
Oleh: Han’s Soedibyo
Penulis Lepas
Hingga tulisan ini dibuat, Palestina belum juga keluar dari lingkaran penjajahan. Ketika perhatian dunia tertuju pada Gaza, wilayah Tepi Barat justru terus dikoyak oleh ekspansi Zionis Israel. Kekerasan pemukim ilegal, penggerebekan kamp pengungsian, perampasan tanah, penghancuran tempat ibadah, hingga percepatan pembangunan permukiman ilegal menunjukkan bahwa aneksasi bukanlah kebijakan sesaat, melainkan proyek politik yang berjalan secara sistematis. Berbagai laporan terbaru mencatat meningkatnya aksi kekerasan pemukim dan percepatan legalisasi permukiman Israel di Tepi Barat (Kompas, 14/8/2026).
Sementara itu, rencana pembangunan sekitar 2.300 unit permukiman baru di Yerusalem Timur makin memperjelas arah kebijakan tersebut. Ketika kecaman PBB dan penolakan internasional tidak mampu menghentikannya, pertanyaan mendasarnya adalah: Apa sebenarnya tujuan akhir Israel?
Aneksasi akan terus dilakukan oleh Zionis sekalipun PBB dan dunia menentang. Ini menunjukkan bahwa tujuan Zionis membangun "Israel Raya" (Greater Israel) sangat serius. Kemerdekaan Palestina tidak akan pernah diberikan oleh Zionis karena hal itu bertentangan dengan proyek Israel Raya. Oleh karena itu, wacana solusi dua negara (two-state solution) mustahil disepakati oleh Zionis Israel.
Di sinilah jawabannya tampak makin terang. Proyek Zionis tidak berhenti pada penguasaan sebagian wilayah Palestina. Ekspansi permukiman, penyitaan tanah, dan pengusiran penduduk Palestina merupakan bagian dari upaya memperluas kontrol penuh atas wilayah yang mereka klaim. Karena itu, berharap Israel secara sukarela memberikan kemerdekaan penuh kepada Palestina adalah sebuah ilusi politik. Gagasan negara Palestina yang berdaulat berhadapan langsung dengan proyek ekspansionis yang terus berjalan.
Al-Qur’an telah mengingatkan kaum beriman agar tidak kehilangan kejernihan berpikir dalam menghadapi kezaliman:
وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ
“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa...” (QS. Al-Ma'idah: 8).
Prinsip ini sangat penting: membela Palestina bukan berarti membenarkan kezaliman terhadap siapa pun, melainkan berdiri tegas melawan penjajahan dan mempertahankan hak rakyat yang dirampas.
Topeng "Perdamaian" dan Proyek New Gaza
Di tengah tragedi kemanusiaan tersebut, mencuat wacana proyek New Gaza di bawah naungan Board of Peace (BoP) yang dimotori oleh Amerika Serikat. Sejak awal, cetak biru proyek ini telah merancang Gaza sebagai kawasan baru serbamodern yang dilengkapi zona ekonomi khusus, pusat data, area komersial-hunian, hingga destinasi pariwisata. Langkah ini diperkuat oleh kesepakatan antara Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dengan Kepala Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP), Nickolay Mladenov, untuk membentuk dua komite khusus yang bertugas mengelola tata kelola Jalur Gaza (CNN Indonesia, 18/8/2026).
Di sinilah umat Islam harus ekstra waspada. Pemulihan Gaza tentu sangat mendesak; rakyat Palestina jelas membutuhkan kembali rumah tinggal, fasilitas rumah sakit, sekolah, pasokan pangan, serta kehidupan yang bermartabat. Namun, proses rekonstruksi tersebut tidak boleh melenceng menjadi alat baru untuk mengikis kedaulatan Palestina, melucuti kekuatan politiknya, serta mengubah tanah bekas perang menjadi sekadar ladang investasi korporasi asing. Terlebih lagi, BoP secara eksplisit menempatkan agenda demiliterisasi Gaza dan pembentukan sistem keamanan internasional sebagai pilar utama rencananya.
Oleh karena itu, topeng "perdamaian" ini harus kita bedah secara kritis. Negeri-negeri Muslim tidak boleh hanya diposisikan sebagai juru bayar (penyandang dana) atau sekadar pelaksana proyek teknis yang dirancang oleh kekuatan imperialis. Dukungan sejati terhadap Palestina wajib berorientasi pada pembebasan total dan kedaulatan penuh rakyatnya, bukan sekadar pembangunan fisik di atas isu utama penjajahan yang sengaja dibiarkan tanpa penyelesaian.
Persatuan negeri-negeri muslim menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Jihad dalam makna kesungguhan membela keadilan harus diwujudkan melalui kekuatan politik, diplomasi tegas, bantuan kemanusiaan, perlindungan rakyat Palestina, dan persatuan umat, bukan tindakan serampangan yang justru mengorbankan warga sipil. Allah ﷻ berfirman:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai...” (QS. Ali 'Imran: 103).
Palestina tidak membutuhkan belas kasihan yang bersifat sementara. Palestina membutuhkan kekuatan politik nyata yang mampu menghentikan penjajahan. Karena itu, persatuan negeri-negeri muslim harus terus diperjuangkan melalui dakwah politik yang menyerukan kedaulatan, keadilan, dan perlindungan terhadap rakyat Palestina. Bagi mereka yang meyakini Khilafah sebagai sistem politik Islam, perjuangan tersebut diarahkan pada upaya membangun persatuan politik umat secara damai, pemikiran, dan terorganisasi. Sebab, selama umat terpecah, kekuatan besar akan terus datang membawa "perdamaian" versinya sendiri, sementara tanah Palestina terus menyusut di bawah proyek aneksasi.
Konstruksi Islam atas Isu Palestina
Islam memandang persoalan Palestina bukan sekadar konflik wilayah atau sengketa perbatasan biasa, melainkan persoalan kezaliman penjajahan yang menuntut sikap yang tegas. Oleh karena itu, umat Islam tidak boleh berhenti pada kecaman setiap kali terjadi agresi militer, lalu kembali terdiam ketika pemberitaan mereda. Solidaritas harus dibangun menjadi kesadaran politik yang kokoh: bahwa penjajahan, perampasan tanah, pengusiran penduduk, dan penghancuran tempat ibadah adalah bentuk kezaliman yang tidak boleh dinormalisasi.
Allah ﷻ berfirman:
وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ
“Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak...” (QS. An-Nisa': 75).
Ayat ini menunjukkan bahwa keberpihakan kepada kaum yang tertindas (al-mustadh'afin) bukan sekadar pilihan emosional, melainkan bagian dari tanggung jawab syariat umat ketika menghadapi kezaliman.
Karena itu, proyek perdamaian yang tidak menyentuh akar persoalan harus dikritisi. Jika Gaza dibangun kembali tetapi penjajahan tetap berlangsung; jika rumah sakit dan jalan diperbaiki tetapi tanah Palestina terus dirampas; jika investasi asing mengalir tetapi rakyat Palestina kehilangan kendali atas masa depannya, maka rekonstruksi semacam itu berisiko menjadi komoditas kosmetik politik atas sebuah persoalan yang jauh lebih mendasar.
Umat juga perlu melihat secara jernih posisi negara-negara muslim hari ini. Mereka memiliki sumber daya alam, potensi populasi, posisi geopolitik strategis, dan kekuatan ekonomi yang besar. Namun, kekuatan tersebut akan kehilangan daya tekan apabila berjalan sendiri-sendiri terkunci nasionalisme sempit. Persatuan menjadi kata kunci utama. Allah ﷻ berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara...” (QS. Al-Hujurat: 10).
Dalam konteks inilah gagasan persatuan politik umat perlu terus didiskusikan secara terbuka dan ilmiah. Bagi kelompok yang memperjuangkan Khilafah, persatuan negeri-negeri muslim di bawah sistem tersebut dipandang sebagai jalan struktural untuk mengakhiri fragmentasi politik umat. Gagasan itu diperjuangkan melalui dakwah, pendidikan, argumentasi intelektual, dan proses politik yang damai, tanpa kekerasan maupun tindakan yang membahayakan masyarakat.
Dakwah politik juga harus membentuk keberanian umat untuk menguji setiap kebijakan penguasa (muhasabah 'alal hukkam) dengan standar kepentingan rakyat dan prinsip-prinsip Islam. Bergabung dalam skema internasional tidak otomatis salah, tetapi setiap kesepakatan harus ditimbang secara kritis: Apakah benar memperkuat posisi rakyat Palestina atau justru membuat mereka makin bergantung kepada kekuatan asing?
Inilah tugas besar umat: membongkar narasi yang menyamakan investasi dengan pembebasan, rekonstruksi dengan kemerdekaan, serta Stabilitas palsu dengan keadilan. Palestina membutuhkan lebih dari sekadar deretan bangunan baru. Palestina membutuhkan penghentian penjajahan, pemulihan hak kedaulatan, dan jaminan kehidupan yang bermartabat.
Selama umat Islam tercerai-berai, kekuatan eksternal akan dengan mudah menentukan arah masa depan negeri-negeri muslim. Sebaliknya, persatuan yang dibangun melalui kesadaran, dakwah, pendidikan, dan perjuangan politik yang damai akan melahirkan umat yang tidak mudah didikte. Palestina dengan demikian bukan hanya persoalan sebuah negeri di Timur Tengah, melainkan cermin apakah umat masih memiliki kepedulian, keberanian, dan kemampuan untuk berdiri bersama menghadapi kezaliman.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar