ANGGARAN APBN SISA, BUKTI SERAPAN PEMBANGUNAN LAMBAN


Oleh: Murli Ummu Arkan

Kabarnya Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta kementerian lembaga untuk menghabiskan sisa anggaran belanja APBN yang bisa dikatakan jumlah nominalnya masih besar yaitu sekitar 1.200 Triliyun. Tercatat, belanja negara hanya terserap 61,6 persen dari target 3.106,4 Triliyun. Maka dalam dua bulan ini Sri Mulyani meminta untuk segera menghabiskan sisa anggaran tersebut.

Dilain sisi, Febrio Nathan, Kepala Badan Kebijakan Fiskal ( BKF) menanggapi, meski sisa belanja APBN harus dihabiskan, bukan berarti harus jor-joran untuk kegiatan yang tidak berkualitas. Belanja yang dilakukan harus berkualitas dan tak harus dihabiskan. Jika masih ada sisa, maka dana bisa dioper untuk tahun depan guna sebagai dana cadangan menghadapi kesulitan ekonomi. (CNN, 28/10/2022)

Dari pemaparan yang disampaikan oleh menteri keuangan mengenai sisa APBN, dapat kita lihat bahwa serapan anggaran yang ada belumlah terealisasi dengan benar. Masih banyak target-target yang belum direalisasikan mengingat baru 61,6 persen yang baru terserap. Artinya kinerja pemerintah masih lamban.

Walhasil, arah pembangunan pun akhirnya semakin tak jelas. Masih belum menyasar pada kebutuhan umat dan kemaslahatan umat. Kita bisa melihat masih banyak layanan publik yang belum optimal dan umat masih jauh dari kesejahteraan. Belum lagi harga kebutuhan pokok umat semakin melambung tinggi.

Selama ini selalu dinarasikan defisit anggaran sehingga banyak subsidi-subsidi yang dicabut oleh pemerintah. Padahal kenyataannya, masih ada 38,4 persen anggaran APBN tersisa.

Dari hal ini membuktikan pula bahwa kepengurusan negara terhadap rakyat masih minim. Rakyat tak terlayani dengan baik untuk mendapatkan apa yang seharusnya didapatkan. Sedangkan, di lain sisi rakyat selalu diuber untuk bayar tagihan ini dan itu oleh pemerintah. Pajak, listrik, BPJS, dll.

Inilah karakter buruk sistem anggaran Kapitalisme. Sistem anggaran Kapitalisme masih banyak kekurangan dalam realisasinya. Banyak kepentingan-kepentingan rakyat kecil yang tertunda sedangkan kepentingan-kepentingan para Kapital diutamakan. Seperti halnya pembangunan jalan-jalan yang rusak, jembatan, gedung sekolah yang harus direnovasi, rumah-rumah warga yang terkena musibah, dll. Masih banyak pembangunan di daerah-daerah yang justru jarang tersentuh oleh perhatian pemerintah pusat.

Berbeda dengan Islam. Islam mempunyai anggaran belanja yang jelas. Dengan adanya Baitul maal yang dimanfaatkan sebagai penyimpan pendapatan harta negara di dalamnya ada pos-pos harta negara yang penggunaannya sesuai kebutuhan umat.

Ada pos zakat untuk 8 golongan yang wajib dapat zakat. Ada pos fa'i dan kharaj meliputi ghanimah, fai', khunus, Anfal, kharaj, status tanah, jizyah, pajak. Ada pos kepemilikan umum meliputi gas bumi, pertambangan, minyak, listrik, laut, sungai, perairan, hutan. Ada pos sedekah dari jenis zakat uang dan perdagangan misal zakat unta, sapi, kambing, pertanian dan buah-buahan, dan pos-pos yang lainnya.

Semua harta dalam pos-pos tersebut ada pengelolaan dan pengalokasiannya sendiri untuk keperluan umat. Tidak boleh kepemilikan negara atau kepemilikan umum diprivatisasi oleh individu.

Inilah keagungan Islam. Islam adalah sistem dari Allah ﷻ pencipta alam semesta. Dengan sistem ini pasti akan terlahir pemimpin-pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab dunia akhirat. Masihkah kita terus mempertahankan sistem yang rusak dan merusak? Campakkanlah dan perjuangkan sistem Islam Kaffah.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

اَفَحُكْمَ الْجَـاهِلِيَّةِ يَـبْغُوْنَ ۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّـقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ
"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?" (QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 50)

Wallahu alam bish showab.

Posting Komentar

0 Komentar