
Oleh: Sari Ramadani, S.Pd.
Aktivis Muslimah
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digaungkan bukan hanya sebagai upaya memenuhi gizi anak, melainkan juga sebagai penggerak roda ekonomi masyarakat. Di Medan, pemerintah bahkan mendorong agar pelaksanaan program ini melibatkan UMKM, pedagang lokal, produsen pangan, hingga tenaga kerja.
Sekilas, kebijakan tersebut tampak menjanjikan dua manfaat sekaligus: anak mendapatkan makanan bergizi, sementara masyarakat memperoleh peluang ekonomi. Namun, di balik narasi tersebut, pemenuhan pangan rakyat seolah-olah harus bergantung pada sebuah program, padahal negara berkewajiban menjamin kebutuhan pangan secara utuh dan sistematis.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmen Pemko Medan dalam mendukung MBG agar tidak hanya meningkatkan asupan gizi anak, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Pemko Medan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) serta memantau ketersediaan bahan pangan. UMKM, pedagang lokal, produsen pangan, dan tenaga kerja didorong terlibat dalam rantai pelaksanaan program.
Pemerintah juga diminta memastikan pasokan pangan tetap aman sekaligus mendorong peningkatan produksi apabila kebutuhan terus bertambah. Pengawasan dilakukan bersama Dinas Pendidikan dan BGN untuk mengatasi berbagai kendala di lapangan (Portal.medan.go.id, 13/8/2026).
Tentu, tidak ada yang salah dengan harapan agar MBG benar-benar sampai ke perut anak sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat. Jika pelaksanaannya tepat sasaran, makanan bergizi tentu membantu memenuhi kebutuhan anak-anak. Keterlibatan pelaku usaha lokal pun berpotensi memberikan perputaran ekonomi di tingkat bawah.
Namun, persoalannya tidak boleh berhenti pada seberapa besar efek ekonomi yang dihasilkan sebuah program. Kita perlu melihat persoalan pangan secara lebih mendasar: Apakah negara sedang menjamin hak rakyat secara berkelanjutan, atau sekadar memberikan bantuan insidental saat krisis pangan terjadi?
Memilah Tanggung Jawab Negara dan Program Karitatif
Di sinilah MBG perlu ditempatkan secara proporsional. Program tersebut tidak semestinya menjadi pengganti dari tanggung jawab utama negara dalam menjamin pangan rakyat. Persoalan pangan bukan sebatas menyediakan satu kali makan bagi kelompok sasaran. Ada persoalan struktur harga pangan, daya beli masyarakat, ketersediaan bahan pangan, tingkat produksi dalam negeri, kelancaran distribusi, hingga kemampuan finansial keluarga untuk memenuhi kebutuhan makanan bergizi setiap hari. Jika berbagai persoalan tersebut tidak diselesaikan dari akarnya, program pangan berisiko hanya menjadi solusi tambal sulam atas persoalan yang jauh lebih besar.
Ironisnya, negeri ini memiliki sumber daya yang melimpah untuk memungkinkan rakyat memperoleh kehidupan yang layak. Namun, ketika potensi tersebut tidak dikelola dengan benar, keadaan justru berubah menjadi kesulitan. Allah SWT berfirman:
وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آمِنَةً مُّطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِّن كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ
“Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezeki datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah. Karena itu Allah menimpakan kepada mereka bencana kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nahl: 112).
Dari ayat ini jelaslah bahwa berlimpahnya sumber daya tidak otomatis membuat rakyat sejahtera apabila tata kelolanya menyimpang. Negara yang memiliki kekayaan alam dan potensi agraris besar seharusnya mampu memastikan rakyat memperoleh pangan yang cukup, aman, bergizi, dan terjangkau. Masalah pangan tidak boleh hanya dinilai dari ada atau tidaknya bantuan makanan, melainkan dari bagaimana negara mengelola seluruh sumber daya agar kebutuhan rakyat terpenuhi secara sistemik.
Kegagalan Paradigma Sekularisme-Kapitalisme
Masalah dasarnya adalah paradigma kapitalisme cenderung menempatkan negara sebagai pembagi program, bukan penjamin kebutuhan rakyat. Rakyat akhirnya terbiasa dengan berbagai skema bantuan dan program sosial, sementara akar persoalan ekonomi tidak diselesaikan secara menyeluruh.
Ketika harga pangan melambung, muncul bantuan sosial. Ketika daya beli melemah, muncul program subsidi. Ketika persoalan gizi memburuk, muncul intervensi karitatif. Negara tampak hadir, tetapi rakyat tetap berada dalam posisi pasif menunggu program berikutnya.
Dalam kondisi seperti ini, rakyat dibuat bergantung pada program bantuan pemerintah. Padahal, bantuan seharusnya menjadi instrumen darurat dalam kondisi tertentu, bukan menjadi pola utama hubungan negara dengan masyarakat. Negara semestinya menciptakan sistem yang membuat rakyat mampu memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri dan layak.
Tatanan Islam: Negara sebagai Penjamin Kesejahteraan
Islam memiliki pandangan yang fundamentally berbeda. Negara wajib hadir sebagai pengurus urusan rakyat (raa'in). Pemenuhan kebutuhan dasar rakyat tidak boleh diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar bebas. Negara harus memastikan ketersediaan pangan, menjaga rantai distribusi, mengawasi pasar dari monopoli, mencegah praktik tengkulak, serta mengelola kekayaan alam milik umum untuk kemaslahatan rakyat.
Dalam Islam, kekayaan alam yang tergolong kepemilikan umum (al-milkiyyah al-'ammah) dilarang keras dikuasai segelintir korporasi demi meraup keuntungan modal. Pengelolaannya diarahkan murni untuk kemaslahatan publik, termasuk membiayai fasilitas umum dan jaminan sosial. Negara juga berkewajiban menciptakan tatanan ekonomi yang memungkinkan setiap kepala keluarga memiliki pekerjaan layak untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Jika ada warga yang tetap tidak mampu, negara wajib turun tangan langsung untuk menjamin kehidupannya.
Kesimpulan
MBG boleh saja menjadi salah satu instrumen kebijakan pemenuhan gizi. Namun, jangan sampai keberadaan program ini justru membuat kita abai terhadap persoalan struktural yang lebih besar. Anak-anak tidak hanya membutuhkan makanan gratis di sekolah, tetapi juga keluarga yang berdaya secara ekonomi, harga bahan pokok yang terjangkau, kedaulatan pangan nasional yang kuat, dan sistem ekonomi yang tidak membuat rakyat bergantung pada jaminan sosial.
Di saat MBG diklaim sebagai "mesin penggerak ekonomi", kita perlu berpikir secara kritis: Mengapa rakyat masih membutuhkan program bantuan hanya untuk bisa makan layak, padahal negara memiliki segalanya untuk menjadi penjamin? Rakyat tidak membutuhkan negara yang sekadar hadir membagi-bagikan bantuan saat masalah sudah terjadi, melainkan negara yang sungguh-sungguh mengelola sumber daya demi memastikan pangan tersedia, terjangkau, dan bergizi secara berkelanjutan.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar