AYO PAK PRESIDEN, SEBAGAI PANGLIMA TERTINGGI TNI INSTRUKSIKAN KOOPSSUS KE PAPUA UNTUK MEMBERANGUS TERORIS OPM. JANGAN CUMA MENEBAR TEROR DAN NYOPOT SPANDUK DI PETAMBURAN.


Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik

Dua warga sipil dilaporkan tertembak di Kabupaten Puncak, Papua, Jumat (20/11/2020). Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, Kolonel Czi IGN Suriastawa mengatakan, penembakan terhadap dua warga sipil diduga dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau tepatnya Teroris OPM.

Kedua korban yakni Amanus Murib dalam kondisi kritis. Sementara Atanius Murib meninggal dunia.Peristiwa itu terjadi di Distrik Sinak menuju Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua. 
Teror berdarah yang dilakukan Teroris OPM, sudah terjadi untuk yang kesekian kalinya. Bahkan, terakhir pada 19 September yang lalu, Teroris OPM mengeksekusi anggota TNI.

Tidak cukup sampai disitu, Foto jenazah Sersan Kepala TNI Sahlan disebar OPM melalui jaringan-jaringan media yang diaktifkan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat alias TPNPB-OPM. Beberapa kali, OPM secara terbuka menantang konfrontasi dan terbuka ingin memisahkan diri dari NKRI.

Ayolah Pak Presiden, perintahkan Koopssus yang anda bentuk tahun 2019 yang lalu, untuk terbang ke Papua dan menghabisi OPM. Dengan kekuatan SDM, kecanggihan senjata, dan komando yang meliputi pasukan elit tiga matra, mustahil Koopssus tak mampu melumpuhkan OPM.

Berdasarkan ketentuan Pasal 46B Perpres 42 Tahun 2019, Perubahan Kedua Atas Perpres 10 Tahun 2010, Susunan Organisasi TNI, disebutkan bahwa :

"Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia disebut Koopssus TNI bertugas menyelenggarakan operasi khusus dan kegiatan untuk mendukung pelaksanaan operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi guna menyelamatkan kepentingan nasional di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka mendukung tugas pokok TNI."

Teroris OPM jelas merupakan ancaman kedaulatan Negara. Karena itu, urgen untuk memberikan tugas kepada Koopssus agar segera menyelenggarakan operasi di Papua untuk memberantas Teroris OPM dengan pelaksanaan operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi guna menyelamatkan kepentingan nasional di Papua.

Koopssus memang berada dibawah Panglima TNI, namun panglima TNI tak mungkin menggerakkan Koopsus tanpa instruksi Presiden selaku Panglima tertinggi TNI. Tak mungkin, Koopsus bertindak sendiri, apalagi ini institusi militer yang tak mungkin bergerak tanpa perintah komando. Komando Koopssus untuk menyelenggarakan operasi khusus ada ditangan Presiden.

Jangan rendahkan kemampuan Koopssus, hanya diturunkan di Petamburan. Apalagi cuma pamer kekuatan untuk menakut-nakuti rakyat. Sayang, anggaran tinggi dari pajak rakyat untuk membiayai koopssus, kalau cuma untuk gagah-gagahan didepan rakyat.

Paling tidak, jika Koopssus dikirim ke Papua, itu akan memperbaiki citra TNI yang beberapa hari ini jadi objek kritikan publik karena melakukan tugas receh nurunin baliho. Segera Perintahkan Pak Presiden, jika benar Negara hadir membela dan melindungi rakyatnya. [].

Posting Komentar

0 Komentar