
Oleh: Muhar
Jurnalis Lepas
Momentum maraknya perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimanfaatkan oleh Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) untuk menyerukan pesan penting kepada kaum terpelajar. HILMI mengimbau para intelektual untuk terus menguji dan mengawal makna kata "merdeka" agar tidak bergeser menjadi sekadar seremoni ritual tahunan yang meninabukokakan.
"Saudara-saudara para intelektual! Di sinilah tugas kita. Jangan biarkan kata merdeka menjadi sekadar ritual tahunan! Intelektual harus terus menguji apakah kemerdekaan telah hadir di meja makan rakyat, sekolah, tempat kerja, pengadilan, masjid, pasar, sawah, laboratorium, parlemen, hingga kebijakan luar negeri," tegas HILMI dalam rilis tertulis bertajuk Letter to Intellectuals No. 013, Senin (17/8/2026).
Sebab menurut HILMI, kemerdekaan pada hakikatnya bukan sekadar sebuah tanggal peringatan di kalender. Kemerdekaan merupakan sebuah kondisi riil kehidupan manusia: merdeka dari ketakutan, kelaparan, kebodohan, ketidakadilan, penindasan, dan penghambaan kepada sesama makhluk; serta merdeka untuk beribadah, berpikir, berkarya, menentukan masa depan, membela yang tertindas, hingga merdeka untuk sepenuhnya menjadi hamba Allah ï·».
Puncak kemerdekaan manusia yang sejati, terang HILMI, adalah ketika seseorang tidak lagi menjadi hamba bagi siapa pun atau apa pun, kecuali hanya kepada Sang Pencipta.
"Manusia belum sepenuhnya merdeka ketika keputusan-keputusannya masih diperbudak hawa nafsu, tekanan lingkungan, tradisi yang tidak pernah diuji, kepentingan nasional yang dianggap mutlak, kekuatan pasar, atau perjanjian internasional yang bertentangan dengan kebenaran. Dalam pandangan Islam, manusia justru mencapai tingkat kemerdekaan tertingginya ketika ia memilih tunduk hanya kepada Allah SWT, menjadikan wahyu sebagai referensi utama, dan menjadikan hukum halal-haram sebagai standar tertinggi dalam menilai tindakan pribadi maupun kebijakan publik," tandas HILMI.

0 Komentar