SAAT PEREMPUAN MENJADI TULANG PUNGGUNG PEREKONOMIAN


Oleh: Irohima
Penulis Lepas

Invest in Women: Accelerate progress’ yang berarti ‘Berinvestasi pada perempuan: Mempercepat Kemajuan’ menjadi tema pada peringatan Hari Perempuan Internasional atau Internasional Women’s Day yang jatuh di setiap tanggal 8 Maret. Adanya peringatan Hari Perempuan Internasional bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan gender, menghilangkan diskriminasi, serta menjamin hak-hak perempuan.

Selaras dengan tema perayaan tahun ini UN Women Indonesia juga menyoroti pentingnya berinvestasi atau memberi perhatian lebih terhadap kesenjangan gender dan kelompok perempuan (Liputan6.com, 01/03/2024). Dwi Faiz, selaku Kepala Program UN Women Indonesia juga menyebut bahwa satu-satunya cara untuk memastikan perekonomian yang sejahtera dan adil, planet yang sehat untuk generasi, dan tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) adalah menjamin pemenuhan hak-hak perempuan dan anak perempuan di seluruh aspek kehidupan.

Isu kesenjangan gender dan belum terpenuhinya hak-hak perempuan selalu menjadi isu yang kerap dilempar ke tengah-tengah masyarakat guna menutupi keadaan yang sesungguhnya. Dari tahun ke tahun kondisi perempuan sebenarnya semakin memprihatinkan. Banyaknya program yang diusung berbagai organisasi atau komunitas pegiat kesetaraan gender ataupun yang mengklaim dirinya sebagai organisasi yang memperjuangkan hak perempuan nyatanya tetap tak bisa menyelesaikan persoalan apapun terkait perempuan.

Perempuan masih saja didera berbagai persoalan seperti tingginya angka perceraian, kekerasan seksual. KDRT, bunuh diri dan lain sebagainya. Semua gerakan terkait kesetaraan dan kesejahteraan perempuan hanya omong kosong belaka, klaim akan melindungi kaum perempuan nyatanya tak bisa dipercaya, di mana mereka saat lebih dari 25.000 wanita-wanita di Gaza Palestina meregang nyawa? Belum lagi di beberapa negara lainnya. Internasional Women’s Day hanya menjadi seremonial tahunan yang tidak berfaedah dan tidak memiliki makna.

Narasi kesetaraan gender terus menerus digaungkan agar perempuan memiliki kesetaraan dengan laki-laki dalam setiap aspek yang menyangkut pekerjaan, pendidikan, layanan publik dan lain-lain. Narasi ini juga menggambarkan seolah-olah masalah kesejahteraan dan kemiskinan yang melanda negeri disebabkan oleh perlakuan timpang yang diberlakukan pada laki-laki dan perempuan.

Maka dari itu, dengan dalih agar keluar dari kemiskinan, perempuan kemudian didorong untuk berpartisipasi secara ekonomi dan memberi kontribusi pada pertumbuhan ekonomi negara. Padahal akar masalah dari timbulnya kemiskinan dan keterbelakangan adalah sulitnya memperoleh akses pada kebutuhan dasar, di samping itu negara juga tidak berperan maksimal dalam memfasilitasi rakyat hingga persaingan dalam upaya memenuhi kebutuhan dasar begitu ketat.

Persaingan kuat yang timbul dalam upaya memenuhi kebutuhan adalah dampak dari diterapkannya sistem kapitalisme. Hukum rimba dalam Kapitalisme, yakni siapa yang bermodal besar dan berkuasa, maka dialah yang akan memiliki peluang dan akses mudah dalam upaya memenuhi kebutuhannya.

Meski sebenarnya laki-laki dan perempuan memiliki kesulitan yang sama dalam hal memperoleh pekerjaan misalnya, namun lapangan pekerjaan yang ada lebih diprioritaskan kepada perempuan. Mengapa bisa demikian? Karena banyak faktor yang menjadi alasan kenapa perempuan begitu didorong memiliki aktivitas ekonomi yang sama dengan laki-laki. Salah satunya adalah upah pekerja perempuan yang bisa menjadi lebih murah dibanding laki-laki. Keadaan ini tentu akan sangat menguntungkan bagi para pemilik modal.

Dalam kapitalisme, isu kesetaraan gender sangat didukung, kaum perempuan di jejali narasi kesetaraan hingga mereka bersedia mengambil beban dan tanggung jawab ekonomi yang seharusnya dibebankan kepada laki-laki. Mereka juga diselipi rasa kebanggaan menjadi pahlawan tulang punggung perekonomian negara meski harus meninggalkan peran sebagai ibu di keluarga dan menyalahi fitrahnya. Mereka tak sadar bahwa sebenarnya mereka di eksploitasi dan dijadikan komoditi.

Isu kesetaraan tak lebih dari akal-akalan mereka untuk menghancurkan suatu bangsa. Ungkapan yang mengatakan bahwa bila kita ingin merusak suatu negara maka rusaklah perempuannya itu benar adanya, keluarnya seorang perempuan dari rumah akan meninggalkan tanggung jawab sebagai Ummu Warobatul Bayt yang berperan dalam mengurus rumah dan mencetak generasi penerus yang unggul. Dengan keluarnya mereka untuk bekerja, rumah tak terurus, anak tak mendapat pendidikan dan perhatian yang cukup, kondisi inilah yang membuka peluang munculnya kenakalan remaja, anak broken home, dan berbagai kerusakan yang lain.

Butuh solusi yang mumpuni untuk bisa melindungi dan memuliakan kaum perempuan. Dalam sistem kapitalisme, solusi itu tak akan pernah ditemukan. Satu-satunya solusi yang bisa memerdekakan perempuan adalah Islam. Karena hanya Islam yang bisa memuliakan perempuan.

Dalam pandangan Islam, hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan memang dibedakan, namun perbedaan ini tidak dimaksudkan untuk meninggikan atau merendahkan salah satunya melainkan karena untuk menempatkan mereka sesuai dengan fitrahnya. Dalam Islam, yang dibebankan menjadi tulang punggung keluarga adalah laki-laki, perempuan tidak diwajibkan bekerja. Dengan penempatan seperti ini, kaum laki-laki akan benar-benar berfungsi sebagai pemimpin dalam rumah tangga dan sang ibu akan menjalankan perannya sesuai fitrah.

Islam juga mengharuskan negara untuk bertanggung jawab penuh dalam upaya pemenuhan kebutuhan rakyat seperti menciptakan lapangan pekerjaan yang merata agar rakyat memiliki peluang yang sama hingga tidak akan tercipta persaingan ketat yang luar biasa, memberikan layanan publik seperti kesehatan dan pendidikan secara murah bahkan gratis agar beban hidup rakyat tidak terlampau berat.

Meski perempuan akan lebih banyak berada di ranah domestik, namun Islam juga memberikan hak kepada perempuan untuk berada di ruang publik. Seperti berdakwah yang merupakan kewajiban umat Islam secara keseluruhan dan melakukan aktivitas politik seperti mengoreksi penguasa. Dengan berbagai ketentuan hukum syara, di mana terdapat hal yang boleh dan tidak boleh di kerjakan perempuan, Islam justru melindungi dan mendudukkan perempuan pada tingkat yang lebih tinggi.

Wallahualam bis shawab

Posting Komentar

0 Komentar