
Oleh: Ummu Zaid
Penulis Lepas
Irene Sokoy dan bayi dalam kandungannya meninggal dunia setelah dibawa ke empat rumah sakit di Jayapura tanpa mendapatkan penanganan medis yang memadai pada minggu (16/11/2025). Ibu hamil Irene Sokoy meninggal bersama janinnya karena keterlambatan penanganan dan penolakan dari rumah sakit. RSUD Yowari mengklaim bahwa penanganan sudah sesuai SOP, namun mengakui kekurangan dokter spesialis kandungan.
Langkah pemerintah daerah akan mengaudit kasus ini dan berupaya memperkuat layanan kesehatan. Sementara itu, banyak fasilitas kesehatan di Papua yang tidak dikelola dengan baik, termasuk peralatan medis yang rusak. Dinkes Papua, selain mengaudit kasus kematian Irene, juga akan memastikan seluruh prosedur pelayanan medis telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Kasus penolakan rumah sakit terhadap ibu hamil yang berakibat fatal ini bukan yang pertama, bahkan terjadi berulang kali, seperti penolakan terhadap ibu hamil di RSUD Cierang Subang, Palu, Bali, Malang, dan Makassar.
Langkah Kementerian Kesehatan setelah adanya kasus kematian ibu hamil di Jayapura adalah mengirimkan tim investigasi, serta menyampaikan bahwa penolakan pasien rumah sakit merupakan pelanggaran UU Kesehatan yang mengarah pada unsur pidana.
Data kematian ibu dan bayi baru lahir meningkat setiap tahunnya: pada tahun 2019, mencapai 87,9%; pada tahun 2020, meningkat menjadi 97,6%; dan pada tahun 2021, meningkat lagi menjadi 166,5%. Dr. Hud Suhargono, SPOG, dari PB IDI mengatakan bahwa perlu penguatan ketahanan pelayanan kesehatan di Indonesia, terutama dalam pelayanan kesehatan maternal dan neonatal (Kumparan, 8/3/2023).
Penolakan rumah sakit terhadap pasien ini membuktikan bobroknya sistem pelayanan kesehatan, ditambah dengan sistem sekuler kapitalis yang menjadikan motif pelayanan kesehatan sebagai bisnis materialistik. Hal ini tentu sangat berbanding terbalik dengan sistem Islam yang menjadikan pelayanan kesehatan sebagai tanggung jawab negara. Mengabaikan hal ini termasuk kezaliman, dan setiap rakyat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, dengan akses mudah dan berkualitas.
Sebagai penutup yang menggambarkan betapa pentingnya sistem pelayanan kesehatan dalam sejarah peradaban Islam, perhatian yang diberikan oleh Khilafah Islam telah membuktikan komitmennya dalam memastikan kesejahteraan umat. Keberadaan Bimaristan Al Fustat di Mesir yang membebaskan biaya pengobatan bagi seluruh pasien, termasuk ibu hamil, menjadi bukti nyata dari nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi dalam Islam.
Tidak hanya itu, rumah sakit-rumah sakit seperti Nur al-Din Zangi Hospital dan Bimaristan Al-Qalawun menunjukkan perhatian mendalam terhadap kesehatan ibu dan anak dengan memberikan pelayanan gizi khusus yang sangat dibutuhkan, terutama bagi ibu hamil dan pasca melahirkan.
Para ibu yang baru saja melahirkan pun mendapat tunjangan makanan selama 40 hari, memastikan pemulihan mereka dengan baik. Ini merupakan contoh dari sistem kesehatan yang tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga pada pemenuhan kebutuhan dasar manusia dengan penuh kasih sayang dan perhatian.
Sistem pelayanan kesehatan yang diterapkan di masa peradaban Islam, dengan pendekatan yang berbasis pada keadilan dan kemanusiaan, dapat menjadi teladan yang relevan hingga hari ini, untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera dalam bingkai keadilan sosial.

0 Komentar