MASIH LAYAKKAH DIPERTAHANKAN SISTEM PENDIDIKAN SEKULER?


Oleh: Yanti Ummu Affaf
Penulis Lepas

Kasus ledakan bom di SMAN 72 Jakarta pada 27 Oktober lalu terus bergulir. Menurut informasi terbaru, siswa terduga pelaku ternyata membawa tujuh buah bom, dua di antaranya meledak di lokasi masjid yang sedang melaksanakan salat Jumat, yang mengakibatkan 96 siswa terluka. Dua bom lainnya meledak di taman baca dan bank sampah, sementara sisanya tidak meledak (Detik, 12/11/2025).

Selain itu, ada kasus lain, yaitu santri yang membakar asrama putri di Aceh Besar pada 31 Oktober, yang sudah berlanjut ke tahap penyidikan. Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp2 miliar, dan pelaku sudah diamankan oleh aparat. Pelaku dijerat dengan pasal 187 KUHP yang mengatur kejahatan yang membahayakan keamanan umum, namun karena pelaku masih di bawah umur, maka prosesnya akan mengikuti sistem peradilan pidana anak (Kumparan, 7/11/2025).

Melihat kedua kasus ini, jelas bahwa kejahatan yang dilakukan oleh kedua pelaku tidak bisa dipandang remeh. Dampaknya sangat besar, baik korban luka maupun material. Pelakunya adalah remaja yang masih berstatus pelajar, dan keduanya mengaku telah menjadi korban bullying, yang menyebabkan mereka memutuskan untuk membalas dendam. Isu bullying memang sudah menjadi masalah besar yang terus berkembang dari waktu ke waktu, termasuk di lingkungan pendidikan. Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPP) menunjukkan bahwa pada tahun 2022, kasus bullying tercatat sebanyak 194, sementara pada 2024 angka tersebut meningkat menjadi 573.

Angka kasus yang terus meningkat dan kekerasan yang semakin mengerikan jelas menunjukkan betapa seriusnya masalah ini. Sebelum kedua kasus ini, marak pula kasus bunuh diri yang dilakukan oleh korban bullying. Sepanjang 2025, terdapat 25 kasus bunuh diri yang sebagian besar terkait dengan bullying. Namun, sayangnya, fenomena ini tidak memberikan pelajaran berarti. Para pelaku bullying tetap bergeming. Salah satunya adalah kasus Timothy, mahasiswa UNUD yang bunuh diri akibat bullying, namun kematiannya malah menjadi bahan perundungan, yang tentu saja sangat mengkhawatirkan.

Maraknya kasus bullying di satuan pendidikan melibatkan berbagai faktor. Salah satunya adalah pengaruh media sosial. Banyak penelitian menunjukkan hubungan signifikan antara penggunaan media sosial dengan meningkatnya perilaku bullying dan kekerasan lainnya di kalangan remaja. Media sosial telah menjadi alat efektif dalam menyebarkan konten negatif yang mempengaruhi akal dan jiwa, terutama bagi remaja yang masih labil secara emosional.

Di tengah disfungsi peran orang tua, lemahnya struktur keluarga dan masyarakat, serta disorientasi lembaga pendidikan, media sosial sering kali berperan sebagai guru dan teman bagi para remaja bermasalah. Mereka menyerap berbagai nilai seperti kebebasan, kekerasan, hedonisme, dan lainnya dari media sosial. Pada kasus bullying, baik pelaku maupun korban, keduanya terpengaruh oleh media sosial.

Sebagai contoh, pada kasus ledakan di SMAN 72, terduga pelaku diketahui sering menjadi korban bullying dari teman-temannya. Ia sering menyendiri, menggambar hal-hal ekstrem, dan tertarik pada video perang. Ia terinspirasi untuk membalas dendam dan belajar merakit bom dari platform media sosial. Di senjata mainan yang ditemukan di lokasi kejadian, terdapat coretan yang merujuk pada pelaku penembakan masjid di luar negeri, seperti Brenton, Tarran, Luca training, dan Alexandra Bissoneta. Terdapat juga simbol yang sering dikaitkan dengan ekstremisme kanan, yang kemungkinan besar ia kenal melalui media sosial.

Masalah utama yang perlu disoroti dari kasus ini adalah dunia pendidikan. Mengingat maraknya kasus bullying dan kekerasan yang semakin mengerikan, hal ini hanya menambah panjang daftar persoalan terkait dekadensi moral di kalangan remaja saat ini, termasuk pergaulan bebas, perilaku menyimpang, budaya kekerasan, dan hedonisme. Fakta ini tentu menimbulkan pertanyaan besar: ada apa dengan dunia pendidikan kita, sehingga menghasilkan generasi yang begitu menyedihkan? Mengapa sistem pendidikan kita gagal mencetak generasi yang cemerlang, dengan karakter kuat, yang dapat berkontribusi bagi kemajuan bangsa?

Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Namun, kenyataannya, tujuan tersebut jauh dari tercapai.

Sistem pendidikan yang diterapkan saat ini semakin kehilangan visi dan semakin terseret dalam arus liberalisasi dan kapitalisasi. Kurikulum pendidikan lebih fokus pada aspek material dan jauh dari nilai-nilai luhur yang seharusnya membentuk peradaban. Sistem ini tampaknya hanya mengabdi pada kepentingan bisnis para kapitalis, yang bertujuan menghasilkan tenaga kerja murah, bukan mencetak sumber daya manusia yang berkepribadian mulia dan siap membangun peradaban.

Pendidikan yang ada saat ini mengabaikan peran agama, yang seharusnya menjadi pondasi utama dalam kehidupan. Sistem sekuler ini mendorong para siswa untuk menjadi individu yang sekuler, liberal, materialistis, dan individualistis. Hasilnya, banyak dari mereka yang meskipun mumpuni dalam pengetahuan, namun kurang dalam adab dan moral, bahkan tak jarang menjadi kriminal.

Kondisi ini diperparah dengan kenyataan bahwa sekularisme tidak hanya menjadi asas dalam sistem pendidikan, tetapi juga dalam sistem politik, ekonomi, sosial, hukum, dan kehidupan masyarakat. Semua sistem tersebut jauh dari ajaran agama dan dikuasai oleh nilai-nilai keduniawian tanpa standar halal-haram. Oleh karena itu, kehidupan pun penuh dengan kekacauan, ketidakadilan, dan jauh dari takwa. Negara kehilangan fungsi sebagai pelindung dan penjaga.

Pendidikan yang semakin kehilangan fungsinya sebagai pilar peradaban ini perlu segera diperbaiki. Hanya dengan sistem pendidikan Islam yang diterapkan dalam naungan Khilafah, yang tegak berdasarkan asas aqidah Islam, kita bisa kembali mencetak generasi yang berkepribadian mulia, siap membangun peradaban yang cemerlang dan membawa umat ke arah kejayaan.

Wallahu a'lam bishawāb.

Posting Komentar

0 Komentar