
Oleh: Ummu Ahnaf
Pemerhati Masalah Global
Eskalasi krisis Iran memicu pergolakan perekonomian dalam negeri, khususnya terhadap pasokan dan kenaikan harga BBM. Hal ini disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, bahwa perkembangan situasi global di kawasan Timur Tengah berpotensi memengaruhi harga BBM dan dapat berdampak pada harga pangan serta kebutuhan pokok lainnya. Hal ini dikarenakan adanya penutupan Selat Hormuz oleh pihak Iran pascaserangan Israel dan AS beberapa waktu yang lalu.
Selat Hormuz yang terletak di utara Iran merupakan salah satu rute terpenting dalam perdagangan minyak dunia. Sekitar 20% minyak dunia melalui selat ini setiap harinya. Selat ini menjadi gerbang penghubung antara eksportir dan importir; negara produsen minyak seperti Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Irak mengandalkan jalur ini sebagai pintu keluar minyaknya ke pasar global.
Begitu pula dengan negara-negara net importer seperti Indonesia yang menggantungkan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri (seperti minyak mentah, BBM, dan LPG) melalui impor. Untuk itu, penutupan Selat Hormuz dapat memicu gejolak perekonomian dalam negeri. Harga minyak mentah dunia bahkan telah mencapai 102 dolar AS (sekitar Rp1,7 juta) per barel, atau mengalami kenaikan hingga 8% dalam perdagangan pada Senin (13/4/2026).
Indonesia di Tengah Dilema
Kondisi ini membuat pemerintah Indonesia mengalami dilema. Meskipun melalui Mensesneg dinyatakan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM dan memastikan ketersediaan pasokan aman, faktanya antrean kendaraan mengular di berbagai SPBU. Kelangkaan LPG juga terjadi sehingga harga mengikuti hukum permintaan dan penawaran. Harga gas melon yang semula berkisar Rp18.000–Rp22.000, di beberapa daerah kini mencapai Rp25.000–Rp30.000.
Di sisi lain, keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM berkonsekuensi pada bertambahnya beban APBN. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, meminta pemerintah mempertimbangkan penyesuaian harga BBM untuk menekan defisit APBN 2026 akibat lonjakan harga minyak dunia.
Menurut Lamhot, ketika harga minyak dunia melonjak hingga 100 dolar AS per barel sementara asumsi dalam APBN hanya 70 dolar AS, maka beban negara menjadi sangat besar. Setiap kenaikan 1 dolar AS per barel dapat menambah beban APBN hingga Rp6 triliun, sehingga lonjakan harga minyak saat ini berpotensi meningkatkan beban hingga ratusan triliun rupiah.
Inilah potret paradigma ekonomi kapitalis yang dibangun atas dasar efisiensi biaya demi meraih keuntungan semata. Negara cenderung berperan hanya sebagai regulator, bukan sebagai pelayan yang melindungi kepentingan rakyat. Ketersediaan barang dan jasa dalam sistem ini diserahkan kepada swasta dan mekanisme pasar.
Negara yang menganut sistem ini kerap memandang subsidi untuk rakyat sebagai beban dan bentuk campur tangan yang harus diminimalisir. Kelangkaan yang terjadi tidak lepas dari paradigma ini; di mana distribusi barang dan jasa tidak dijamin menjangkau setiap individu secara merata, terutama di wilayah yang membutuhkan biaya akomodasi besar.
Salah Kelola Minyak dalam Sistem Kapitalis
Saat ini Indonesia merupakan negara yang bergantung pada impor, padahal kita memiliki sumber daya alam migas yang luar biasa. Data tahun 2024 menyebutkan bahwa Indonesia memiliki 128 cekungan migas, di mana 68 di antaranya (sekitar 53%) belum tereksplorasi. Sebanyak 68 cekungan ini memiliki potensi cadangan minyak sebesar 2,41 miliar barel dengan masa eksplorasi hingga 11 tahun.
Data tersebut menunjukkan potensi minyak di perut bumi Indonesia sangat melimpah. Namun sungguh ironis, negara dengan kandungan minyak besar ini masih mengandalkan impor dari luar. Pertamina mengaku mengalami defisit karena jumlah impor lebih besar daripada ekspor. Dalam kacamata kapitalis, impor dianggap sebagai instrumen untuk meraih efisiensi biaya produksi, bukan ancaman kedaulatan ekonomi.
Lebih ironis lagi, pengelolaan migas dalam negeri tidak sepenuhnya berada di tangan negara, melainkan sebagian besar dikuasai swasta. Di sektor hulu terdapat nama-nama seperti PT Medco Energi Internasional Tbk, PT Energi Mega Persada Tbk, ExxonMobil Cepu Ltd, PT Saka Indonesia Pangkah Ltd, hingga PT Apexindo Pratama Duta Tbk. Sementara di sektor hilir, terdapat PT ESSA Industries Indonesia Tbk, PT Shell Indonesia, dan lain-lain. Inilah gambaran negeri kaya yang tak mampu memenuhi kebutuhan energinya sendiri akibat adopsi sistem kapitalis.
Pengelolaan Tepat Hanya dengan Syariat
Islam adalah agama sekaligus seperangkat aturan dari Allah untuk menyelesaikan seluruh problem kehidupan. Berbeda dengan kapitalisme yang tegak di atas asas manfaat, Islam berdiri di atas asas keimanan dan ketundukan kepada Allah ﷻ. Syariat Islam merupakan aturan yang diterapkan sebagai undang-undang negara, di mana seorang Khalifah bertindak sebagai periayah (pengurus) urusan umat.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ dalam hadis:
الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam (Khalifah) itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam bidang ekonomi, sistem Islam menjamin terpenuhinya semua kebutuhan pokok (primer) setiap individu masyarakat secara pasti. Islam memandang setiap orang sebagai manusia yang wajib dipenuhi kebutuhannya, bukan memandang manusia secara kolektif sebagai komunitas negara semata. Ekonomi Islam bertujuan memenuhi kebutuhan manusia, bukan sekadar meningkatkan taraf ekonomi negara seperti dalam sistem kapitalis.
Migas merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang wajib terpenuhi, sehingga termasuk dalam sumber daya alam milik umum yang tidak boleh dikelola atau dikuasai individu maupun swasta. Harta milik umum adalah harta yang ditetapkan kepemilikannya oleh Asy-Syari’ bagi kaum muslim sebagai milik bersama untuk diambil manfaatnya secara kolektif.
Kepemilikan umum yang membutuhkan proses dan biaya pengelolaan wajib dikelola oleh negara untuk dikembalikan manfaatnya kepada umat semata, seperti migas, batu bara, emas, nikel, dan tembaga. Melalui politik dalam negerinya, negara wajib memastikan pasokan domestik terpenuhi tanpa menjadikan impor sebagai jalan pintas ketergantungan.
Demikianlah Islam memiliki sistem sempurna yang menjadikan negara mandiri dan bebas dari pengaruh asing. Politik ekonomi Islam tegak untuk meriayah umat berdasarkan perintah Allah ﷻ, bukan untuk keuntungan materi semata. Negara tidak akan menyerahkan urusan publik kepada swasta atau asing karena hal itu menjadi pintu masuk penjajahan.
Allah ﷻ berfirman:
وَلَنْ يَّجْعَلَ اللّٰهُ لِلْكٰفِرِيْنَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ سَبِيْلًا
“... Dan sekali-kali Allah tidak akan pernah memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin.” (QS. An-Nisa' [4]: 141).
Wallahu a’lam bish-shawab.

0 Komentar