TINJAUAN SAHIH TENTANG KONSEP KEPUASAN


Oleh: Dewi Purnasari
Aktivis Dakwah Politik

Makna kepuasan tidak jauh dari kesenangan atau terpenuhinya keinginan (KBBI). Maka kepuasan sangat kental dengan nilai-nilai yang sifatnya subyektif. Hal ini karena pranalanya adalah perasaan yang dimiliki oleh individu manusia. Sedangkan setiap individu pasti mempunyai perbedaan dengan individu lain dalam pemikiran dan perasaannya.

Sesungguhnya setiap individu tidak ada yang identik dengan individu lain jika tidak berada dalam frekuensi keyakinan yang sama. Dengan kata lain, kesamaan keyakinan inilah yang bisa meminimalisir perbedaan. Di sinilah pentingnya merujuk pada sumber yang tunggal dalam membangun sebuah keyakinan. Jika tidak, maka penilaian yang terbentuk akan menjadi beragam atau berbias.

Belum lama ini beredar informasi tentang survey terhadap tingkat kepuasan publik terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Lembaga survei Litbang Kompas pada akhir Januari 2022 merilis catatan tentang tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Joko Widodo yang mencapai 73,9 persen. Angka ini meningkat dari kisaran 66,4 persen pada Oktober 2021.

Berdasarkan survei tatap muka terhadap 1.200 responden pada 17-30 Januari 2022 itu, tercatat kepuasan publik yang tertinggi adalah di bidang kesejahteraan sosial (78,3 persen). Sementara di bidang politik dan keamanan mencapai 77,6 persen, dalam penegakan hukum 69 persen, dan di bidang ekonomi 60,4 persen, Kompas.com (21/2/2022). Berbarengan dengan Litbang Kompas, Indikator Politik Indonesia (Indopol), SMRC, Charta Politika, dan Lembaga Survei Indonesia (LSI) juga merilis laporan serupa.

Indopol melaporkan kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Joko Widodo di angka 71 persen, CNN Indonesia (5/12/2021). Sementara Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis angka 71,7 persen, dan Survei Charta Politika merilis angka 70,1 persen, Kompas.com (21/2/2022). Sedangkan LSI merilis angka 66,3 persen, detikNews (4/3/2022).

Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah yang ditunjukkan oleh hasil survei di awal tahun 2022 ini rata-rata berada di kisaran 70 persen. Angka ini tentu menunjukkan capaian yang baik terhadap kinerja sebuah pemerintahan. Namun apakah angka-angka ini mewakili keadaan sesungguhnya dari kondisi masyarakat? Bukankah sesungguhnya sangat sulit menggambarkan sebuah kondisi masyarakat yang kompleks hanya dengan menggunakan angka-angka?

Dalam suatu live streaming di tvOneNews (4/2/2022), Dra. Chusnul Mar’iyah, Ph.D. Dosen Ilmu Politik UI sempat menyatakan bahwa tingkat kepuasan itu harus ditunjukkan oleh indikator-indikator tertentu. Sedangkan mengukur tingkat kepuasan itu tidak bisa dengan angka-angka yang diperoleh melalui survei. Namun mengukurnya harus merujuk kembali kepada konstitusi yang diberlakukan oleh negara. Artinya, tingkat kepuasan di negara pengemban Demokrasi tentu ukurannya adalah seberapa idealnya penerapan Demokrasi tersebut di dalam kebijakan negara.

Bercermin dari perkataan Chusnul Mar’iyah tersebut bisa dipastikan bahwa, ‘Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’ yang merupakan jargon Demokrasi hanyalah sebuah ilusi. Bagaimana tidak, jeritan rakyat yang berteriak karena mahal dan langkanya minyak goreng saja tidak diindahkan dengan tindakan yang solutif oleh pemerintah sebagai pengampu eksekutif negara. Hal ini karena, meski Menko Airlangga Hartarto memberlakukan penetapan harga minyak goreng, tetapi pemberlakuan instrumen subsidi dari dana Badan Pengelola dan Perkebunan Kelapa Sawit hingga Rp 7,5 triliun ternyata tidak solutif.

Terbukti secara faktual di tingkat penjual, harga minyak goreng tetap mahal dan langka untuk diperoleh. Alasannya karena terjadinya lonjakan harga minyak nabati dunia dan melonjaknya permintaan minyak sawit untuk dicampur dengan solar menjadi biodiesel pada program B3O. Karenanya subsidi Rp 7,5 triliun tidak solutif karena tidak berdampak signifikan pada penurunan harga minyak goreng/minyak sawit.

Sejatinya, ketidakmandirian Indonesia sebagai negara penghasil minyak sawit terbesar di dunia itulah yang menjadi biang keladi tingginya harga minyak goreng. Sebagai penghasil dari 27 persen pangsa pasar minyak nabati dunia, Indonesia tidak punya power untuk menentukan harga crude palm oil (CPO). Ini karena Indonesia berada dalam belenggu penetapan harga CPO dunia yang naik ke kisaran US$ 1.340/MT.

Penentu harga CPO, termasuk harga komoditas minyak sawit global adalah negeri jiran, Malaysia. Melalui Bursa Malaysia Derivatives (BMD), Malaysia berhak menentukan harga hasil panen perkebunan kelapa sawit di Indonesia melalui kontrak berjangka. Selain itu, harga minyak sawit Indonesia juga mengacu pada bursa komoditas di Rotterdam, Belanda. Saat ini, meski Indonesia telah berhasil mengungguli Malaysia dalam menghasilkan minyak sawit, tetapi penentu harganya masih belum di tangan Indonesia.

Di samping itu, perang dagang antara AS dengan China, dan kampanye negatif dari Uni Eropa terhadap sawit merupakan faktor utama terjadinya fluktuasi harga CPO. Hal ini ditambah lagi dengan mekanisme supply and demand yang tidak sehat di pasar global. Ini membuktikan, betapa tidak mandirinya perekonomian Indonesia dalam percaturan geopolitik dunia. Ketidakmandirian ekonomi ini sungguh sangat disesalkan oleh rakyat Indonesia, karena rakyatlah yang merasakan dampak paling berat darinya.

Rakyat Indonesia yang menetap di negara yang demikian luas, dengan sumber daya alam yang luar biasa melimpah tentu menginginkan kehidupan yang sejahtera. Jika rakyat merasakan kesulitan hidup karena tidak bisa terpenuhinya kebutuhan primer secara layak, bukankah itu berarti rakyat merasa tidak puas terhadap pengaturan negaranya? Namun jika sebagian rakyat merasa puas dengan kondisi kehidupannya saat ini, bisa jadi hal itu karena pemakluman yang ada dalam pemikiran mereka.

Seperti yang diarusutamakan saat ini, bahwa pandemi Covid-19 dituding sebagai penyebab utama naiknya harga-harga kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng. Rakyat menjadi maklum, ekonomi makin sulit karena serangan pandemi. Padahal sesungguhnya penanganan pandemi yang tidak cepat dan tepat adalah biang keladinya. Pandemi yang berlarut-larut melanda, akhirnya semakin memukul perekonomian Indonesia yang sesungguhnya sudah melemah sejak sebelum pandemi.

Ibaratnya anak-anak ayam yang mati kelaparan di lumbung padi. Jika anak ayam tersebut merasa puas dengan kelaparannya, bisa jadi karena mereka tidak mengerti bahwa mereka seharusnya tidak sampai mati kelaparan. Seharusnya padi yang ada di sekitar mereka bisa mereka makan sepuasnya, karena Allah telah merezekikan padi itu untuk mereka. Namun, jika mereka memaklumi kelaparan mereka sebagai suatu hal yang tidak dianggap salah, tentu mereka tetap akan merasa puas.

Semua berpulang kepada pemahaman. Jika manusia menentukan benar atau salah berdasarkan standar pemikiran dan perasaan manusia, maka benar atau salah menjadi subyektif. Contohnya, jika seseorang merasakan lapar padahal di hadapannya tersedia banyak hidangan lezat, maka ia tentu akan segera menyerbu hidangan tersebut. Sedangkan ada orang lain yang sengaja tidak makan karena sedang menjalani diet, tentu ia akan merasa puas jika tidak makan. Ia akan merasa bersalah jika makan, karena berarti melanggar upaya dietnya.

Kebalikan dari semua itu, jika standar pemikiran dan perasaan manusia didasarkan pada standar tunggal maka tentu penilaiannya menjadi tidak subyektif lagi. Penilaian yang tidak subyektif tentu harus tunggal dan bisa melahirkan ketenangan hati bagi manusia. Ini harus berdasarkan standar atau indikator yang satu, tidak bisa banyak. Standar ini juga harus benar dan menghadirkan keberkahan. Satu-satunya standar yang memenuhi hal itu adalah berdasarkan wahyu dari Allah, Sang Pencipta dan Pengatur manusia.

Sehingga jika dicontohkan saat kaum Muslimin sedang berpuasa, maka mereka akan merasa puas karena bisa beribadah dalam upaya meraih pahala dari Allah. Jadi meski mereka lapar dan dahaga, hati mereka tetap merasa senang. Hal ini karena semua Muslimin berpegang pada standar yang satu, yaitu yang berdasarkan peraturan Islam. Jadi standarnya tidak subyektif dan beragam seperti jika peraturan dibuat oleh manusia.

Allah ï·» telah mengingatkan dalam firman-Nya di Surah an-Nisa ayat 69, yang artinya, “Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

Penentuan standarlah yang melatarbelakangi terjadinya pro-kontra dalam menilai tingkat kepuasan terhadap kebijakan pemerintah. Puas atau tidak puas bisa menjadi problem yang berpotensi meruncing jika masing-masing individu menetapkan standar yang berbeda-beda dalam menilai. Semua penilaian tidak akan pernah menemui titik temu manakala sistem yang diterapkan adalah Demokrasi yang mengagungkan suara rakyat (individu) sebagai standar membuat aturan negara, bukan sistem Islam yang bersumber dari Allah ï·». []

Posting Komentar

0 Komentar