SATU JUTA SARJANA MENGANGGUR, SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?


Oleh: Ummu Khadeejah
Muslimah Peduli Umat

Gelar sarjana selama ini sering dipandang sebagai jembatan menuju kehidupan yang lebih baik. Bertahun-tahun seseorang menempuh pendidikan tinggi, menguras waktu, tenaga, dan biaya dengan harapan setelah lulus dapat memperoleh pekerjaan yang layak.

Namun, fenomena pengangguran lulusan perguruan tinggi kini menjadi persoalan serius. Angka pengangguran dari kalangan sarjana disebut telah menembus lebih dari satu juta orang. Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan tajam antara jumlah lulusan perguruan tinggi dengan ketersediaan lapangan kerja formal yang membutuhkan keterampilan tinggi.

Ironisnya, di tengah narasi pertumbuhan ekonomi, ketersediaan lapangan pekerjaan tidak tumbuh sebanding. Bahkan, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terus meluas di berbagai sektor.

Di sisi lain, mahasiswa dan masyarakat menagih janji penciptaan 19 juta lapangan kerja. Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan, tetapi dinilai belum menyerap tenaga kerja sesuai kompetensi, terutama bagi lulusan perguruan tinggi.

Realitas di lapangan pun begitu memilukan. Bursa kerja (job fair) dipenuhi ribuan pencari kerja yang membludak. Bahkan, tidak sedikit orang tua yang harus mendampingi, mengantar, dan menunggu anak-anak mereka berburu pekerjaan. Pemandangan tersebut seolah menjadi gambaran nyata bahwa mendapatkan pekerjaan layak kini menjadi perjuangan yang teramat berat, bahkan setelah seseorang menyandang gelar sarjana.


Ketika Sistem Kapitalisme Mengabaikan Kesejahteraan Riil

Dalam paradigma ekonomi sekularisme-kapitalisme, keberhasilan ekonomi sangat sering direpresentasikan melalui angka pertumbuhan ekonomi, arus investasi, volume produksi, dan akumulasi modal. Persoalannya, pertumbuhan ekonomi tidak otomatis berarti setiap individu memperoleh kesejahteraan.

Di sinilah terlihat adanya persoalan mendasar. Sistem kapitalisme menempatkan mekanisme pasar sebagai penggerak utama perekonomian. Penciptaan lapangan kerja pun sangat bergantung pada kemampuan dan kemauan sektor swasta untuk melakukan ekspansi bisnis.

Negara lebih banyak berperan sebagai regulator yang sekadar menciptakan iklim investasi dan menjaga agar mekanisme pasar tetap berjalan. Akibatnya, kalkulasi keuntungan menjadi pertimbangan utama dalam keputusan ekonomi korporasi. Ketika perusahaan menganggap tenaga kerja tidak lagi efisien atau dapat mengurangi margin keuntungan, PHK menjadi pilihan yang mudah diambil.

Padahal, bagi seorang pekerja, kehilangan pekerjaan bukan sekadar kehilangan angka dalam laporan laba-rugi perusahaan. Itu berarti hilangnya sumber penghidupan utama bagi dirinya dan keluarganya.


Ketika Kekayaan Alam Tidak Menjadi Jalan Keluar

Ironi lainnya adalah negeri ini memiliki sumber daya alam yang melimpah. Minyak, gas, batu bara, mineral, hutan, dan kekayaan laut memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Namun, ketika sumber daya strategis dikelola dengan orientasi investasi dan keuntungan korporasi, manfaat yang diterima rakyat tidak sebanding dengan besarnya kekayaan yang dimiliki.

Padahal, Islam memiliki konsep yang sangat berbeda mengenai kepemilikan sumber daya alam. Rasulullah ﷺ bersabda:

الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ
Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud).

Hadis ini menjadi dasar bahwa terdapat jenis harta yang merupakan kepemilikan umum (al-milkiyyah al-'ammah) dan dilarang dikuasai secara eksklusif oleh individu maupun segelintir korporasi. Dalam perspektif Islam, pengelolaan sumber daya strategis semestinya diarahkan penuh untuk kemaslahatan rakyat, bukan semata-mata pengerukan keuntungan pihak tertentu.

Jika kekayaan alam dikelola dengan orientasi kemaslahatan publik, negara memiliki dana yang besar untuk membangun industri strategis, infrastruktur, pendidikan, dan berbagai sektor produktif yang pada akhirnya dapat membuka lapangan pekerjaan berkualitas dalam skala luas.


Islam Tidak Menjadikan Pertumbuhan Ekonomi sebagai Satu-Satunya Ukuran

Islam memiliki paradigma ekonomi yang фундаментал (fundamental). Keberhasilan ekonomi tidak semata-mata diukur dari seberapa tinggi angka pertumbuhan ekonomi di atas kertas, melainkan dari bagaimana kebutuhan dasar setiap individu rakyat dapat terjamin pemenuhannya.

Allah ﷻ berfirman:

وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِّلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ
Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (QS. Adz-Dzariyat: 19).

Islam memandang bahwa manusia memiliki kebutuhan dasar yang wajib dijamin pemenuhannya. Negara tidak boleh sekadar berlepas tangan dengan mengklaim bahwa lapangan pekerjaan adalah urusan mekanisme pasar semata. Sebab, negara dalam Islam adalah raa'in, pengurus dan pelindung urusan rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda:

الْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Imam (khalifah) adalah raa'in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menunjukkan bahwa kekuasaan bukan sekadar jabatan administratif, melainkan amanah dan pertanggungjawaban besar di hadapan Allah ﷻ.


Negara Bertanggung Jawab Membuka Lapangan Kerja

Dalam sistem Islam (Khilafah), negara tidak menyerahkan penciptaan lapangan kerja sepenuhnya kepada pasar. Negara berperan aktif menciptakan kondisi agar rakyat dapat bekerja dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Negara bertugas mengembangkan industri strategis, mengelola sumber daya alam milik umum, membangun infrastruktur publik, memfasilitasi pendidikan dan keahlian, serta menyelaraskan pencari kerja dengan kebutuhan industri.

Bahkan, Rasulullah ﷺ pernah memberikan bantuan modal dan alat kerja secara langsung kepada seseorang agar dapat bekerja secara mandiri. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ memberikan kapak kepada seorang laki-laki dari kalangan Anshar dan memerintahkannya untuk mencari kayu bakar lalu menjualnya ke pasar.

Pesan pentingnya adalah: Islam mendorong manusia untuk bekerja, dan negara memikul tanggung jawab menciptakan iklim yang memungkinkan rakyat memperoleh penghidupan yang layak. Ketika seseorang kehilangan pekerjaan, negara tidak boleh membiarkannya begitu saja. Negara harus memastikan kebutuhan dasar rakyat tetap terpenuhi sembari menciptakan peluang agar mereka kembali produktif.


Sarjana Seharusnya Tidak Hanya Menjadi Angka Statistik

Satu juta sarjana yang menganggur bukan sekadar deretan angka statistik. Ketika mereka berdiri berdesakan di job fair, membawa map berisi ijazah dan riwayat hidup (CV), sementara lowongan yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah pencari kerja, persoalannya tidak cukup dijawab dengan imbauan kaku agar lulusan meningkatkan keahlian (skill).

Negara harus menciptakan ekosistem ekonomi yang mampu menyerap kompetensi tersebut. Sebab, pendidikan tinggi tanpa ketersediaan lapangan pekerjaan yang memadai berpotensi menghasilkan paradoks: masyarakat didorong untuk berpendidikan tinggi, tetapi setelah lulus mereka justru kesulitan menemukan pekerjaan yang sesuai.

Pertanyaan tentang satu juta sarjana menganggur akhirnya membawa kita pada pertanyaan yang lebih mendasar: Apakah negara hanya bertugas menjaga pertumbuhan ekonomi, ataukah negara bertanggung jawab memastikan setiap rakyatnya mampu memenuhi kebutuhan hidup?

Islam memberikan jawaban yang tegas. Kepemimpinan adalah amanah. Rasulullah ﷺ bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Maka, persoalan pengangguran tidak semestinya hanya dibebankan kepada individu. Bukan berarti individu tidak bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas diri, melainkan negara memikul tanggung jawab besar dalam menciptakan sistem ekonomi yang menyediakan kesempatan kerja dan menjamin kesejahteraan rakyat.

Dalam perspektif Islam, pengelolaan ekonomi harus dikembalikan kepada tujuan syariat: mewujudkan kemaslahatan dan memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi. Sumber daya alam yang menjadi kepemilikan umum harus dikelola penuh untuk kepentingan rakyat. Negara harus berperan sebagai raa'in, bukan sekadar regulator pasar. Lapangan kerja harus diciptakan melalui pembangunan industri riil dan pengelolaan kekayaan negara secara benar. Sebab, rakyat bukan sekadar angka pertumbuhan ekonomi; mereka adalah manusia yang memiliki kebutuhan, keluarga, harapan, dan hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak.

Satu juta sarjana yang menganggur seharusnya menjadi peringatan keras: ketika ekonomi diklaim tumbuh tetapi pekerjaan tidak tumbuh sebanding, hal yang perlu dipertanyakan bukan hanya kemampuan para pencari kerja, melainkan juga sistem ekonomi yang sedang berjalan. Sebab pada akhirnya, sebuah negara tidak cukup hanya mampu meningkatkan angka pertumbuhan ekonominya di atas kertas, melainkan harus mampu memastikan bahwa pertumbuhan tersebut benar-benar menghadirkan kesejahteraan riil bagi seluruh rakyatnya.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar