
Oleh: Mela Amalia
Penulis Lepas
Bullying merupakan tindakan yang sangat merugikan dan dapat menimbulkan dampak negatif yang serius bagi korbannya, terutama pada remaja. Remaja yang sering menjadi korban bullying rentan mengalami stres, depresi, kehilangan kepercayaan diri, hingga pada kasus tertentu berujung pada tindakan berbahaya, bahkan bunuh diri.
Salah satu kasus memilukan terjadi sebagaimana diberitakan Kumparan NEWS pada 7 November 2025, pukul 10:42 WIB. Pada Jumat, 31 Oktober 2025, asrama putra Dayah (Pesantren) Babul Maghfirah di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, dilalap api. Polisi kemudian mengungkap bahwa pelaku pembakaran tersebut adalah seorang santri yang masih di bawah umur.
“Pelaku mengaku membakar gedung asrama karena sering mengalami bullying dari beberapa temannya,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, pada konferensi pers Kamis (6/11).
Santri tersebut mengaku tertekan secara mental. Ia ingin agar barang-barang milik teman-temannya yang diduga sering mengganggunya ikut terbakar. Api pertama kali terlihat sekitar pukul 03.00 WIB di lantai dua gedung asrama. Seorang saksi segera membangunkan penghuni lain untuk menyelamatkan diri. Karena bangunan yang didominasi kayu dan triplek, api cepat menyebar hingga merembet ke kantin dan satu rumah pembina yayasan. Kerugian ditaksir mencapai Rp 2 miliar sebelum api berhasil dipadamkan oleh petugas dan warga sekitar.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa korban bullying bukanlah robot atau benda mati, mereka manusia yang memiliki hati, rasa sakit, dan batas kesabaran. Ketika perlakuan buruk terus-menerus diterima, seseorang bisa menumpuk kemarahan, kekesalan, bahkan dendam. Perbuatan membakar asrama jelas tidak dibenarkan, namun kondisi mental korban bullying perlu dipahami agar akar masalah dapat diselesaikan secara tepat.
Dalam Islam, bullying dan segala bentuk kezhaliman jelas dilarang. Allah ﷻ berfirman:
وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56)
Nabi Muhammad ﷺ juga menegaskan:
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sampai ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Islam memerintahkan umatnya untuk berbuat baik, menjaga lisan, dan memperlakukan sesama dengan empati. Maka, tindakan saling merendahkan, mengejek, dan menyakiti jelas bertentangan dengan ajaran Rasulullah ﷺ.
Kasus ini menunjukkan bahwa bullying tidak berdiri sendiri. Ia adalah tanda masalah besar dan sistemik dalam dunia pendidikan hari ini. Banyak faktor yang berkontribusi, seperti:
- Kurangnya pengawasan dan pembinaan yang memadai, baik dari orang tua maupun lembaga pendidikan,
- Lingkungan pergaulan yang keras,
- Media sosial yang tidak terkontrol, yang sering menjadi tempat terjadinya cyberbullying, bahkan lebih berbahaya karena dapat menyebar tanpa batas.
Sistem pendidikan sekuler-kapitalisme yang mendominasi hari ini lebih menekankan aspek materi, nilai akademik, kompetisi, dan prestasi duniawi, namun gagal dalam membentuk karakter dan kepribadian yang kokoh. Akibatnya, banyak remaja tumbuh tanpa pegangan moral yang kuat, mudah mengikuti arus lingkungan, dan rentan melakukan tindakan zalim terhadap sesama.
Pendidikan Islam: Solusi Menyeluruh
Islam menawarkan solusi fundamental untuk menuntaskan masalah ini. Dalam Islam, pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, tetapi proses pembentukan kepribadian Islam melalui pembinaan pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah). Pembinaan dilakukan secara intensif, diarahkan untuk:
- Membentuk akhlak mulia,
- Menumbuhkan rasa tanggung jawab,
- Menanamkan empati dan kasih sayang,
- Mencegah kezhaliman sekecil apa pun,
- Menjadikan setiap individu sadar bahwa ia diawasi Allah (muraqabah).
Di dalam sistem Islam (Khilafah), negara berperan besar dalam memastikan pendidikan berjalan sesuai syariat, melindungi generasi, dan menciptakan lingkungan sosial yang menjaga kehormatan manusia. Negara tidak hanya mengatur aspek akademik, tetapi juga memastikan pembinaan moral berjalan kuat dan efektif.
Dengan pendidikan Islam yang menyeluruh, kasus-kasus bullying dapat diminimalisasi karena setiap individu dibentuk untuk takut berbuat zalim dan mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar