DEKADENSI MORAL GENERASI MUDA: POTRET BURAM DUNIA PENDIDIKAN SEKULER-KAPITALISTIK


Oleh: Umma Ghazi
Komunitas Ibu Peduli Generasi

Beberapa pekan terakhir, publik dihebohkan oleh peristiwa yang terjadi di Purwakarta. Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa bersikap tidak pantas terhadap guru mereka. Dalam rekaman tersebut, para siswa terlihat mengejek hingga mengacungkan jari tengah kepada seorang guru bernama Ibu Syamsiah, pengajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) di SMA Negeri 1 Purwakarta. Peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran tata tertib sekolah, melainkan mencerminkan dekadensi moral yang serius di kalangan generasi muda, khususnya dalam hal penghormatan terhadap guru. Sosok pendidik yang seharusnya dimuliakan justru diperlakukan dengan sangat tidak pantas.

Dikutip dari Detik (18/04/2026), pihak sekolah telah menjatuhkan sanksi berupa skorsing selama 19 hari kepada para pelaku. Namun, muncul pertanyaan: apakah langkah tersebut cukup untuk menyelesaikan persoalan tanpa diiringi pembinaan yang menyentuh kesadaran? Jika sanksi hanya berorientasi pada hukuman tanpa upaya membangun pemahaman dan tanggung jawab moral, skorsing tersebut hanya akan bersifat formalitas semata. Alih-alih menghadirkan efek jera, pendekatan semacam ini justru minim dampak dalam mendorong perubahan perilaku yang berkelanjutan.

Fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari kuatnya pengaruh media sosial dalam kehidupan remaja saat ini. Konten yang bersifat sensasional, bahkan merendahkan orang lain, kerap dianggap sebagai hiburan sekaligus sarana meraih perhatian. Dalam situasi ini, guru tidak lagi dipandang sebagai figur yang harus dihormati, melainkan sebagai objek yang dieksploitasi demi mengejar viralitas. Hal ini menunjukkan adanya pergeseran nilai yang signifikan dalam cara pandang generasi muda terhadap otoritas dan adab.

Kondisi tersebut juga mengindikasikan bahwa sistem pendidikan saat ini belum mampu membentengi peserta didik dari pengaruh nilai-nilai sekuler-liberal yang mengedepankan kebebasan tanpa batas. Dalam perspektif Islam, penghormatan terhadap guru merupakan bagian dari adab yang sangat mendasar. Allah ﷻ berfirman:

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
...niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat...” (QS. Al-Mujadilah: 11).

Selain itu, Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua, tidak menyayangi yang lebih muda, dan tidak mengetahui hak orang yang berilmu.” (HR. Ahmad). Dalil-dalil tersebut menegaskan bahwa menghormati guru bukan sekadar norma sosial, melainkan kewajiban moral yang memiliki landasan kuat dalam ajaran Islam.

Peristiwa di Purwakarta seharusnya menjadi momentum refleksi untuk melakukan pembenahan mendasar dalam dunia pendidikan. Pendidikan tidak cukup hanya berfokus pada aspek kognitif, tetapi harus dibangun di atas fondasi nilai yang kokoh agar mampu membentuk karakter peserta didik yang berakhlak mulia. Dalam hal ini, negara memiliki peran strategis untuk mengelola arus informasi digital yang masif. Negara harus hadir menyaring konten-konten yang merusak moral, seperti tayangan yang menormalisasi pembangkangan dan pelecehan, sehingga generasi muda tidak terus-menerus terpapar nilai yang bertentangan dengan adab.

Di sisi lain, sistem sanksi yang diterapkan tidak boleh hanya bersifat administratif. Dalam Islam, sanksi memiliki dua fungsi utama: sebagai penebus dosa (jawabir) bagi pelaku dan sebagai pencegah (zawajir) bagi masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran serupa. Oleh karena itu, sanksi harus mampu memberikan efek jera yang nyata, namun tetap dijalankan secara adil sesuai ketentuan syariat. Dengan mekanisme ini, penindakan juga akan mendorong perbaikan perilaku secara berkelanjutan.

Pada akhirnya, fenomena ini menegaskan bahwa sistem pendidikan sekuler-kapitalistik sulit mengubah pola pikir dan pola sikap peserta didik secara mendasar. Pendidikan dalam sistem tersebut cenderung berorientasi pada pencapaian akademik tanpa menjadikan nilai spiritual sebagai fondasi utama. Akibatnya, peserta didik tumbuh dalam kerangka berpikir yang memisahkan ilmu dari adab.

Berbeda dengan sistem Islam, kurikulum pendidikan dibangun berlandaskan akidah Islam untuk mencetak generasi yang memiliki kepribadian Islam (syakhshiyah Islamiyyah). Dalam sistem ini, guru diposisikan sebagai sosok mulia yang mendapatkan penghargaan tinggi serta penghidupan layak dari negara, sehingga wibawa dan kehormatannya tetap terjaga. Melalui penerapan sistem pendidikan Islam secara menyeluruh, negara akan mampu melahirkan insan yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga kokoh dalam adab dan akhlak.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar