100 MILIAR LUHUT MENGHINA MASYARAKAT PAPUA!!?


Hari ini (Senin, 27/9) sedianya Luhut Binsar Panjaitan akan memenuhi undangan klarifikasi Polda Metro Jaya. Selain mengambil upaya pidana, dikabarkan Menko Marves ini juga akan menempuh upaya perdata terhadap Haris Azhar.

Luhut Binsar Panjaitan menyebut akan menggugat Haris Azhar dan menuntutnya membayar ganti rugi sebesar Rp. 100 miliar. Uang Rp. 100 miliar ini dijanjikan akan diberikan kepada masyarakat Papua jika menang.

Alih-alih mendapatkan simpati dari masyarakat Papua, ujaran Luhut ini malah menuai kritik. Natalius Pigai seorang aktivis, mantan komisioner Komnas HAM yang berasal dari Papua, menyatakan luhut telah merendahkan masyarakat Papua.

Sebenarnya, bukan hanya Luhut yang bisa umbar janji. Kalau sekedar mau menyumbang dengan modal gugatan dimenangkan, masyarakat Papua bisa melakukan hal yang sama.

Dalam kasus ini, masyarakat Papua nantinya bisa masuk sebagai pihak intervensi, menggugat balik Luhut Panjaitan karena dianggap merendahkan masyarakat Papua, dan menuntut ganti rugi Rp. 11.000 triliun rupiah. Selanjutnya, kalau menang masyarakat Papua akan menyumbangkan duit Rp. 11.000 triliun untuk seluruh rakyat Indonesia, sebagai ganti uang Rp. 11.000 triliun yang pernah dijanjikan Jokowi.

Sebenarnya, pangkal dari persoalan tersebut baik laporan polisi maupun gugatan perdata yang akan dilakukan Luhut berangkat dari rasa jumawa, anti kritik dan nir sikap negarawan. Semestinya, sebagai pejabat penyelenggara negara Luhut dapat menerima perbedaan pendapat dan bersikap bijak dalam menanggapinya.

Simak ulasan lengkapnya, dalam tayangan video berikut ini:

Posting Komentar

0 Komentar