
Oleh: Nur Aulia Rahmah, S.Pd.
Aktivis dan Ibu Rumah Tangga
Peristiwa yang menimpa almarhum Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS Kesehatan asal Bogor, seharusnya menjadi tamparan keras bagi kita semua. Kasus ini membuka topeng realitas sistem kesehatan hari ini. Deretan komentar nirempati dari oknum tenaga medis dan kesehatan juga menunjukkan potret buram kualitas Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) kita.
Kronologinya sederhana, tetapi sangat menyakitkan. Pada 22 Juli 2026, Yurizal mengunggah keluhannya di platform Threads. Ia mengaku sudah menunggu 8 jam di rumah sakit rujukan nasional, namun belum juga mendapat ruang rawat inap karena menggunakan BPJS. RSCM memang memiliki kapasitas yang sangat terbatas, sehingga pasien harus mengantre panjang untuk mendapatkan kamar perawatan (CNN Indonesia, 8/8/2026).
Hal yang membuat luka makin dalam: alih-alih simpati, unggahan itu justru dibanjiri komentar merendahkan dari sejumlah akun yang diduga milik dokter dan tenaga kesehatan. Beberapa di antaranya bahkan menyindir: "PP-nya kayak orang have tapi aslinya haven't kah? haven't some brain cells", dan "Potong aja kak nadinya nanti juga cepet dapet ruangan".
Sahabat almarhum, Firhan Arief, menceritakan bahwa Yurizal menangis dan kondisinya langsung drop setelah membaca komentar-komentar tersebut. Ia sampai mematikan ponselnya karena sangat sakit hati. Sembilan hari setelah curhatan itu, tepatnya pada 31 Juli 2026, Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada usia 29 tahun.
Kementerian Kesehatan kemudian turun tangan mendalami kasus ini, termasuk komentar nirempati dari para nakes. Salah satu dokter yang diduga terlibat, Elda Putri Rahardini, akhirnya merilis permintaan maaf terbuka pada Selasa, 4 Agustus 2026. Di sisi lain, RS Pusri juga mengambil langkah tegas dengan memberhentikan dokter mitra buntut komentar nirempati kepada pasien BPJS tersebut (Tribunnews, 6/8/2026).
SDMK dan Realitas Sistem Kesehatan Hari Ini Jauh dari Islam
Tampak jelas bahwa kualitas SDMK dan realitas sistem kesehatan hari ini masih jauh dari tuntunan syariat Islam. Dalam pandangan Islam, sikap nirempati para nakes termasuk kecacatan kepribadian (su' dalam syakhsiyah). Seorang muslim, apalagi tenaga kesehatan yang telah bersumpah untuk menolong sesama, seharusnya memiliki sifat rahmah (kasih sayang), amanah, serta senantiasa menjaga lisan.
Rasulullah ï·º bersabda:
Ù…َÙ†ْ Ù„َا ÙŠَرْØَÙ…ِ النَّاسَ Ù„َا ÙŠَرْØَÙ…ْÙ‡ُ اللَّÙ‡ُ
“Allah tidak akan meredai/merahmati orang yang tidak mengasihi manusia.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Ketika empati dicabut, profesi mulia berubah menjadi perwujudan arogansi kekuasaan. Media sosial tidak membuat orang menjadi jahat; platform tersebut hanya membuka topeng siapa kita sebenarnya.
Namun, kasus ini tidak boleh hanya dipandang sebagai krisis empati SDMK semata. Akar masalahnya ada pada sistem yang berlaku.
Fakta bahwa pasien BPJS harus menunggu berjam-jam di IGD RSCM (rumah sakit rujukan nasional) menunjukkan adanya masalah struktural yang mendasar. Keterbatasan kamar, antrean panjang, dan birokrasi berlapis membuat pasien diperlakukan tidak setara.
Inilah bentuk nyata sistem kesehatan yang nirempati: ia tidak hadir untuk menyembuhkan secepatnya, melainkan menuntut rakyat untuk "bersabar" sambil menahan sakit. Ketika keselamatan nyawa dipertaruhkan pada antrean kaku, sistem itu telah gagal menjalankan fungsi dasarnya.
Dalam sistem sekularisme-kapitalisme, layanan kesehatan diubah menjadi komoditas. Fasilitas, kecepatan pelayanan, bahkan perlakuan petugas sangat bergantung pada kemampuan bayar. Pasien BPJS sering dianggap sebagai "beban" dan "tidak menguntungkan" oleh pihak rumah sakit karena skema klaim dan pembatasan tarifnya. Akibatnya, pasien dilihat sebagai objek bisnis, bukan manusia yang harus diselamatkan. Negara seolah berlepas tangan, rakyat diminta bergotong-royong membayar iuran, sementara rumah sakit dituntut mengejar efisiensi operasional semata.
Kembalikan Paradigma Kesehatan sebagai Hak Dasar, Bukan Komoditas
Kepribadian nirempati yang kita lihat hari ini tidak lahir begitu saja. Sikap tersebut tumbuh dari pola pikir ('aqliyyah) dan pola sikap (nafsiyyah) yang jauh dari nilai-nilai Islam. Salah satu buktinya adalah sistem pendidikan sekuler yang belum berhasil membentuk karakter kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyyah). Akibatnya, lahir individu-individu yang kering empati, termasuk dalam ranah pelayanan publik.
Karena itu, kita memerlukan perubahan paradigma secara mendasar. Diperlukan sistem jaminan kesehatan berbasis paradigma Islam.
Dalam Islam, kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara yang wajib dijamin penuh oleh negara. Pembiayaannya tidak dibebankan langsung kepada rakyat, melainkan bersumber dari kas Baitul Mal. Dana Baitul Mal dikelola dari pemanfaatan harta milik umum (al-milkiyyah al-'ammah), seperti minyak, gas, tambang, dan hutan.
Dengan skema ini, akses pelayanan kesehatan menjadi gratis, berkualitas, dan merata tanpa membedakan status sosial maupun kemampuan ekonomi. Di sini peran negara sangat menonjol sebagai raa'in, yakni pengurus dan pelindung urusan rakyat. Negara tidak melepaskan tanggung jawabnya kepada mekanisme pasar, melainkan hadir secara langsung menjamin pelayanan medis terbaik.
Sejarah telah membuktikannya. Pada masa Kekhilafahan Islam (Khilafah), rumah sakit (bimaristan) didirikan di mana-mana, dokter digaji layak oleh negara, obat-obatan disediakan secara gratis, dan siapa pun boleh berobat tanpa dipungut biaya sedikit pun. Semangat utamanya sangat jelas: melayani manusia demi menunaikan kewajiban syariat, bukan untuk mengejar keuntungan materi.
Sudah saatnya kita berani mengevaluasi sistem hari ini dan kembali pada sistem yang meletakkan kemanusiaan serta tanggung jawab negara di atas keuntungan finansial. Sistem kesehatan Islam dalam naungan Khilafah adalah jawaban tuntas atas krisis ini.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar