MAHASISWA HARUS BERPIHAK KEPADA RAKYAT DAN MEMBUSUNGKAN DADA DIHADAPAN REZIM ZALIM


Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik

Salah satu upaya rezim untuk membungkam gerakan perlawanan publik terhadap UU Cipta Kerja adalah memaksimalkan kewenangan lembaga negara untuk menjalankan agenda kekuasaan. Polisi akan bergerak dalam bingkai 'kriminalisaai', MK berfungsi sebagai 'alat kanalisasi', ormas difungsikan untuk kontra narasi dan penggalangan opini ke MK. Dan begitu juga tak luput lembaga pendidikan.

Lembaga pendidikan, digunakan untuk membungkam gerakan mahasiswa dengan berbagai dalih. Diantaranya, dalih masa pandemi.

Belum lama ini, Dirjen Dikti mengimbau para mahasiswa/i untuk tidak turut serta dalam kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/ penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa/i di masa pandemi. Demikian, diantara bunyi penggalan surat bernomor 1035/E/KM/2020, yang ditandatangani Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam, Jumat (9/10).

Lagi-lagi pandemi dijadikan kambing hitam. Dalam soal Pilkada, Dikti tidak mengeluarkan seruan himbauan mahasiswa untuk tidak ikut Pilkada karena pandemi. Tapi begitu gerakan mahasiswa mengancam rezim, buru-buru dikti keluarkan himbauan untuk membelenggu mahasiswa.

Narasi membelenggu mahasiswa ini, dilawan oleh Dosen yang terhimpun dalam Aliansi Akademisi Menolak Omnibus Law, yang menyerukan kampus mendukung demonstrasi yang dilakukan mahasiswa di tengah upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meyakini mahasiswa untuk tidak kembali menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Jadi, sekarang posisinya netral. Terserah kepada mahasiswa, mau mengikuti seruan Dikti atau dosen. Yang jelas, mahasiswa wajib berpihak kepada rakyat.

Mahasiswa wajib mendengar keluhan rakyat akibat terbitnya UU Cipta Kerja. Mahasiswa wajib turut memperjuangkan tuntutan rakyat, yang meminta Presiden untuk menerbitkan Perppu dan membatalkan UU Cipta Kerja.

Jika parameternya rakyat, maka tak ada pilihan bagi mahasiswa kecuali wajib berdiri tegak bersama rakyat. Mahasiswa wajib membusungkan dada, dihadapan kekuasaan yang sombong, yang tuli tak mau mendengarkan aspirasi rakyatnya.

Mahasiswa wajib mengambil bagian, dalam upaya membela hak hak rakyat, dengan konsekuensi apapun. Sebab, nyawa boleh melayang tapi idealisme tak boleh hilang.

Mahasiswa tanpa idealisme, hanyalah mayat yang berjalan. Mahasiswa bukan mayat, mereka adalah telinga, hati dan lidah rakyat. Mereka mendengar, merasakan, dan bicara atas kepentingan rakyat.

Mereka, adalah petugas rakyat yang menjalankan mandat rakyat, bukan petugas partai. Mereka, tak akan khianat terhadap rakyat, dengan mengikuti seruan dan ancaman dari penguasa.

Mereka adala agen agen perubahan, yang menentukan masa depan bangsa ini. Mereka tak akan mungkin menjual masa depan, dengan bersikap tunduk pada rezim zalim. [].

Posting Komentar

0 Komentar