
Oleh: Haniyah
Santri Ideologis
Kini terdapat sebuah aib yang sudah tak dianggap tabu, bahkan telah dinormalisasi, yaitu "perceraian". Baru-baru ini, kasus perceraian terus meningkat dan memenuhi laman media sosial, baik dari kalangan publik figur maupun masyarakat umum. Salah satu yang masih hangat adalah kasus perceraian penyanyi Raisa Adriana dengan aktor terkenal Hamish Daud.
Mereka yang baru saja menikah pada 13 September 2017, kini telah kandas begitu saja. Padahal, banyak penggemar mereka yang masih mengenang hari itu sebagai hari patah hati nasional. Bahkan, mereka sering disebut-sebut sebagai couple goals oleh para netizen Indonesia.
Namun, kasus ini hanya salah satu dari jutaan kasus lainnya. Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik), sepanjang 2024 tercatat ada 399.921 kasus perceraian. Angka ini memang mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang tercatat 408.347 kasus. Namun, jika kita membandingkan dengan periode sebelum pandemi Covid-19, yang jumlahnya mencapai 291.677, angka perceraian tahun ini tetap tergolong tinggi.
Di sisi lain, angka pernikahan justru mengalami penurunan. Pada tahun 2020, angka pernikahan mencapai 1,78 juta, sedangkan pada tahun 2024 hanya 1,47 juta. Yang lebih menyedihkan lagi, mayoritas kasus perceraian ini didominasi oleh "cerai gugat". Artinya, lebih banyak wanita yang menuntut cerai, padahal usia pernikahan dan usia kedua pasangan rata-rata masih muda.
Kasus-kasus seperti ini biasanya dilatarbelakangi oleh berbagai faktor. Salah satu yang utama adalah rasa kecewa dari pihak istri setelah mengetahui kenyataan pernikahan yang tidak sesuai harapan. Sebelumnya, banyak wanita yang berekspektasi tinggi terhadap kehidupan rumah tangga. Sang istri berharap dapat selalu didukung dan kebutuhan emosionalnya dipenuhi.
Sementara itu, pria cenderung memiliki kecerdasan emosional yang lebih rendah. Akhirnya, sang istri merasa tidak dipenuhi hak-haknya, yang sering berujung pada pertengkaran dan perselisihan. Belum lagi, ketika wanita merasa lelah dan merasa telah mandiri secara finansial, ini akan menambah keberanian mereka untuk mengakhiri hubungan yang dirasa tidak sejalan dengan impian mereka.
Namun, bukan berarti wanita selalu menjadi penyebab perceraian. Banyak faktor lain yang kerap menjadi alasan, seperti perselisihan, KDRT, atau bahkan masalah agama. Ini menunjukkan bahwa persoalan ini bukan lagi sekadar masalah pribadi, tetapi sudah menjadi masalah sistemik. Sistem yang ada saat ini telah membuat masyarakat tidak lagi memahami makna hakiki di balik pernikahan.
Masyarakat saat ini telah terpengaruh oleh pandangan palsu tentang dunia pernikahan. Standar pernikahan yang diagungkan seringkali hanya terbatas pada kesenangan materi. Misalnya, suami sejati diukur dari seberapa banyak uang yang dia hasilkan untuk keluarganya, sementara istri ideal adalah yang bebas mengakses uang suaminya kapan saja. Standar-standar ini justru merusak filosofi pernikahan sesungguhnya. Banyak yang mengira bahwa pernikahan akan selalu diliputi kebahagiaan dan kesenangan.
Akibatnya, ketika datang kepahitan pasca-pernikahan, mereka terkejut, kecewa, dan tidak siap mental. Mereka menganggap perceraian sebagai jalan keluar, sehingga perceraian akhirnya menjadi hal yang dianggap wajar dan dinormalisasi, padahal seharusnya itu adalah tragedi. Ketika seseorang memutuskan untuk menikah, itu berarti mereka siap menjalani kehidupan rumah tangga dalam jangka waktu panjang dengan penuh tanggung jawab, apapun resikonya.
Kesimpulannya, pernikahan tidak seindah standar yang sering digaungkan di media sosial. Standar-standar tersebut justru merusak makna dan filosofi pernikahan sesungguhnya. Ditambah dengan sistem pendidikan sekuler yang selalu gagal dalam mencetak individu yang matang secara emosional dan mental.
Mereka mungkin lulus dari jenjang pendidikan formal, tetapi belum siap menghadapi kehidupan nyata. Belum lagi sistem ekonomi kapitalis yang menciptakan kesenjangan sosial yang begitu dalam. Hal ini membuat realitas pernikahan dihantui oleh tagihan-tagihan listrik yang melonjak, biaya hamil dan melahirkan yang tidak sedikit, serta biaya-biaya kebutuhan lainnya yang sering kali memberatkan.
Sayangnya, persoalan-persoalan ini sering diabaikan oleh pemerintah. Mereka justru memberikan solusi yang tidak efektif, seperti program "Tepuk Sakinah". Program ini awalnya diharapkan dapat mempererat hubungan antar pasangan, namun pada kenyataannya hanya menjadi tren sementara, bahkan beriringan dengan tren perceraian.
Pada dasarnya, perceraian dalam Islam diperbolehkan dengan syarat harus didasarkan pada alasan syar’i, dan tentu saja melalui proses istikharah, konsultasi, dan diskusi panjang antar kedua keluarga. Namun, jika perceraian terjadi dengan mudah, bahkan pada usia pernikahan yang masih dini, hal ini perlu dikritisi dan dicari solusi.
Angka perceraian yang terus meningkat tentunya akan memberikan dampak buruk, baik sekarang maupun di masa depan. Ini menunjukkan perlunya peran dan kebijakan negara yang sahih dan mendasar, bukan sekadar solusi yang dangkal. Bukankah keluarga yang harmonis adalah modal berharga untuk melahirkan bangsa yang maju dan berkualitas?
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah perubahan sistem pendidikan negara secara menyeluruh menuju sistem pendidikan yang lebih berkualitas, yaitu pendidikan Islam. Selama 13 abad, pendidikan Islam telah terbukti berhasil mencetak generasi yang memiliki kepribadian Islam dan mental yang kuat, sehingga mereka siap membangun keluarga yang bahagia.
Selain itu, perlu juga ada perubahan dalam sistem pergaulan sekuler menjadi sistem pergaulan Islam yang mampu menjaga hubungan sosial masyarakat dalam lingkup keluarga. Dengan begitu, hubungan antar individu akan selalu harmonis karena dilandasi oleh ketakwaan dan ketaatan kepada aturan Sang Pencipta.
Tak ketinggalan, sistem ekonomi Islam sebagai pelengkap perubahan. Dengan sistem ekonomi Islam, kebutuhan setiap individu dapat terjamin. Tidak ada lagi kesenjangan sosial, dan masyarakat dapat hidup sejahtera. Dengan perubahan yang menyeluruh ini, keluarga-keluarga yang harmonis dan bahagia akan tercipta, dan masyarakat pun akan hidup damai.

0 Komentar