
Oleh: Titin Surtini
Muslimah Peduli Umat
Pembangunan infrastruktur/megaproyek pemerintah semakin menjadi perbincangan di masyarakat, pasalnya hampir semua megaproyek menjadi mangkrak, baik dari segi pembangunanya maupun kegunaanya. Juga mulai dari perencanaanya hingga operasionalnya, terutama gagal dalam menyelesaikan persolannya utama umat. Masyarakat melabelinya dengan sebutan "proyèk ambisius yang gagal".
Contoh megaproyek
Light Rail Transit (LRT) Palembang proyek gagal yang menelan biaya besar hingga Rp.9 triliun, dasar perencanaaan proyek ini diduga dilakukan secara politisi yaitu didasarkan pada hajatan besar Asian Games 2018 silam, padahal kalau dilihat dari perencanaan penumpangnya Palembang tidak layak untuk dikembangkan. Tidak heran kalau LRT kini sepi penumpang.
Selain LRT Palembang, proyek Ibu Kota Negara (IKN) yang juga dihantui label "proyek gagal", jika IKN tidak bisa menarik populasi masuk ke dalam kota dan hanya mengandalkan pegawai pemerintahan sebagai populasi utamanya, kawasan tersebut akan sangat sulit untuk bisa menjadi sebuah kota yang sukses dan hidup. Salah satu pembangunan ibu kota baru yang gagal, seperti Putrajaya Malaysia.
Ada juga nasib KCJB (Kereta Cepat Jakarta Bandung) tidak jauh berbeda dengan nasib IKN dan LRT Palembang, sama-sama dianggap sebagai proyek ambisius yang gagal. Permasalahan utama KCJB adalah pembengkakan biaya yang amat sangat membebani APBN.
Ada dugaan kuat bahwa pembengkakan itu akan ditutupi dana dari APBN. Proposal penawaran Pemerintah Cina pada 2015 lalu hanya US$.5,13 miliar, tetapi kini biayanya membengkak hingga US$.7,9 miliar atau setara Rp.118,5 triliun.
Bukan ketiga megaproyek ini saja yang dianggap gagal. Masih banyak proyek lainnya, yakni Hambalang, PLN Papua, Bandara Kertajati, LRT Jabotabek, smelter Freeport, jalan tol Cisumdawu, tol Manado Bitung, dan masih banyak lagi. Seluruhnya berpolemik akut, mulai dari problem pembebasan lahan, pembengkakan anggaran, korupsi, merusak lingkungan, dan lain-lain.
Dilihat dari kenyataannya sebab-sebab kegagalan proyek ambisius ini antaranya pertama, keputusan pembangunannya bukan berdasarkan kebutuhan, melainkan pencitraan, seperti LRT Palembang.
Faktor kedua adalah sudah rahasia umum jika proyek infrastruktur merupakan proyek bancakan korupsi terhadap penggelontoran dana APBN sebesar Rp.9 triliun untuk pembangunan LRT tetap dipaksakan walaupun tidak ada penumpang.
Meski demikian, pengusutan tindak korupsi pada megaproyek ibarat mencincang air, perbuatan yang sia-sia. Sudah menjadi rahasia umum jika KPK saat ini sudah tidak bernyali lagi. Lihat saja proyek IKN dan KCJB yang masih terus berlanjut walau terus-menerus menguras APBN. Padahal, sudah banyak pihak yang mencurigai proyek tersebut sebagai proyek bancakan korupsi. Inilah penyebab gagalnya berbagai megaproyek itu.
Selain dianggap gagal dalam pembangunannya, proyek itu pun dianggap gagal menyelesaikan persoalan rakyat. Ini karena pembangunan infrastruktur yang masif disertai gelontoran dana yang fantastis nyatanya tidak dirasakan seluruh rakyat. Misalnya, penggunanya hanya untuk kalangan tertentu saja.
Sementara itu, kebutuhan rakyat banyak justru terlihat diabaikan. Masih ditemukan banyak bangunan sekolah yang rusak, jalan utama yang berlubang besar, jembatan antar desa yang ambles, desa-desa yang belum teraliri listrik, juga infrastruktur lainnya yang sangat rakyat butuhkan. Ini menjadi ketidakadilan pembangunan kota dan desa.
Yang menjadi pertanyaan untuk siapa pembangunan masif itu? Jawabannya, tentu untuk para kapitalis korporat! Buktinya, pembangunan hanya masif di sentra ekonomi, yaitu perkotaan. Pengusaha terutama pengusaha asing yang mengucurkan dana besar sedang berinvestasi, bukan berbaik hati. Mereka hanya akan menanamkan uangnya pada pembangunan yang menghasilkan keuntungan berlipat. Jadilah kebijakan pembangunan mengikuti dikte asing.
Defisitnya APBN menjadikan pembangunan bertumpu pada investasi asing yang sangat berbahaya bagi kedaulatan bangsa. Inilah dampak penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Pembangunannya malah mengikuti kemaslahatan korporasi.
Seperti proyek KCJB yang merupakan bagian dari Proyek Strategi Nasional (PSN), nyatanya menjadi bagian tidak terpisahkan dari gurita bisnis Cina. Otoritas Cina memang tengah agresif mengembangkan banyak proyek di luar negeri melalui bendera Belt and Road Initiative (BRI) untuk menciptakan jalur dagang baru. Artinya, pembangunan infrastruktur ada di bawah kendali korporasi.
Selain itu, kapitalisme pun juga meliberalkan kepemilikan. Eksploitasi SDA menjadi legal, bahkan mendapat bentangan karpet merah dengan adanya UU Omnibus Law. Andai saja SDA dikelola mandiri oleh negara, tentu akan mampu menyehatkan APBN tanpa harus memungut pajak dari rakyatnya.
Berbeda dengan pembangunan infrastruktur dalam asuhan kapitalisme, dalam Islam pembangunan akan berfokus pada kebutuhan umat. Syekh Abdul Qadim Zallum dalam buku Sistem Keuangan Negara Khilafah menyatakan bahwa infrastruktur transportasi termasuk dalam kepemilikan umum yang harus dikelola negara dan dibiayai dari dana milik umum. Pendanaannya boleh berasal dari sumber kepemilikan negara, tetapi negara tidak boleh mengambil keuntungan semata dari pengelolaannya.
Pembangunan infrastruktur harus mengikuti kebutuhan rakyat. Pembangunan yang akan didahulukan adalah yang jika tidak dikerjakan dapat menyebabkan mudarat bagi umat.
Selain itu, sistem ekonomi Islam juga membatasi kepemilikan. SDA yang melimpah tidak boleh dikelola swasta, apalagi asing. Hal ini akan mengantarkan pada APBN yang sehat tanpa pajak sebab keuntungan pengelolaan masuk seluruhnya pada kas negara.
Pembiayaan sendiri atas pembangunannya juga akan melepaskan negara dari dikte asing. Walhasil, arah pembangunan tidak akan mengikuti kemaslahatan pengusaha, melainkan menuruti kebutuhan rakyatnya.
Demikianlah kesempurnaan Islam dalam mengatur seluruh persoalan, termasuk pembangunan infrastruktur. Berbagai proyek ambisius yang kerap gagal sejatinya lahir dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Sementara itu, Islam membangun infrastruktur berdasarkan kebutuhan umat sehingga perencanaannya akan matang dan tepat sasaran.
Penguasa dalam sistem Islam akan membangun infrastruktur dengan sebaik-baiknya karena memang merupakan bagian dari tanggung jawab seorang pemimpin umat dalam melaksanakan syariat Islam kaffah. Dari sinilah terwujud nilai-nilai ruhiyyah, insaniyyah, dan khuluqiyyah secara harmonis yang akan membawa pada masyarakat yang bertakwa. Tentunya dengan penerapan aturan Islam secara kaffah dibawah naungan Daulah Khilafah Islamiyyah.
Wallahu alam bissowab.

0 Komentar