
Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik
Ide kebebasan adalah ide yang dipatenkan oleh ideologi kapitalisme, untuk memandang persoalan manusia, alam semesta dan kehidupan. Ideologi ini, telah menjadikan kebebasan individu sebagai asas untuk membangun peraturan hidup, yang menjadi solusi berbagai problematika yang mendera umat manusia.
Dalam ekonomi, ideologi kapitalisme memandang materi sebatas alat pemuas kebutuhan. Ideologi ini tidak mengaitkan adanya pencipta materi yang mengeluarkan aturan bagi materi, termasuk bagi alam semesta, manusia dan kehidupan. Tak penting, apakah manusia percaya tuhan atau tidak, beriman kepada adanya penciptaan dan akhir dari kehidupan, termasuk kehidupan setelah kematian.
Ideologi sesat ini hanya menyandarkan pada asas bahwa agama tak boleh turut campur dalam urusan kehidupan (sekulerisme). Agama, hanya boleh mengatur pada urusan privat, khususnya urusan ibadah kepada Tuhan.
Sementara urusan memenuhi kebutuhan, urusan ekonomi, politik, hukum, negara dan hal lainnya, wajib tunduk pada asas kebebasan individu. Hukum yang benar, adalah hukum yang diproduksi berdasarkan kebebasan individu yang ditakar dengan suara terbanyak. Benar adalah apa yang mayoritas individu katakan benar. Salah adalah apa yang mayoritas individu katakan salah.
Dalam sistem ekonomi, kapitalisme menjadikan kebebasan individu sebagai asas membangun sistem ekonomi. Menurut ideologi ini, jika individu diberi kebebasan untuk berproduksi dan memenuhi kebutuhannya melalui mekanisme pasar (Laissez-faire), niscaya akan dicapai kemakmuran paling maksimal. Negara tak boleh mengintervensi pasar, Negara hanya bertugas sebagai satpam untuk memastikan mekanisme pasar benar-benar terjadi.
Pun demikian, pada tahun 1930 ide kebebasan kapitalisme ini menampakkan kerusakannya. Resesi global yang terjadi di Eropa, memaksa kapitalisme mengevaluasi ulang konsep kebebasan pasar.
Datanglah John Maynard Keynes, yang membawa teori baru dalam bukunya 'The General Theory of Employment, Interest and Money'. Keynes mengubah persepsi kapitalisme dan berusaha melakukan rekonstruksi peran negara dalam menjaga dan mengatur perekonomian.
Hari ini, negara telah melampaui tugasnya sebagaimana dijelaskan Keynes. Negara, bukan lagi menjaga kesetimbangan pasar, kesetimbangan ekonomi, tetapi telah menjadi budak kapitalis untuk menjadi sales dan satpam para kapitalis, dalam rangka menyukseskan bisnisnya. UU Omnibus Law benar benar telah menunjukkan betapa Negara telah menjadi pelayan para kapitalis, menyediakan bahan baku bagi para kapitalis, menyediakan tanah bagi industri kapitalis, menyediakan tenaga kerja murah bagi industri kapitalis, menyediakan infrastruktur bagi distribusi barang dan jasa hasil produksi para kapitalis, hingga menyediakan pasar bagi para kapitalis.
Ide kebebasan kepemilikan (freedom of Ownership) adalah ide yang menjadi bencana bagi dunia Islam. atas dasar ide ini, para kapitalis datang ke negeri kaum muslimin, bermodal pompa dan alat peremuk batu, mengambil minyak, emas dan batubara kaum muslimin. Atas dalih kebebasan kepemilikan, barat kapitalis yang dipimpin Amerika, merampok kekayaan alam dunia Islam, dan memindahkan kekayaan itu untuk membangun peradaban mereka, membanggakan kota kota mereka yang bersih dan asri, yang dananya berasal dari perampokan sumber daya dunia Islam, dan memeras keringat putra putri Umat Islam sebagai pekerjanya. Kemudian, hasil rampokan itu yang berwujud kota kota indah di Amerika dan Eropa, dibanggakan sebagai keunggulan peradaban sekuler barat.
Padahal, mereka memperoleh kekayaan dari menjarah emas di Papua, menjarah minyak di timur tengah, menguasai seluruh sumber daya di dunia Islam yang telah Allah SWT ciptakan untuk seluruh manusia, namun hari ini dikuasai dan dikangkangi oleh keserakahan segelintir manusia serakah, kaum kapitalis.
Padahal, Allah SWT telah menciptakan sumber daya alam termasuk tambang dengan deposit melimpah, untuk dimiliki dan dimanfaatkan secara bersama sama, sebagai harta milik umum (Al Milkiyatul Ammah/ Public Property) dan haram bagi individu, swasta, asing maupun aseng untuk mengelola dan menguasainya. Semua itu wajib dikelola oleh Negara (Khilafah) dan manfaatnya dikembalikan kepada umat selaku pemiliknya.
Para kapitalis itu, tak memiliki hak menguasai tambang yang diciptakan Allah SWT. Karena Allah SWT, selain menciptakan alam semesta, manusia dan kehidupan, juga menurunkan aturan untuk mengelola dan memakmurkan bumi. Itulah syariah Islam.
Jadi, jika ingin sejahtera, ingin mengusir para perampok sumber daya alam, baik Amerika atau para kapitalis lainnya, segera terapkan syariat Islam secara kaffah. InsyaAllah, dengan menerapkan Islam, seluruh sumber daya alam yang Allah SWT ciptakan, akan memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi umat manusia. [].
0 Komentar