disiramkan ke tanah yang sudah basah, sementara tanaman yang paling layu dibiarkan kering hingga mati.
Semoga Allah ï·» segera membebaskan kita dari tatanan kebijakan yang tidak berkeadilan ini, dan menggantinya dengan tatanan yang lahir dari syariat Ilahi, sebuah sistem yang menjamin setiap anak mendapatkan haknya, termasuk kecukupan gizi dan masa depan yang penuh keberkahan.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar