
Oleh: Nora Afrilia
Pengamat Kebijakan Publik
Nasib rakyat kecil seolah tiada habisnya diterpa himpitan ekonomi. Belum usai dampak krisis lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti ruang udara, kini harga bahan pangan pokok kembali melonjak tajam. Beban hidup rakyat kian berat di tengah impitan daya beli yang merosot.
Melonjaknya harga daging ayam potong hingga menembus Rp42.000 per kg dan disusul harga telur ayam yang berada di kisaran Rp28.000 per kg memicu kecemasan publik. Masyarakat terpaksa memutar otak untuk mengatur kembali anggaran dapur harian mereka.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia, komoditas cabai merah besar naik 3,35 persen menjadi Rp50.900 per kg, cabai merah keriting naik 3,8 persen menjadi Rp53.250 per kg, cabai rawit merah naik 5,08 persen menjadi Rp59.950 per kg, dan cabai rawit hijau melonjak 8,72 persen hingga menembus Rp76.050 per kg.
Komoditas minyak goreng curah turut naik 4,4 persen menjadi Rp21.350 per kg. Begitu pula dengan gula pasir lokal yang naik menjadi Rp19.050 per kg. Di sektor beras, beras kualitas bawah I bergerak naik menjadi Rp14.850 per kg, sementara beras kualitas bawah II bertahan di angka Rp14.650 per kg (Bloomberg Technoz, 29/8/2026).
Dilema Sistemis Pengelolaan Pangan
Tatanan sekuler-kapitalistik hari ini menempatkan kebutuhan pokok dalam cengkeraman logika pasar bebas. Kesejahteraan rakyat seolah menjadi capaian yang makin sulit dijangkau karena biaya hidup terus membengkak dan layanan publik tidak lepas dari pungutan Pajak.
Fluktuasi harga di tingkat konsumen acap kali dipicu oleh permainan distorsi rantai pasok oleh distributor spekulan. Mereka membeli komoditas dari petani atau peternak dengan harga murah di hulu, lalu menjualnya kembali ke pasar dengan margin keuntungan berlipat. Kebijakan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pun cenderung bersifat reaktif dan belum memberi dampak signifikan dalam menertibkan praktik penyimpangan pasar.
Di sisi lain, klaim pencapaian swasembada pangan belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kedaulatan pangan nasional. Keran impor bahan pokok masih dibuka lebar. Ketergantungan pada Impor komoditas vital (seperti biji kedelai melalui skema perdagangan internasional) membuat harga dalam negeri sangat rentan terhadap gejolak nilai tukar mata uang asing. Padahal, kedelai merupakan bahan baku utama bagi industri pangan rakyat seperti tahu, tempe, dan susu kedelai.
Kunci Utama Ketahanan dan Kedaulatan Pangan
Masyarakat membutuhkan kehadiran kepemimpinan yang bertindak penuh sebagai pengurus dan pelindung kepentingan rakyat (raa'in dan junnah). Pemimpin wajib menjalankan amanah kekuasaan dengan rasa takut kepada Allah ﷻ serta berorientasi penuh pada pelayanan publik.
Rasulullah ﷺ memberikan teladan agung mengenai hakikat kepemimpinan yang wajib dipertanggungjawabkan di hadapan Allah ﷻ:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ... فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya... Seorang imam (penguasa) yang memimpin manusia adalah penanggung jawab dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Secara teknis dan akademis (sebagaimana dipaparkan oleh Prof. Ir. Elisa Julianti, M.Si.) Indonesia memiliki potensi besar untuk mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan mandiri melalui tiga pilar utama:
- Kekayaan Sumber Daya Alam yang Melimpah: Keunggulan iklim tropis Indonesia mempermudah budi daya aneka pangan lokal berkarbohidrat tinggi (jagung, talas, ubi kayu) di darat, serta potensi perikanan yang kaya di wilayah laut.
- Kapasitas Sumber Daya Manusia: Kelimpahan akademisi, ahli pertanian, perikanan, dan gizi merupakan aset strategis nasional jika diberdayakan secara maksimal melalui riset dan pengembangan teknologi pangan mandiri.
- Pengendalian Kebijakan Impor secara Ketat: Membatasi impor komoditas yang dapat diproduksi di dalam negeri guna melindungi keberlanjutan usaha petani dan peternak lokal dari gempuran barang impor murah.
Seluruh potensi geografis dan keahlian SDM tersebut akan berfungsi secara optimal tatkala ditopang oleh kepemimpinan politik yang memegang teguh amanah syariat. Politik ketahanan pangan dalam Islam berfokus pada jaminan pemenuhan kebutuhan dasar seluruh individu rakyat melalui penguatan produksi dalam negeri, pengawasan rantai distribusi, dan penegakan hukum yang adil.
Saatnya masyarakat membangun kesadaran kritis bahwa ketercukupan pangan dan Kesejahteraan sejati hanya dapat diwujudkan tatkala tata kelola negara disandarkan pada hukum Allah ﷻ secara menyeluruh (kaffah).
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar