
Oleh: Aas
Penulis Lepas
Kasus bullying yang terus berulang di sekolah-sekolah Indonesia seolah menjadi potret buram betapa rapuhnya perlindungan negara terhadap generasi muda. Setiap tahun, berita kekerasan antarpelajar kembali mencuat, ada yang mengalami trauma jangka panjang, ada yang mengalami kerusakan fisik, dan tragisnya, tak sedikit yang meregang nyawa.
Seperti yang dikutip oleh Kompas, MH (13), siswa kelas I SMPN 19 Tangerang Selatan yang diduga menjadi korban perundungan sejak awal masuk sekolah, meninggal dunia di ruang ICU RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (16/11/2025) pagi.
Ia wafat setelah hampir sebulan berjuang melawan luka serius di kepala yang diduga akibat dipukul menggunakan kursi besi oleh teman sekelasnya.
Kabar duka tersebut dibenarkan oleh Lembaga Bantuan Hukum Korban yang mendampingi keluarga.
“Korban sudah tidak ada. Ini saya lagi otw RS,” ujar Alvian, pendamping dari LBH Korban, Minggu pagi.
Menurut Alvian, informasi meninggalnya MH disampaikan pihak keluarga sekitar pukul 06.00 WIB. Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan juga turut mengonfirmasi kabar duka ini.
Tragedi MH ternyata bukan kejadian mendadak. Menurut kesaksian ibu korban, Y (38), perundungan sudah terjadi sejak masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
“Awal MPLS sudah kena juga dia, ditabokin sampai tiga kali,” kata Y kepada Kompas, Senin (10/11/2025).
Setelah MPLS, kekerasan itu terus berulang. MH kerap ditusuk menggunakan sedotan di tangannya, ditendang lengannya ketika sedang belajar, dan dipukul di bagian punggung. Praktis, ia mengalami kekerasan fisik hampir setiap hari.
Puncak kekerasan terjadi pada Senin (20/10/2025), ketika kepala MH dihantam menggunakan kursi besi oleh siswa yang sama, yang kemudian membuatnya kritis hingga akhirnya meninggal dunia.
Kasus MH menunjukkan bahwa bullying bukan sekadar tindakan nakal, tetapi perilaku agresif berulang yang melibatkan ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban. Dampaknya sangat besar, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial.
Banyak penelitian dan analisis menunjukkan sejumlah faktor pemicu, antara lain:
- Kurangnya empati pada pelaku, serta sikap permisif terhadap kekerasan.
- Lingkungan keluarga yang keras, abai, atau tidak mendukung.
- Iklim sekolah yang tidak aman, minim pengawasan, dan lemahnya tindakan tegas dari pihak sekolah.
- Komunikasi yang buruk antara sekolah dan keluarga.
- Pengaruh teman sebaya yang mendukung perilaku agresif.
Ketika seluruh lingkungan yang seharusnya melindungi anak justru lalai, tragedi seperti ini menjadi sangat mungkin terjadi.
Kasus perundungan seperti yang menimpa MH tidak bisa diselesaikan dengan langkah-langkah parsial semata. Dibutuhkan perubahan yang mendasar pada aspek-aspek yang menjadi pemicu utama munculnya kekerasan di lingkungan sekolah.
Dalam pandangan Islam, anak adalah amanah yang harus dijaga oleh seluruh pihak, keluarga, masyarakat, dan negara.
Islam menekankan:
- Pembentukan kepribadian yang bertakwa,
- Larangan tegas terhadap kedzaliman,
- Kewajiban menegakkan keadilan,
- dan pemberian sanksi bagi setiap pelaku pelanggaran untuk mencegah kemudaratan lebih besar.
Sistem pendidikan Islam dalam naungan Khilafah menempatkan pembinaan akhlak sebagai prioritas utama, bukan sekadar pencapaian akademik. Negara juga bertanggung jawab memastikan lingkungan belajar yang aman, bersih dari kekerasan, dan bebas dari budaya saling merusak.
Tanpa perubahan sistemik seperti ini, kasus-kasus bullying dengan motif berbeda akan terus bermunculan. MH mungkin hanya satu nama, tetapi di luar sana banyak korban lain yang tidak terdengar.
Wallahu a’lam bish-shawab.

0 Komentar