
Oleh: Shalsha Baharrizqi
Muslimah Peduli Umat
Aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Selasa (6/9/2022) menyimpan banyak cerita. Demonstrasi pun kembali dilakukan oleh rakyat dengan suara mereka yang seirama untuk menyampaikan aspirasi menolak kenaikan harga BBM. Ketika Massa yang berunjuk rasa di pintu masuk Gedung DPRI RI, para anggota dewan justru terekam sedang merayakan hari ulang tahun Ketua DPR RI Puan Maharani di tengah Rapat Paripurna, tentu menuai banyak kecaman publik.
Hal ini tentu menciptakan kontroversi di kalangan masyarakat, tak terkecuali dari Peneliti Formappi Lucius Karus yang bahkan terang-terangan mengecam DPR karena dianggap sibuk berpesta ketika massa menolak kenaikan harga BBM. Sebagimana disampaikannya di acara Hotroom yang disiarkan di kanal YouTube metrotvnews. "Ironi ini betul-betul ditunjukkan di DPR. Ada massa buruh di depan gerbang yang sedang berdemonstrasi, tetapi di ruang paripurna DPR ada pesta ulang tahun Ketua DPR," ujar Lucius, dikutip Suara.compada Kamis (8/9/2022).
Menyampaikan aspirasi tentu merupakan hak bagi setiap rakyat, yang salah satu caranya dengan demonstrasi. Saat rakyat menjerit menolak kenaikan harga BBM, dimanakah empati DPR? Mengapa tetap rayakan ultah disaat rakyat butuh untuk di dengar dan di bantu? Rakyat betul-betul berjuang menyuarakan keadilan dibawah teriknya matahari, namun rakyat hanya diberi jawaban dengan momen di dalam gedung DPR yang seolah mengolok-olok rakyat, tidak dapat menghargai kehadiran rakyat. Ketua DPR seharusnya dapat menjadi juru bicara bagi rakyat dalam menyuarakan keadilan ini, bukan lupa diri dalam kegembiraannya. Padahal paripurna merupakan panggung tertinggi bagi DPR dan forum resmi DPR dalam membicarakan kebijakan negara bagi urusan nasib rakyat, bukan dipergunakan untuk ajang hura-hura merayakan ulang tahun.
Paparan di atas telah memverifikasi kenaikan harga BBM dan ketidak pedulian pemimpin terhadap rakyat, menunjukkan bahwa negeri ini secara nyata mengadopsi sistem kapitalis. Yang mana dampak kenaikan BBM serta kezhaliman para peguasa sudah tidak lagi dapat mensejahterakan rakyat dengan baik, para penguasa sudah betul-betul kehilangan empati akibat berenang-renang di lumpur utang.
DPR tentu harus bertanggungjawab menerima aspirasi dan memedulikan rakyat, harus ada iktikad baik seperti mewakilkan anggota staf untuk menerima aspirasi agar situasi lebih sejuk dan menghindari tindakan anarkistis dan rakyat mendapat kesejahteraan. Wakil rakyat seharusnya mengetahui dinamika yang terjadi di masyarakat sebagai amanah melalui terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat.
Pada masa Nabi Muhammad ﷺ memang belum ada istilah demonstrasi. Pada masa itu, demonstrasi lebih kepada pemberontakan umat Islam yang tidak puas dengan kebijakan para penguasa yang dzalim. Dalam perspektif hukum Islam, aksi demontrasi sendiri merupakan saran untuk menasihati seseorang yang telah berbuat kemungkaran agar kembali kepada kebaikan, sebagai bentuk amar ma'ruf nahi mungkar.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Alqur'an:
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
"Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS.Ali Imran 3:104).
Ketika aksi demonstrasi di bingkai dalam pelaksanaan amar ma'ruf nahi munkar kepada penguasa yang dzalim, maka rakyat akan melakukan kritiknya. Pada prinsipnya hukum Islam tidak melarang penyampaian nasihat secara terang-terangan, termasuk aksi demonstrasi sepanjang itu tidak bersifat anarkis dan destruktif.
Al-Hafidz at-Turmudzi dalam Kitab Jami’ nya meriwayatkan, Bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
أفضل الجهاد كلمة عدل عند سلطان جائر
“Jihad yang paling Afdhol adalah menyampaikan kalimat keadilan di hadapan penguasa yang dzalim.”(HR. Abu Daud no. 4344, Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011).
Menegakkan amar makruf nahi munkar, memperjuangkan kebenaran dan melawan Kebathilan yang dilakukan oleh penguasa yang dzalim merupakan bentuk jihad yang paling mulia. Baik hal tersebut dilakukan secara langsung dengan lisan, ataupun dengan tulisan. Karena unjuk rasa atau pun demonstrasi merupakan bentuk lazim dari keterbukaan sejumlah negara dalam menuntut hak rakyat.
Pertama, yang membebani negara adalah utang bukanlah subsidi. Jika pemerintah mau jujur sejatinya yang membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) adalah utang negara bukan subsidi. Subsidi Rp.502,4 triliun tidak sebanding dengan utang negara yang hampir mencapai 6.000 triliun.
Kedua, mengurusi rakyat dan meringankan bebannya adalah kewajiban negara. Negara ada untuk mengurusi urusan umat, bukan untuk berbisnis dengan umat. Untuk apa negara ada, jika mereka menganggap rakyat adalah beban? Mereka digaji dari uang rakyat untuk mengurusi urusan rakyat, tetapi mengapa menganggap rakyat beban? Inilah paradigma kapitalisme sekuler yang rusak. Paradigma itu menciptakan penguasa egois.
Ketiga, kenaikan BBM tidak bisa menyelematkan kondisi ekonomi Indonesia. Berdasarkan fakta, Indonesia menerapkan sistem ekonomi kapitalis sekuler. Inilah yang mengakibatkan Indonesia masuk dalam pusaran intervensi neoliberalisme global.
Maka dari itu menerapkan sistem Islam secara totalitas adalah suatu kewajiban. Karena sistem Islam mampu mengatasi berbagai persoalan dimuka bumi ini, tidak hanya dalam pengelolaan sumber daya alam, tetapi, ekonomi, politik, pendidikan, sosial, pangan, pemerintahan, dan segala aspek diatur berlandaskan syariat Islam. Insyaallah dengan syariat Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah Islamiah, kesejahteraan dapat diwujudkan.
Wallahu a'lam bish-shawabi

0 Komentar