
Oleh: Aryndiah
Penulis Lepas
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Paparan asap beracun yang berkepanjangan setidaknya telah menyebabkan 5.200 kematian di Indonesia pada Agustus dan September 2026 (Detik, 30/10/2026).
Berdasarkan penelitian lembaga riset yang berbasis di Helsinki, Finlandia, Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA), jumlah kematian di Indonesia akibat polusi udara meningkat 42 persen dari perkiraan 3.740 jiwa pada Agustus menjadi 5.310 jiwa pada September 2026.
Peningkatan ini terutama dipicu oleh kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kematian sebanyak 3.560 jiwa pada September saja. Sementara itu, 1.750 kematian lainnya disebabkan oleh emisi kronis yang bersumber dari polusi udara perkotaan dan industri (Owrite, 2/11/2026).
CREA menyebutkan lonjakan kebakaran hutan dan lahan mendorong tingkat partikel halus PM2,5 ke level yang belum pernah terjadi sebelumnya. Mirisnya, dampak ini paling berat dirasakan oleh masyarakat di Kalimantan dan Sumatra. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ambang batas harian paparan PM2,5 adalah sebesar 15 mikrogram per meter kubik. Namun, CREA melaporkan rata-rata kadar PM2,5 harian di sejumlah kota besar di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat mencapai lebih dari 20 kali ambang batas harian WHO. Sementara itu, di sejumlah kota di Sumatra, kadarnya mencapai 8 hingga 10 kali lipat dari ambang batas WHO.
Berdasarkan data tersebut, sebanyak 58 juta penduduk terpapar kualitas udara kategori "tidak sehat" hingga "berbahaya" pada September 2026, yang menunjukkan terjadinya peningkatan sebesar 40 persen dibandingkan Agustus (Detik, 30/10/2026).
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga melaporkan per 21 Oktober 2026 bahwa kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di wilayah terdampak karhutla telah mencapai 333.470 kasus sejak 18 Agustus 2026 (BNPB, 22/10/2026).
Sikap Abai Pemerintah Akibat Sekularisme-Kapitalisme
Duka mendalam dirasakan ketika banyak masyarakat mengalami ISPA, bahkan kehilangan nyawa akibat terpapar asap karhutla. Sayangnya, pemerintah terkesan terus menutup mata terhadap fakta tersebut. Ironisnya, pihak yang melakukan riset, melaporkan data, dan menyiarkannya ke dunia internasional justru lembaga riset asing dan media massa, bukan pemerintah. Di manakah pemerintah saat rakyatnya hidup dalam penderitaan? Bukankah pemerintah bertanggung jawab penuh atas apa yang dialami oleh rakyatnya?
Sikap pemerintah yang terkesan menutupi fakta di lapangan menjadi potret dari lemahnya tata kelola dalam mengurus rakyat. Pengabaian ini merupakan keniscayaan dalam sistem sekularisme-kapitalisme. Sekularisme telah membuat para pemimpin memisahkan nilai agama dari tata kelola kehidupan, sehingga mengikis rasa kepedulian dan tanggung jawab hakiki. Akibatnya, penguasa seolah membiarkan jutaan nyawa terancam kabut asap. Dampak buruknya pun tidak hanya dirasakan oleh warga negara Indonesia, melainkan juga berhembus hingga ke negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Buruknya pemadaman dan mitigasi karhutla mengundang gelombang kritik dari masyarakat, para ahli, hingga pemimpin negara tetangga. Alih-alih berbenah, pemerintah justru terkesan enggan menerima kritik dan bergeming dengan menyatakan bahwa mereka masih sanggup menangani karhutla serta menolak bantuan dari negara tetangga. Sikap keras kepala ini makin memperlihatkan ketidakmampuan pemerintah dalam menangani krisis ekologi yang menelan ribuan korban jiwa.
Di sisi lain, sistem kapitalisme menjadikan akumulasi keuntungan materi sebagai tujuan utama. Kekuasaan dalam paradigma kapitalistik kerap disokong oleh para pemilik modal. Ketika modal memegang peranan besar, kebijakan penguasaan dan eksploitasi sumber daya alam oleh sektor swasta menjadi tidak terkendali. Kebakaran hutan dan lahan sejatinya bukan sekadar fenomena alam El Nino semata, melainkan buah dari aktivitas pembakaran lahan yang dilakukan oleh korporasi pemegang konsesi sumber daya alam yang diberi izin oleh pemerintah.
Pemerintah memegang peranan besar dalam lahirnya kerusakan ini. Keberpihakan pada pemilik modal merupakan konsekuensi dari politik balas budi atas dukungan kekuasaan. Akibatnya, lahir berbagai kebijakan yang tidak prorakyat demi memenuhi kepentingan kapitalis. Kekuasaan tidak lagi difungsikan sebagai sarana mengurus dan melindungi rakyat, melainkan wadah mengamankan kepentingan kelompok dan meraup keuntungan modal. Ujungnya, rakyat yang kembali menjadi korban: harus berjuang sendirian tanpa jaminan keselamatan dan kesehatan dari negara.
Islam sebagai Solusi Hakiki
Dalam pandangan Islam, pemimpin adalah junnah (perisai) dan ra'in (pengurus) bagi rakyatnya. Pemimpin wajib melindungi dan mengurusi rakyat dalam kondisi apa pun, termasuk saat krisis karhutla melanda. Negara harus bergerak cepat dan mengerahkan seluruh potensi secara maksimal untuk memadamkan karhutla agar nyawa rakyat terselamatkan. Sebab, jaminan kesehatan dan keselamatan jiwa merupakan hak dasar rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara.
Ketika karhutla terjadi, negara wajib mengambil langkah mitigasi secara cepat untuk mencegah munculnya korban jiwa tambahan. Di samping itu, negara wajib berfokus pada tindakan kuratif (pengobatan) bagi para korban terdampak dengan menyediakan tenaga kesehatan serta fasilitas medis berkualitas secara gratis. Inilah bentuk tanggung jawab murni negara dalam menjamin keselamatan rakyatnya.
Untuk mencegah karhutla terus berulang, negara wajib mengambil alih seluruh pengelolaan sumber daya alam. Syariat Islam menetapkan bahwa hutan dan sumber daya alam yang melimpah tergolong sebagai milik umum (al-milkiyyah al-'ammah). Oleh karena itu, negara harus mengelolanya secara mandiri dan melarang penguasaan atau privatisasi oleh pihak swasta maupun perorangan. Seluruh hasil pengelolaannya wajib dikembalikan sepenuhnya untuk kemaslahatan publik, bukan untuk menumpuk kekayaan pribadi atau korporasi.
Selain itu, negara wajib menjatuhkan sanksi hukum yang adil dan tegas ('uqubat) kepada para pelaku perusakan dan pembakaran lingkungan. Ketegasan penegakan hukum ini akan mencegah dan meminimalisasi eksploitasi hutan secara liar yang membahayakan masyarakat dan ekosistem.
Dengan demikian, kekuasaan dalam Islam bukanlah fasilitas untuk menikmati jabatan, melainkan amanah berat untuk melayani dan melindungi rakyat. Setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban secara mutlak di hadapan Allah Swt. atas setiap kebijakan yang diambilnya.
Oleh karena itu, sudah saatnya umat Islam membangun kesadaran bersama akan urgensi penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam institusi Khilafah Islamiah, agar tidak ada lagi nyawa rakyat yang melayang akibat pengabaian negara dalam melindungi warganya.
Wallahu a’lam bish-shawab.

0 Komentar