
Oleh: Uni
Penulis Lepas
Kecelakaan bus pariwisata PO Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) menambah deretan kasus yang melibatkan bus pariwisata di Indonesia. Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani mengatakan, imbas dari kecelakaan bus Putera Fajar yang menelan 11 nyawa korban tersebut, pihaknya tentunya akan melakukan evaluasi, terutama pengawasan yang lebih ketat terhadap operasional bus.
"Kebetulan kita ketemu dengan Korlantas untuk bersama-sama mengurangi kecelakaan yang seperti ini. Ujungnya adalah pengawasan lebih ketat untuk memastikan bahwa masyarakat itu nanti lebih aman menggunakan bus-bus pariwisata," katanya pada ajang Busworld 2024, Rabu (16//5/2024).
Kasus lakalantas yang sering menelan korban, mempunyai banyak pemicu. Bukan hanya dari kurang layaknya kondisi kendaraan, jalan yang rusak, sampai pengemudi yang kurang mumpuni bahkan ada yang mengemudi dalam keadaan mabuk. Hal ini seharusnya menjadi titik sorot yang harus diperhatikan. Berbagai upaya dilakukan untuk mengurangi angka kasus kecelakaan. Tapi di lapangan sangatlah masif progresnya.
Banyaknya Faktor Yang Belum Menemukan Titik Terang
Jalan bergelombang hingga berlubang, masih menjadi pemicu utama dalam kasus-kasus lakalantas. Pasalnya, banyak proyek-proyek jalan yang mangkir karena tersendatnya dana. Adapula yang sudah selesai, tapi hasil tidak sesuai dengan standar perbaikan jalan. Alhasil dalam jangka waktu yang sebentar jalan sudah rusak kembali. Hal ini tidak terlepas dari berbagai praktik korupsi yang di lakukan oknum-oknum yang 'mengendarai' proyek jalan.
Di lansir dari laman antikorupsi.org, Inventarisir Indonesia Corruption Watch (ICW) atas penindakan kasus korupsi, setiap tahunnya menemukan sebanyak 250 dari 579 (43%) kasus korupsi yang ditindak aparat penegak hukum sepanjang 2022 berkaitan dengan PBJ. Dimana 58% di antaranya merupakan PBJ infrastruktur, termasuk pembangunan jalan dan jembatan. Korupsi infrastruktur diyakini lebih tinggi di lapangan dibanding angka penindakan yang dilakukan penegak hukum.
Kurang layaknya kondisi kendaraan juga menjadi andil tersendiri dalam semakin bertambahnya kasus lakalantas. Jual beli kendaraan umum seperti bus tidak disertai dengan standar operasional. Beginilah jual beli dalam sistem kapitalis, yang hanya memperhatikan keuntungan tanpa memikirkan konsekuensinya. Kendaraan pribadi pun menjadi titik sorot tersendiri, karena banyak warga yang tidak paham bahkan tidak terlalu memperdulikan tingkat keamanan kendaraan sebelum berkendara.
Tak sedikit pula, kasus yang disebabkan oleh kelalaian pengendara. Dari pengemudi ngantuk sampai mabuk, bahkan banyak yang ugal-ugalan. Kurangnya kesadaran akan keselamatan bersama penumpang dan pengendara lain, menambah deretan kasus lakalantas yang tak berkesudahan.
Dengan semakin meningkatnya kasus-kasus kecelakaan, harusnya menjadi perhatian khususnya untuk pemerintah agar lebih serius dalam memperbaiki faktor pemicu di atas. Tapi faktanya, pemerintah hanya fokus pada pembangunan untuk swasta asing, seperti jalan tol, dan lain-lain.
Bagaimana Cara Untuk Menanggulanginya?
Persoalan pelayanan jalan dan layanan umum lainnya dalam Islam menjadi agenda penting untuk dibahas dan diawasi dengan baik pada pelaksaannya. Pada masa pemerintahan Bani ummayah, saat itu di bawah pimpinan Al Walid bin Abdul Malik. Beliau sangat memperhatikan pembangunan infrastruktur terutama jalan dan rumah sakit, karena dua hal itu menjadi sesuatu yang urgent dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena pemimpin dalam Islam sangat menjunjung tinggi tanggung jawab terhadap kebutuhan umatnya, salah satunya menyediakan jalan yang baik dan nyaman untuk dilalui.
Seperti sabda Rasulullah ï·º yang artinya, "Iman (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus".
Maka, sungguh dalam Islam pemimpin itu bukan hanya sekedar jabatan dan gaji, tapi juga tanggung jawab yang akan dia pukul kelak di akhirat. Rasa takut dan tanggung jawab itu pula yang akan menghalangi dia untuk melakukan perbuatan buruk, contohnya korupsi.
Pemimpin juga akan meriayah rakyat memiliki tanggung jawab akan keselamatan diri dan orang lain. Agar apa yang dilakukan rakyat akan memandang dampak dari perbuatan itu sendiri. Sehingga kelalaian-kelalaian dalam berkendara akan terhindari. Di luar berkendara juga rakyat dilatih untuk selalu terikat akan hubungannya dengan Sang Pencipta. Maka secara otomatis rakyat mempunyai kesadaran penuh akan hak dan kewajibannya sebagai manusia.
Islam juga sangat memperhatikan dalam sistem jual beli, salah satunya jual beli kendaraan bekas. Dalam hal ini Islam sangat mengedepankan adanya transparan dalam transaksi, kekurangan-kekurangan barang yang akan dijual harus dijelaskan secara detail agar tercapai kesepakatan antara penjual dan pembeli. Tujuannya tidak ada pihak yang di rugikan.
Begitu rinci aturan dalam Islam, bukan untuk menyulitkan manusia, tapi untuk membimbing manusia agar selamat. Kata Islam sendiri terbentuk dari tiga huruf, yaitu S (sin), L (lam), M (mim) yang bermakna dasar “selamat” (Salama). Dari pengertian ini dapat disimpulkan bahwa Islam adalah agama yang membawa keselamatan hidup di dunia dan di akhirat (alam setelah kehidupan).
Maka, tak ada lagi keraguan akan Islam. Bagaimana mungkin kita tidak akan menjadikan Islam sebagai panutan. Setelah jelas sekali dalam Islam Allah ï·» memberi janji-janji keselamatan untuk hamba-Nya yang bertakwa, seperti firman-Nya dalam QS. Yunus: 103 yang artinya:
"Kemudian, Kami selamatkan rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman. Demikianlah menjadi ketentuan Kami untuk menyelamatkan orang-orang mukmin".
Wallahu a'alam bishawab
0 Komentar