
Oleh: Alfisyah Ummu Arifah
Pegiat Literasi Islam Kota Medan
Hal yang memilukan terjadi lagi seakan tak pernah usai. Provinsi Gorontalo menduduki posisi pertama sebagai provinsi dengan angka rasio kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tertinggi di Indonesia.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2018 mencatat, posisi kedua setelah Gorontalo ada Sulawesi Selatan, dan ketiga Sulawesi Tengah.
Dalam angka tersebut dituliskan, angka rasio KDRT di Gorontalo berada di 81,1 persen.
Artinya dalam setiap 100 ribu rumah tangga di Gorontalo, ada 81 kasus KDRT (tribungorontalo.com, 7/6/22). Sungguh angka yang mengkhawatirkan bukan?
Kasus ini mayoritas terjadi pada keluarga muslim khususnya dan keluarga lainnya pada umumnya. Kondisi perekonomian dan minimnya edukasi diduga menjadi penyebab meningkatnya kasus ini.
Selain itu, faktor pola relasi kehidupan berkeluarga yang salah pada suami dan istri memicu kenaikan kasus ini. Tak ada palang pintu yang menghalangi kekerasan yang terjadi pada suami dan istri. Ini dikarenakan sistem tata pergaulan yang kacau dalam sistem kehidupan kita di negeri ini. Bukan hanya itu, faktor ekonomi menempati posisi tertinggi penyebab munculnya KDRT yang menimpa keluarga tersebut.
Pengaruh Negara pun tak lepas dari kasus ini. Negara terbukti abai sehingga berkontribusi besar dalam kenaikan kasus ini. Abainya Negara dalam membina para pemimpin keluarga (laki-laki) dan gagal memfasilitasi kepala keluarga dalam memenuhi nafkah keluarga menjadi salah satu sebabnya.
Wajarlah, serangkaian faktor itu memunculkan kenaikan kasus KDRT di negara kita.
Karena itu kita butuh solusi kongkrit dan komprehensif dalam mengatasinya. Kita membutuhkan seperangkat sistem yang sempurna mengatasi dan menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Semua itu agar tak terjadi lagi kekerasan dalam keluarga muslim khususnya, dan keluarga masyarakat lain pada umumnya.
Nah, Islam sebagai sebuah sistem kehidupan yang sempurna memiliki solusi atas masalah tingginya KDRT ini. Detil-detil solusi mengatasi KDRT ini sudah disiapkan secara komprehensif oleh Allah ï·» yang menurunkan agama ini. Tentu agar agama ini mampu menuntaskan kasus ini secara sempurna dan tidak menimbulkan masalah lainnya. Demikianlah Islam menjadi solusi atas problem manusia di manapun manusia itu berada.
Pertama, Islam memiliki seperangkat aturan untuk para pemimpin keluarga agar memberikan nafkah untuk keluarganya. Sistem ekonomi Islam yang sempurna mengatur itu. Negara menerapkan sistem ekonomi Islam sedemikian rupa agar memudahkan para kepala rumah tangga ini mencari nafkah. Lapangan pekerjaan yang luas disiapkan untuk para pemimpin rumah tangga agar memiliki penghasilan.
Negara dengan mekanisme ekonomi riilnya memastikan tujuan sistem itu bisa menyelesaikan problem para suami sebagai penanggung jawab keluarga. Sektor sumber daya alam terbuka luas untuk digarap masyarakat dan hasilnya semuanya dikembalikan pada masyarakat dalam bentuk pelayanan umum yang terbaik. Kebutuhan untuk pendidikan, kesehatan, keamanan dibiayai oleh anggaran negara berbasis sistem ekonomi Islam. Sehingga nafkah yang diberikan pada keluarga lebih dari cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan keluarga itu. Peran negara yang turut terlibat aktif dalam memberikan layanan publik secara merata mengurangi pertengkaran suami dan istri dan mencegah terjadinya KDRT.
Kedua, sistem pendidikan yang diselenggarakan negara berbasis kurikulum pendidikan Islam memastikan laki-laki dan perempuan memiliki pemahaman yang benar dan utuh tentang berkeluarga sesuai syariat Islam. Sesuai ketentuan Allah. Pola relasi yang benar antara suami istri dalam hubungan persahabatan mencegah KDRT sejak dini. Ini lebih baik daripada mengatasi kenaikkannya saat sudah terjadi. Pencegahan lewat sistem pendidikan Islam lebih progres dan efektif dalam menjadikan keluarga itu jauh dari KDRT. Inilah yang kemudian diimpikan setiap keluarga. Hidup damai dalam keluarga. Rumahnya adalah surganya. Setiap anggota keluarga rindu untuk pulang ke rumah dan bersama-sama meraih kelayakan diri menuju surganya kelak.
Ketiga, sistem peradilan islam dibutuhkan di sini. Perlakuan kekerasan dan penganiayaan harus diganjar dengan hukum qishash. Hukum ganti balas. Bisa dibayar dengan denda jika dimaafkan oleh korban. Namun sistem ini tak bisa berdiri sendiri. Butuh sistem pemerintahan Islam yang kompatibel dan cocok untuk menerapkannya.
Demikianlah negara menjadi tameng terdepan pencegah KDRT itu. Negara berperan dalam sistem pemerintahan yang kompatibel dengan sistem ekonomi, sistem pendidikan dan sistem sanksi dan peradilan Islam memastikan agar para suami pelaku KDRT mendapatkan hukum balas. Peraturan hidup Islam ini mencegah secara autopilot suami atau istri yang memiliki kecendrungan untuk berbuat KDRT ataupun mengulangi perbuatannya.
Jika KDRT sudah tidak ada, suami dan istri akan merasakan sakinah dan mawaddah di dalam institusi terkecil itu. Cita-cita untuk memperoleh ketenangan mewujudkan keluarga yang dirindukan surga sangat mungkin untuk tercapai. Peran negara sungguh sangat besar di sini dan tidak bisa dihilangkan.
Oleh karena itu, sesungguhnya jika angka kenaikan KDRT terjadi saat ini, tidak lain dan tidak bukan karena sistem Islam yang sudah dicampakkan. Pada saat yang sama sistem kapitalisme yang diambil dijadikan sistem baru untuk berkeluarga, berekonomi dan bernegara. Kekacauan terjadi akibat rusaknya sistem kapitalisme-sekuler buatan manusia yang cacat ini, menjadikan masalah terus berlanjut dalam keluarga. Satu kasus belum selesai, muncul kasus berikutnya. Itulah karakter buruk sistem kapitalis itu.
Hasilnya masalah KDRT pun menempati posisi tertinggi di Kota Gorontalo dan tinggi juga di beberapa kota lain di negeri ini. Negeri ini melalui penguasa dan masyarakantnya sesungguhnya bisa mengambil pelajaran. Mencampakkan sistem sekuler-kapitalis yang menjadi biang kerok munculnya KDRT dan kasus rumah tangga lainnya. Sesungguhnya sistem hidup buatan Allah saja yang tidak cacat. Maka apalagi alasan kita untuk menolak hukum Allah mengatur hidup berkeluarga kita? Mengapa tak beralih pada sistem yang menenangkan, sakinah dan mawaddah itu?
Wallahu a'lam bish-showaab.

0 Komentar