
Oleh: Salsabila
Penulis Lepas
Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan LPG 3 kilogram (kg) di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan tajam publik. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya (Cagura) mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna mengatasi persoalan yang kian membebani kehidupan rakyat kecil (Rumi News, 11/9/2026).
Kelangkaan BBM di berbagai daerah sejatinya merupakan masalah klasik yang terus berulang tanpa penyelesaian tuntas. Gelombang aksi protes dari berbagai elemen masyarakat yang bermunculan di lapangan menjadi sinyal kuat bahwa krisis energi ini telah mencekik daya beli masyarakat.
Namun, kebijakan yang ditawarkan pemerintah selama ini terkesan bersifat tambal sulam, seperti imbauan pembelajaran secara daring bagi anak sekolah serta penerapan sistem bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi pegawai. Kebijakan teknokratis ini murni dihadirkan sekadar untuk menekan mobilitas warga, bukan untuk menyelesaikan krisis pasokan BBM di hulunya.
Komersialisasi Energi dan Ironi Pengelolaan SDA
Pemerintah terkesan tidak serius dan lambat dalam menangani krisis BBM, padahal komoditas ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kebijakan subsidi BBM yang ada saat ini bukannya menjadi solusi hakiki, melainkan sekadar regulasi parsial yang kerap memberi celah keuntungan bagi kelompok oligarki. Penunjukan pejabat publik di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang kurang responsif makin memperkuat persepsi publik bahwa negara cenderung memosisikan rakyat sebagai konsumen pasar semata.
Dampak sistemis terhadap sektor ekonomi, pendidikan, dan penurunan produktivitas harian ini merupakan konsekuensi logis dari penerapan paradigma kapitalisme-sekuler yang berbasis pada akumulasi keuntungan materiil. Tata kelola Sumber Daya Alam (SDA) yang liberal membuka jalan lebar bagi privatisasi oleh korporasi swasta, sehingga merampas kedaulatan negara dalam mengelola kekayaan alamnya secara mandiri untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Tata Kelola Energi Berbasis Syariat Islam
Sepantasnya dan seharusnya, negaralah satu-satunya institusi resmi yang berhak mengurus dan mengelola sumber daya alam. Dengan demikian, tidak ada pihak swasta atau oligarki yang secara sewenang-wenang menguasai kekayaan alam strategis demi keuntungan segelintir elite. Negara wajib mengalokasikan hasil pengelolaan SDA secara penuh untuk kesejahteraan publik serta memastikan rantai distribusinya tersebar secara merata hingga ke pelosok daerah.
Tercapainya kedaulatan energi nasional secara mutlak merupakan refleksi dari penerapan syariat Islam secara utuh. Islam mewajibkan negara untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya dengan penuh tanggung jawab (ri'ayah). Dalam pandangan Islam, kedaulatan energi diwujudkan melalui tiga prinsip utama:
- Penjaminan Cadangan Energi Strategis: Negara tidak sekadar memberikan subsidi yang rapuh dan serba terbatas, melainkan menjamin setiap daerah memiliki stok cadangan energi strategis yang mencukupi kebutuhan harian masyarakat dengan harga yang sangat terjangkau, bahkan gratis jika memungkinkan.
- Keharaman Privatisasi Kepemilikan Umum: Privatisasi kepemilikan umum secara tegas diharamkan dalam Islam. Rasulullah ï·º bersabda, "Manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api (energi)." Oleh karena itu, penguasaan pribadi atau korporasi swasta atas sumber daya vital tersebut tidak diperbolehkan secara syariat.
- Distribusi Berkeadilan Tanpa Diskriminasi: Negara bertanggung jawab membangun sarana dan infrastruktur distribusi energi yang menjangkau seluruh kawasan tanpa melihat margin keuntungan bisnis, sehingga krisis kelangkaan BBM di wilayah pelosok dapat dieliminasi secara total.
Oleh karena itu, pengembalian fungsi negara sebagai pelayan rakyat melalui penerapan Islam sebagai aturan hidup yang menyeluruh (kaffah) merupakan sebuah kebutuhan mendesak yang wajib diikhtiarkan.
Penerapan syariat Islam secara kaffah dalam tata kelola negara ini hanya akan terealisasi secara sempurna di bawah naungan sistem Khilafah 'ala minhaj an-nubuwwah. Melalui sistem inilah kedaulatan energi dan kesejahteraan rakyat yang hakiki dapat diwujudkan secara nyata.
Wallahua’lam bish-shawabi.

0 Komentar