SARJANA MENGANGGUR, BUKTI JANJI LAPANGAN KERJA YANG KIAN LUNTUR


Oleh: Fajrina Laeli, S.M.
Penulis Lepas

Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Mei 2026 kembali menunjukkan persoalan serius di dunia ketenagakerjaan Indonesia. Sebanyak 7,22 juta penduduk usia kerja tercatat belum memperoleh pekerjaan. Yang lebih memprihatinkan, lebih dari satu juta di antaranya merupakan lulusan pendidikan tinggi, mulai dari sarjana terapan hingga lulusan S-1, S-2, dan S-3 (Kompas, 8/8/2026).

Tentu saja fenomena ini memunculkan kekhawatiran mendalam di kalangan mahasiswa. Pendidikan tinggi yang selama ini dianggap sebagai jalan untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik ternyata belum mampu menjamin tersedianya lapangan pekerjaan. Akibatnya, banyak mahasiswa mulai mempertanyakan kejelasan masa depan mereka setelah lulus nanti.

Kondisi tersebut juga memunculkan kembali pertanyaan publik mengenai realisasi janji pemerintah. Saat masa kampanye, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjanjikan penciptaan 19 juta lapangan kerja. Namun, meningkatnya jumlah pengangguran dari kalangan sarjana menimbulkan keraguan tentang sejauh mana program tersebut telah direalisasikan secara nyata. Bahkan muncul sinisme di media sosial yang berseloroh bahwa "19 juta lapangan" yang tercipta justru lapangan padel, menyindir maraknya tren olahraga tersebut di tengah hiruk-pikuk pencarian kerja.

Mirisnya, program dengan alokasi dana fantastis yang digaungkan pemerintah "seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun Kartu Desa Mandiri/Program Desa (KDMP)" dinilai belum mampu menyerap tenaga kerja terdidik secara optimal. Pertumbuhan ekonomi yang selama ini diklaim mengalami peningkatan ternyata tidak berjalan seiring dengan perluasan lapangan kerja. Di atas kertas angka ekonomi memang tampak membaik, namun realita di lapangan tidaklah demikian. Lowongan pekerjaan makin terbatas, persaingan makin ketat, sementara gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus meluas di berbagai sektor.

Padahal, perjuangan orang tua yang bekerja siang dan malam hingga banting tulang bercucuran keringat dalam membiayai kuliah anak tidaklah main-main. Mereka percaya bahwa pendidikan adalah jembatan untuk keluar dari kesulitan ekonomi. Sayangnya, harapan besar itu justru berhadapan dengan kenyataan yang menyakitkan.


Kegagalan Sistem Kapitalisme dalam Menyediakan Lapangan Kerja

Kondisi ini tentu tidak boleh dianggap sebagai persoalan individu semata, melainkan bukti ketidakmampuan sistem dalam menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai. Dalam sistem sekularisme-kapitalisme, keberhasilan pembangunan sering kali hanya diukur melalui angka pertumbuhan ekonomi. Makin tinggi angka pertumbuhan, makin besar pula klaim keberhasilan yang disampaikan kepada publik.

Sementara itu, kesejahteraan rakyat terabaikan, PHK di mana-mana tidak digubris, dan angka pengangguran tinggi tidak ditangani hingga tuntas. Mengapa demikian? Karena dalam sistem kapitalisme, kepentingan pemilik modal memang lebih diutamakan daripada keberlangsungan hidup para pekerjanya. Negara secara sadar menyerahkan penyediaan lapangan kerja sepenuhnya kepada mekanisme pasar dan pihak swasta.


Islam Menjamin Pekerjaan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam

Kondisi ini sangat berbeda dengan sistem Islam yang berhasil menyelaraskan kebangkitan ekonomi dengan kesejahteraan rakyatnya. Negara hadir dan sadar penuh bahwa keberlangsungan hidup umat (termasuk penyediaan lapangan pekerjaan) merupakan kewajiban utama penguasa untuk menjamin dan melindungi kehidupan rakyatnya sesuai syariat.

Islam memandang pekerjaan sebagai kebutuhan dasar yang harus dijamin penyediaannya oleh negara bagi setiap laki-laki yang wajib menafkahi keluarganya. Oleh karena itu, keberhasilan sebuah pemerintahan tidak diukur dari tingginya angka pertumbuhan ekonomi atau besarnya akumulasi investasi semata, melainkan dari terpenuhinya kebutuhan setiap individu di tengah masyarakat.

Dalam sistem kepemimpinan Islam (Khilafah), negara berkewajiban mengelola sumber daya alam secara langsung untuk kepentingan rakyat. Sumber daya yang melimpah (seperti pertambangan, energi, hutan, laut, dan aset publik lainnya) dilarang diserahkan kepada segelintir korporasi untuk dikuasai demi keuntungan pribadi. Pengelolaan sektor-sektor strategis milik umum (al-milkiyyah al-'ammah) inilah yang membuka peluang lahirnya berbagai aktivitas ekonomi dan lapangan pekerjaan berkualitas dalam jumlah raksasa.

Dalam pandangan Islam, kesejahteraan bukanlah janji manis yang dipamerkan melalui deretan angka statistik, melainkan kenyataan riil yang harus dirasakan oleh setiap individu masyarakat. Maka sudah saatnya kita menyadari bahwa penerapan syariat Islam secara utuh merupakan jalan keluar pasti atas krisis ketenagakerjaan hari ini.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar