
Oleh: Ela Laelasari
Muslimah Peduli Umat
Beberapa waktu lalu, harga beras mengalami kenaikan per 31 Mei 2024, Harga Eceran Tertinggi atau HET beras bakal naik secara permanen. pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas). Tengah menyiapkan aturan tentang penetapan Het relaksasi beras yang saat ini akan berlaku menjadi HET permanen.
Beras merupakan makanan pokok bagi masyarakat Indonesia. Penetapan HET permanen dengan kenaikan harga beras dari HET sebelumnya jelas akan membuat rakyat makin tercekik. Apa alasannya?
Pertama, beras adalah kebutuhan pokok, pangan yang wajib ada di setiap warga baik orang kaya maupun miskin. Bisa kita bayangkan jika HET beras dinaikkan. Rakyat miskin dan akar rumput adalah kelompok masyarakat yang paling terbebani dengan kebijakan tersebut. Kenaikan harga HET beras di tengah himpitan ekonomi yang kian mencekik, akan mengakibatkan dampak buruk yakni kelaparan dan stunting.
Kedua, keberpihakan negara pada rakyat makin jauh dari harapan, pasalnya, setiap kebijakan yang pemerintah terapkan selalu berimbas pada rakyat kecil.
Ketiga, kenaikan HET beras tidak selalu berkolerasi positif dengan kondisi petani, mereka Justru lebih banyak gigit jari ketimbang panen dengan raut bahagia.
Menurut Ekonomi pertanian dari center of reform on ekonomis (Core) Elisa Mardian. Kebijakan HET beras sebenarnya lebih menguntungkan sisi pedagang besar alih-alih petani, yang justru tengah merasakan penurunan harga gabah secara signifikan. Jika HET beras naik, sedangkan harga pembelian gabah tidak naik, daya beli petani akan tergerus. faktanya, lagi-lagi harga gabah di level petani justru anjlok, meski Bulog sudah menetapkan harga gabah kering dengan harga lebih tinggi sebelumnya.
Apabila kondisi ini terus berlanjut, bisa-bisa tidak ada lagi orang yang mau menjadi petani. Imbasnya, pada masa mendatang, kita akan terus bergantung pada impor beras untuk mengamankan stok pangan nasional, sebab lahan sawah berubah menjadi lahan industri.
Meski petani adalah ujung tombak sektor pangan, tetap yang berkuasa dalam distribusi beras sehingga bisa mengatur harga beras di pasaran adalah para penguasa dan mafia. Indonesia dikenal sebagai negara agraris tidak lantas kesejahteraan pertaniannya berakhir manis, petani bisa berujung tragis dan menangis jika kebijakan negara perihal pangan masih berkiblat pada sistem kapitalisme.
Riayah (pengurusan) negara pun mandul, kebijakan pangan tumpul berujung rakyat ikut tersungkur. Ketahanan pangan adalah kebutuhan manusia yang auntentik menjamin pangan Sama halnya menjamin masa depan sebuah negara, apabila tidak ada ketahanan pangan maka kemiskinan dan kelaparan akan selalu mengancam di depan mata.
Jika kemiskinan dan kelaparan merata, SDA dan masa depan generasi turut terancam. Oleh karenanya, negara mestinya memprioritaskan kebijakan pangan termasuk pengelolaan beras dengan sistem yang terstruktur dan dengan paradigma yang benar.
Dalam hal ini kebutuhan pokok semisal beras merupakan hal krusial. Alhasil negara tidak boleh bergantung pada negara lain. Ketergantungan pangan negara terhadap negara lain akan mengakibatkan negara mudah dijajah dan dikuasai. Dalam Islam kedaulatan negara adalah nilai utama yang harus dipertahankan, kebijakan-kebijakan yang akan diambil jika negara mau menerapkan sistem Islam adalah:
Pertama, menghentikan impor dan memperdayakan sektor pertanian.
Kedua, kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian. Intensifikasi dilakukan dengan meningkatkan produktivitas lahan yang sudah tersedia.
Ketiga, kebijakan distribusi pangan yang adil dan merata. Islam melarang penimbunan barang dan permainan harga di pasar. Dengan larangan ini stabilitas harga pangan akan terjaga. Negara pun akan memastikan agar stok beras di pasaran tidak langka, negara akan bertindak tegas pada kartel dan mafia pangan yang berupaya yang memonopoli harga beras di pasar. Kebijakan dalam distribusi pangan dilakukan dengan melihat setiap kebutuhan pangan per kepala. Dengan begitu, akan diketahui Berapa banyak kebutuhan yang harus dipenuhi negara untuk setiap kepala keluarganya.
Demikianlah, Islam dengan sistem pemerintahannya (Khilafah), sangat serius mewujudkan ketahanan pangan dan pengelolaan pangan yang berkeadilan. Khilafah akan memberangus praktik-praktik perdagangan yang diharamkan. Pengelolaan pangan akan diurus dibawah kendali negara, bukan diserahkan pada swasta apalagi hingga berlepas tangan dari penderitaan rakyatnya.
Wallohua'lam bisshowab.
0 Komentar