TIDAK ADA ISLAM ALA-ALA, ISLAM HANYA ALA RASULULLAH ﷺ


Oleh: Yuli Ummu Raihan
Muslimah Peduli Generasi

Buku berjudul Islam Ala Prabowo mendadak menjadi perbincangan hangat di ruang publik. Buku yang mengulas tentang perjalanan dan cara Prabowo Subianto dalam mempraktikkan ajaran Islam tersebut sebenarnya telah diterbitkan sejak April 2025 lalu, sebelum kemudian diluncurkan kembali dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS pada 26 Agustus 2025.

Buku ini memicu sorotan tajam menyusul adanya keberatan dari sejumlah tokoh nasional dan ulama yang namanya dicantumkan dalam lembar tulisan di dalamnya. Polemik pun berkembang luas mengenai siapa penulis sebenarnya, mekanisme pengumpulan materi, pihak penerbit, hingga pencantuman nama-nama tokoh tersebut tanpa konfirmasi yang transparan.

Berdasarkan rincian katalog, terdapat tiga nama yang tertera sebagai tim penyusun karya tersebut: Abdur Rahim Hasan, Rikal Dikri, dan Mush'ab Muqoddas. Karya ini diklaim bukan sebagai biografi politik formal, melainkan sebuah ikhtiar untuk potret perjalanan hidup Prabowo dari sudut pandang keagamaan.

Kendati demikian, sejumlah tokoh menyampaikan penolakan terbuka. Pengasuh Pondok Pesantren Al-Falah Ploso Kediri, KH Muhammad Abdurrahman Al-Kautsar (Gus Kautsar), mempermasalahkan dua hal krusial: perumusan judul yang mengaitkan namanya dan ketidaktransparanan proses penyuntingan akhir (Detik, 7/9/2026). Begitu pula mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, yang namanya turut dicantumkan, menegaskan bahwa dirinya bukanlah penulis buku tersebut. Yusril mengklarifikasi bahwa ia hanya pernah diwawancarai jauh sebelum menjabat di kabinet, tanpa pernah diajak berdiskusi terkait penetapan judul buku (Antara, 8/9/2026).

Pihak BAZNAS menegaskan bahwa tidak ada alokasi dana zakat, infak, maupun sedekah (ZIS) yang digunakan dalam penerbitan buku tersebut, di mana keterlibatannya murni sebatas hubungan kemitraan kelembagaan dan literasi dakwah. Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, turut menegaskan bahwa penerbitan buku tersebut bukan merupakan bagian dari program atau produk resmi lembaganya (MUI, 11/9/2026).

Ketua Umum Jaringan Kyai Santri Nasional (JKSN), Prof. Dr. KH Asep Saifuddin Chalim, yang menuliskan catatan epilog dalam buku tersebut, mengaku terkejut dan menyarankan agar judul buku segera diganti karena dinilai terlampau sensitif (Detik, 10/9/2026). Berbagai kalangan khawatir penamaan Islam Ala Prabowo dapat memicu persepsi keliru seolah-olah lahir formula ajaran atau mazhab Islam baru yang dikaitkan dengan personalitas seorang pejabat negara.


Menjadikan Syariat sebagai Tolok Ukur, Bukan Penguasa

Polemik ini bukan sekadar persoalan perdebatan judul buku, personalitas presiden, atau pencantuman nama para tokoh. Akar masalah sesungguhnya terletak pada bahaya sistemis tatkala syariat Islam mulai dilabeli versi (ala) berdasarkan nama penguasa, terlebih penguasa dalam tatanan sekuler. Ajaran Islam adalah satu kesatuan yang utuh (kaffah), yakni risalah wahyu yang dibawa dan dicontohkan secara sempurna oleh Rasulullah ﷺ.

Sejarah peradaban Islam mencatat keagungan kepemimpinan Khalifah Umar bin al-Khattab r.a., kepahlawanan Sultan Shalahuddin al-Ayyubi, hingga pembebasan Konstantinopel oleh Sultan Muhammad al-Fatih. Namun sepanjang rentang sejarah tersebut, tidak pernah ditemukan istilah "Islam ala Umar" atau "Islam ala Al-Fatih". Rekam jejak kepemimpinan mereka terpatri indah dalam sejarah karena ketundukan total pada syariat, bukan karena mereka membuat versi keislaman sendiri.

Seharusnya ajaran Islamlah yang dijadikan tolok ukur baku (standard of judgment) untuk menilai dan menimbang perilaku penguasa, bukan justru penguasa yang dijadikan standar untuk mengukur atau mendefinisikan Islam. Kebenaran dalam Islam tidak diukur dari kualitas pribadi seorang muslim atau popularitas penguasa, melainkan bersumber mutlak dari Al-Qur'an dan As-Sunnah.


Larangan Personifikasi dan Kesempurnaan Islam

Allah ﷻ telah menegaskan kesempurnaan ajaran Islam dalam Al-Qur'an:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhoi Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Ma'idah: 3).

Dalam Islam, haram hukumnya melakukan personifikasi ajaran agama demi kepentingan politik pragmatis. Kedudukan setiap muslim adalah setara di hadapan hukum Allah, di mana tingkat ketakwaan menjadi satu-satunya pembeda. Aturan Islam tidak boleh ditundukkan atau disesuaikan dengan kepentingan manusia, melainkan manusialah yang wajib menundukkan seluruh aspek kehidupannya pada hukum Allah ﷻ.

Umat Islam wajib mengembalikan kepemimpinan keteladanan hanya kepada Rasulullah ﷺ melalui penggalian mendalam atas Sirah Nabawiyah. Allah ﷻ berfirman:

لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al-Ahzab: 21).


Kesimpulan

Ajaran Islam hanyalah satu: Islam yang murni ala Rasulullah ﷺ. Jika umat rindu menyaksikan kembali keagungan peradaban Islam, jalannya bukanlah dengan menciptakan label-label keislaman baru sesuai figur penguasa, melainkan dengan mempelajari Sirah Nabawiyah, mengamalkan risalahnya, serta menerapkan syariat Islam secara utuh (kaffah) dalam naungan tatanan kehidupan bernegara (Khilafah).

Wallahu a'lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar