
Oleh : Ahmad Khozunudin
Sastrawan Politik
"Ideologi ISIS yang dibuktikan dengan postingan yang bersangkutan di sosmed. Ada tulisan bagaimana soal perjuangan jihad," [Kapolri Listyo Sigit, 31/3]
Pak Kapolri, salah satu asas penting dalam penegakan hukum adalah dihormatinya asas presumption of innocence. Asas praduga tidak bersalah, adalah keyakinan yang harus dibangun untuk mempersepsikan siapapun dan apapun, harus dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Kami mengutuk setiap kejahatan, apalagi yang menimbulkan teror dan korban kematian. Karena itu, kami mengutuk segala bentuk pembunuhan tanpa alasan yang hak, baik berjudul terorisme atau berjudul 'pembelaan terpaksa' yang menyebabkan hilangnya 6 nyawa anggota laskar FPI.
Karena itu, kami juga menyesalkan, menyayangkan, bahkan mempersoalkan kenapa banyak kasus Terduga Teroris mati ditangan aparat kepolisian tanpa proses pengadilan. Kasus Siyono, adalah yang paling masyhur.
Adapun kasus ditembak matinya perempuan yang diduga menyerang Mabes Polri dengan alasan terorisme, juga sangat disayangkan dan patut dipertanyakan. Apakah, kepolisian tak punya kemampuan untuk melumpuhkan? ini sama saja menangani terorisme dengan menciptakan Teror. Bahkan kematian.
Akibat serangan perempuan tersebut, tak ada korbannya. Sementara si Wanita itu, langsung ditembak mati. Padahal, apakah sebegitu lemah dan minimnya kemampuan Polri apalagi di tingkat Mabes dengan dukungan SDM dan peralatan canggih, sehingga tak bisa melumpuhkan seorang wanita yang katanya cuma lulusan SMA dan tidak tamat kuliah?
Yang paling kami sesalkan, sayangkan dan membuat kami marah, kenapa Pak Kapolri mengaitkan ajaran Jihad dalam perkara ini? Kalaupun ada info tersebut ditulis di Instagram, bukankah lebih bijak tak mengekspos hal itu, karena belum diketahui kepastiannya?
Kepastian itu Instagram Pelaku, juga masih diragukan. Apalagi, kepastian penyerangan terkait perjuangan Jihad, lebih diragukan lagi.
Namun, ketika Perjuangan Jihad dikaitkan dengan aksi penyerangan, hal itu telah menodai ajaran Islam tentang Jihad. Bagi kami, Jihad itu ajaran suci, bukan seperti yang dilakukan pelaku.
Penyebutan perjuangan Jihad dalam kasus ini, akan menimbulkan stigma negatif terhadap ajaran jihad yang agung. Padahal, tidak ada yang bisa memberikan otorisasi terhadap kebenaran tulisan, karena pelaku ditembak mati.
Kalaupun itu ada di Instagram, bukankah Pak Kapolri cukup mengetahui dan tak mengabarkannya kepada publik? kecuali, Pak Kapolri memiliki motif jahat terhadap ajaran Jihad yang ada dalam agama kami.
Sederhana saja pak Kapolri, jika pelaku non muslim, kemudian menulis status 'Demi Misa Agung, Aku Korban kan nyawaku demi Tuhan Yesus' apakah tulisan seperti ini akan dipublikasikan bersamaan dengan temuan penyelidikan lainnya? Tentu saja tak boleh, karena itu akan mendeskreditkan ajaran Misa yang diyakini sebagai ajaran agung Umat Kristiani.
Pada kasus Bom Alam Sutera, polisi bisa bertindak profesional. Tidak mengaitkan agama pelaku yang menganut agama Kristiani, dengan isu terorisme.
Pak Kapolri, kami menginsyafi Anda tidak akan paham suasana kebatinan kami yang marah karena jihad turut disebut dalam peristiwa ini, karena Pak Kapolri kebetulan memilih keyakinan berbeda dengan kami. Namun tolong, hormati keyakinan kami dengan tidak mengaitkan ajaran Islam dengan isu teroris.
lagipula, di banyak kasus sejumlah nama pejabat tidak disebutkan dalam ekspose perkara karena menghormati pejabat dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Tapi, untuk urusan Jihad kenapa begitu mudahnya ikut disebutkan secara telanjang?
Kalau Anda mengaitkan dengan ISIS terserah saja, karena kami tak berkepentingan dengan ISIS. Tapi terhadap jihad, kami keberatan, kami menyampaikan, dan kami marah.
Lagipula, tugas kepolisian itu mengumpulkan bukti untuk dihadirkan di pengadilan. Bukan untuk di ekspose ke publik, yang belum tentu semua bukti terkait dengan peristiwa.
Sekali lagi, jangan lagi mengaitkan ajaran, simbol dan tokoh ulama Islam dengan isu terorisme. Hargailah keyakinan kami, sebagaimana kami menghargai keyakinan saudara sebangsa dan se tanah air lainnya. [].
0 Komentar