
Penulis: Nuri Sandiyati
Kembali menggemparkan dunia berita yang memojokkan nama baik islam sebagai sebuah ideologi yakni Kasus pelecehan yang dilakukan oleh Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi terhadap sejumlah santriwati di pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, bikin geger Tanah Air. Komnas HAM menyebut aparat penegak hukum perlu menerapkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
"Komnas HAM meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian sudah seharusnya menerapkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) untuk menindak para terduga pelaku tersebut sesegera mungkin," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin dalam keterangannya, Sabtu (9/7/2022).
Komnas HAM, jelas Amiruddin, juga mendorong jaksa dan hakim dalam mengadili Mas Bechi, sudah semestinya menggunakan UU TPKS secara maksimal.
"Komnas HAM mengimbau semua pihak perlu menyadari, bahwa penegakan hukum, khususnya UU TPKS terhadap terduga pelaku kekerasan seksual, adalah bentuk dari upaya melindungi harkat dan martabat, serta HAM warga negara," lanjutnya.
Maka dari itu, terang Amiruddin, jika ada pihak-pihak yang menghalang-halangi proses penegakan hukum, Komnas HAM mendorong aparat tak ragu untuk menindak.
"Komnas HAM mengapresiasi langkah tegas Kapolda Jawa Timur untuk menangkap terduga pelaku TPKS di Jombang. Langkah dan sikap yang sama perlu juga diambil oleh pimpinan polisi di daerah-daerah lainnya," jelasnya. (news.detik.com)
Tidak sampai di sana, media juga memberitakan tentang Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang menyelidiki dugaan penyelewengan dana donasi yang dilakukan lembaga filantropis Aksi Cepat Tanggap (ACT) setelah media mengungkapkan dugaan penyelewengan tersebut.
Mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar pun dimintai keterangan pada Jumat (8/7/2022).
Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam. Selepas pemeriksaan, Ahyudin mengaku belum mengungkapkan soal aliran uang pada pihak kepolisian.
Pemeriksaan Ahyudin belum berakhir. Ia bakal dimintai keterangan lebih lanjut pada Senin (11/7/2022).
Di sisi lain, pihak kepolisian menyampaikan sejumlah dugaan terkait kasus ACT, di antaranya penyelewengan dana donasi untuk keperluan pribadi para pengurus, hingga kemungkinan penggunaan dana CSR dari pihak Boeing untuk keluarga korban kecelakaan Lion Air JT610.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dana donasi yang dikumpulkan ACT diduga dipakai untuk kepentingan pribadi para pengurus yayasan.
Selain itu, ada indikasi dana donasi tersebut digunakan untuk aktivitas terlarang.
Namun, Ramadhan belum merinci apa aktivitas terlarang itu.
“Kami sampaikan bahwa saat ini kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Eksus Bareskrim Polri dan masih tahap penyelidikan,” ucap Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat.
Ramadhan memaparkan, ACT pernah mendapat rekomendasi dari 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 untuk mengelola dana sosial atau CSR dari pihak Boeing.
Adapun kecelakaan pesawat itu terjadi pada 18 Oktober 2018.
Mestinya, lanjut Ramadhan, total uang yang disalurkan ACT pada keluarga korban senilai Rp 138.000.000.000 dan kompensasi santunan dari pihak Boeing sejumlah Rp 2,06 miliar.
Muncul dugaan, sebagian uang itu dipakai untuk pembayaran gaji staf dan pimpinan ACT.
Bahkan, dialokasikan guna fasilitas pendukung kegiatan dan kepentingan pribadi Ahyudin dan Ibnu Khajar. (Kompas.com)
Mengapa kasus serupa banyak terjadi di berbagai lembaga ini begitu massif di beritakan saat oknum pelakunya berkaitan dengan simbol ke-islaman? Ada beberapa kemungkinan yang memang sedang terjadi yaitu: PERTAMA; "Encouring journalist to invedtigate issue of corruption, hypocrisy and immurality" media di dorong untuk mempublikasikan secara massif tentang kesalahan dan kelemahan para tokoh atau yang mengelola pesantren dan lembaga-lembaga seperti korupsi dan kenunafikan. Tidak lain hal tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai kepercayaan masyarakat terhadap simbol pendidikan islam yaitu pesantren dan lembaga kemanusiaan islam.
DUA; "Exposing their relationships with ilegal groups and activities" memunculkan kehadapan publik dan mengaitkan tokoh atau pengelola lembaga dengan kelompok yang di cap teroris, radikal dan extremis. Dengan tujuan agar masyarakat menjauhi lembaga tersebut dan menjadi waspada untuk mengembangkan dananya.
Semua ini juga merupakan bagian dari ghazwul fikri atau perang pemikiran dari orang-orang yang benci dan memusuhi Islam. Serangan atau serbuan pemikiran ini bertujuan mengubah pola pikir dan sikap seorang muslim untuk pelan-pelan mengikuti pemikiran dari musuh-musuh Islam, di antaranya Barat, dalam menghancurkan kaum Muslimin. Perang pemikiran atau ghazwul fikri ini adalah cara lain dari musuh-musuh Islam, dalam menghancurkan pelan-pelan tanpa disadari dengan mencuci otak kaum Muslimin. Metode ini diambil para musuh islam karena mereka tidak mampu menghancurkan dan mengalahkan umat Islam melalui perang fisik.
Dahulu peperangan demi peperangan terjadi selama berabad-abad dalam kehidupan umat manusia di era kejayaan Islam. Terakhir adalah Perang Salib yang terjadi selama 200 tahun lebih, yang banyak menelan korban dari umat Islam dan juga kaum kafir.
"Dengan kekuatan manhaj dan ajaran Islam yang disampaikan Rasulullah ï·º, usaha yang dilakukan oleh orang-orang kafir tidak berhasil secara maksimal dalam menghancurkan Islam. Karena orang Islam diajarkan tidak takut mati dalam membela agamanya,"
Akhirnya, orang-orang kafir mengakhiri perang dengan mempergunakan senjata, lalu dimulailah perang dengan menggunakan akal dan pikiran. Ghazwul fikri atau invasi intelektual pertama kali diterapkan oleh Napoleon Bonaparte (Perancis) saat menaklukkan Mesir sebagai awal sejarah dimulainya perang yang menyerang pikiran umat Islam ini.
Bentuk invasi ini menyerang peradaban, falsafah, aqidah dan pemahaman dan pengamalan agama yang benar dari umat. Umat Islam dibuat menjadi kalah tanpa harus mati secara fisik, tapi akal dan pikirannya yang dilumpuhkan dari kebenaran manhaj dan ajaran Islam yang mendasar. Sendi-sendi kehidupan umat Islam di berbagai belahan dunia dimatikan dengan dilakukan beberapa langkah. Pertama, Pendangkalan pemahaman ajaran agama, yaitu membuat umat ragu-ragu terhadap agamanya (Tasykik).
Kedua, pengaburan fakta kebenaran yang disampaikan oleh ajaran Islam (Tasywih).
Ketiga, menghilangkan kepribadian dan marwah serta harga diri yang menjadi identitas Islam (Tadzwib).
Terakhir membuat umat menjadi murtad dengan cara mengikuti mereka secara menyeluruh dalam berbagai aspek kehidupannya dengan menganut paham yang di luar ajaran Islam dengan usaha westernisasi (Taghrib).
Usaha-usaha tersebut dilakukan secara massif, dipersiapkan secara matang dan terukur, diterapkan secara teratur dan sistematis melalui sarana-sarana yang menjadi kebutuhan umat semisal, pers dan media informasi, pendidikan, hiburan dan olahraga, yayasan dan LSM.
Yang menjadi sasaran ghazwul fikri adalah pola pikir dan akhlak. Apabila seseorang Muslim sering menerima pola pikir sekuler, maka ia-pun akan berpikir ala sekuler. Bila sesorang sering menerima paham pluralisme agama, liberal, materialis, dan kapitalis atau yang lainnya, maka merekapun akan berpikir dari sudut pandang paham tersebut.
Bahaya ghazwul fikri juga akan menyeret seseorang ke dalam jurang kesesatan dan kekafiran tanpa terasa. Ibaratnya seutas rambut yang dimasukkan ke dalam tepung, kemudian ditarik dari tepung tersebut. Tak akan ada sedikitpun tepung yang menempel pada rambut. Rambut itu keluar dari adonan dengan halus sekali tanpa terasa. Demikianlah, seseorang hanya tahu bahwa ternyata dirinya sudah berada dalam kesesatan, tanpa terasa. (Republika.co.id)
Lalu bagaimana sikap yang harus dilakukan umat menghadapi invasi perang pemikiran ini? umat Islam harus benar-benar dibuat dalam keadaan sadar dan menyadari invasi ini sedang mengincarnya, dan peduli serta mawas diri bahwa ada musuh yang paling nyata sedang melakukan penjajahan diam-diam terhadap umat Islam.
Kembali mengkaji kebenaran ajaran Islam yang telah diatur dalam manhaj yang murni dan beramal dengannya. Membina kepribadian dan karakter yang luhur secara estafet terhadap generasi-generasi Islam, ukhuwah islamiyah dan persatuan umat.
Selanjutnya, berdakwah dan menyampaikan ajaran Islam semaksimal mungkin terhadap umat di berbagai kesempatan dan tempat. Lalu, meningkatkan kesabaran ke level paling tinggi, bersiap-siap untuk melawan dengan segenap kemampuan, yang dilandaskan ketakwaan kepada Allah ï·».
Wallahu a'lam bishowwab

0 Komentar