KORBAN JUDOL DAPAT BANSOS, BUKTI SISTEM GEMBOS?


Oleh: Ummu Hafidz
Penulis Lepas

Pemerintah membuka peluang kepada korban judi online (judol) untuk dapat menerima bantuan sosial (bansos). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menilai korban judi online yang menjadi miskin adalah tanggung jawab pemerintah.

Ia menyebut bahwa nama para korban judi online nantinya akan di masukkan dalam Dara Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga berhak menerima bansos. Dilansir dari suarasurabaya.net, Jumat 14/6/2024.

"Kita masukan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya," Muhadjir di istana kepresidenan. Jakarta, kamis 13/6/2024.

"Banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK," sambung Muhadjir.

Menurut Muhadjir, pemerintah juga telah memberikan advokasi kepada korban judi online. Mereka yang mengalami gangguan psikososial katanya akan dibina dengan bantuan serta koordinasi Kementerian Sosial (Kemensos).

Ia berpandangan bahwa kegiatan judi online tak hanya dilakukan oleh masyarakat tingkat ekonomi rendah, tetapi juga golongan intelektual.

Oleh karena itu, dia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mencoba judi online.

"Tidak hanya segmen masyarakat tertentu misalnya masyarakat bawah saja. Tapi juga masyarakat atas juga mulai banyak, termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak yang kena juga," kata dia.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons pernyataan Muhadjir soal korban judi online agar terdaftar sebagai penerima bansos.

Airlangga mengatakan korban judi online tidak mendapatkan fasilitas bantuan dari pemerintah. Hal itu karena mereka tidak sama seperti pengemudi ojek online (ojol).

"Wah kalau judi online itu judol namanya. Kalau judol tidak dapat fasilitas seperti ojol," kata dia saat ditemui di kantornya, Jumat (14/6), mengutip detik.


Usaha Pemerintah

Praktik perjudian saat ini tengah menjadi buah bibir di berbagai kalangan baik kalangan bawah maupun kalangan atas, karena mencuatnya kasus pembakaran seorang polisi wanita terhadap suaminya yang berprofesi sebagai polisi juga sebab uang belanja dihabiskan untuk judi online.

Padahal sebagai istri sudah sangat lelah dengan pekerjaan sebagai polisi, ditambah tugas mengurus bayi juga ke dua balita kembarnya, belum lagi mengurus keperluan rumah, tapi uang belanja raib karena suami kecanduan judi online.

Kasus diatas hanya satu contoh dari sekian banyak kenyataan yang tidak terkuak di media. Rakyat kecil maupun penegak hukum nyatanya tergiur dengan judi online, iming-iming uang banyak tanpa harus lelah bekerja terasa cukup menjanjikan pelakunya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan atensi khusus atas kasus judi online yang berujung pembunuhan. Ia pun meminta seluruh lapisan masyarakat agar menghentikan maraknya judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyebut penunjukan dilakukan melalui keputusan presiden. Keppres itu akan diumumkan ke publik dalam waktu dekat.

"Sebelum ke sini saya sudah paraf. Ketuanya Pak Menko Polhukam, wakilnya Pak Menko PMK," jelas Budi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/6).

Jokowi telah resmi membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Pembentukan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Keppres itu diteken Jokowi pada Jumat (14/6).

"Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas," bunyi Pasal 1 beleid tersebut. Di lansir dari CNN Indonesia, Minggu, 16/6/2024.

Saat ini pemerintah tengah serius menangani kasus korban judi online. Tapi benarkah usulan dari pak Menteri (PMK) Muhadjir untuk membuka peluang kepada korban akan mendapatkan bansos adalah solusi bagi para pelaku juga korban judi online?


Solusi dalam Islam

Jika para korban yang miskin karena judi online akan dapat bantuan sosial dianggap sebuah solusi, maka bukankah para pelaku judi akan merasa lebih aman karena toh walaupun miskin akan mendapatkan bansos dari pemerintah? Rasanya hal ini bukan membuat pelaku judi sadar tapi merasa didukung oleh negara.

Islam adalah agama yang sempurna mengatasi segala problematika kehidupan, Allah ﷻ memberikan kitab Al Qur'an kepada nabi Muhammad ﷺ melalui malaikat Jibril sebagai buku petunjuk manusia.

Allah ﷻ berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 219:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَ ..
Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya."

Mudarat yang ditimbulkan seperti kejahatan dan kerusakan harta serta agama seseorang. Manfaat yang dihasilkan tak lain bersifat duniawi, yakni berupa materi atau harta yang dapat diperoleh tanpa bersusah payah.

Sungguh, telah jelas hukum yang Allah tetapkan bagi pelaku judi, baik online maupun offline di dalam Al-Qur'an. Namun, sudahkan kita menerapkannya dalam kehidupan aturan dari pencipta? Jawabannya belum, karena saat ini sistem yang kita terapkan adalah sekuler kapitalis.

Tidak dapat dipungkiri sistem yang mengatur sangat berpengaruh bagi rakyat yang berada di bawah pemerintahan tersebut. Seperti sekarang, sistem yang diemban negara kita adalah sekuler kapitalis dimana agama dipisahkan dari kehidupan.

Serta kebebasan dijunjung tinggi sebagai hak setiap individu, yang pada akhirnya menimbulkan berbagai masalah cabang. Salah satunya adalah tentang perjudian online, ini hanya satu cabang dari sekian banyak masalah yang tercipta karena sistem sekuler.

Pemerintah sudah melakukan beberapa cara untuk menyelesaikan masalah judi online ini, seperti yang sudah di jelaskan pemimpin negara kita. Tapi nyatanya sampai sekarang belum bisa benar-benar memberantas perjudian. Karena akar masalah ada pada sistem yang diterapkan pemerintah, maka tidak akan tuntas permasalahan ini jika sistemnya belum dirubah.

Sekuler kapitalis adalah sistem buatan manusia, dimana manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang bersifat lemah dan terbatas. Aturan yang dibuat manusia pun pasti lemah dan banyak mudharatnya.

Sementara Allah ﷻ adalah Pencipta alam semesta, sudah pasti tau yang terbaik untuk hambanya. Allah menurunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi seluruh umat manusia, di dalamnya terdapat aturan yang adil bagi semesta.

Terbukti dulu manusia terbaik Rosulullah ﷺ menerapkan sistem Islam di Madinah, lalu di teruskan kepemimpinannya sampai lebih dari 1300 tahun dalam bingkai negara mampu membuat rakyat di bawah kekuasaannya sejahtera. Bukan hanya untuk kaum muslim saja tapi juga non muslim.

Hanya Sang Pencipta manusia yang pasti Maha Adil dan tidak punya kepentingan apapun terhadap hukum yang dibuatnya untuk kemaslahatan segenap umat manusia. Allah berfirman dalam Al-Qur'an surat al-Maidah ayat 48:

وَاَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتٰبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَهُمْ عَمَّا جَاۤءَكَ مِنَ الْحَقِّۗ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَّمِنْهَاجًا ۗوَلَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ لَجَعَلَكُمْ اُمَّةً وَّاحِدَةً وَّلٰكِنْ لِّيَبْلُوَكُمْ فِيْ مَآ اٰتٰىكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرٰتِۗ اِلَى اللّٰهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيْعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيْهِ تَخْتَلِفُوْنَۙ
Artinya: Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Qur'an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskan lah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.

Sedangkan firman Allah ﷻ dalam ayat lainnya disebutkan:

اَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُوْنَۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ
Artinya: Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS Al Maidah ayat 50).

Maka solusi terbaik bagi permasalahan yang ada adalah dengan melanjutkan kembali kehidupan Islam seperti dulu, yaitu menerapkan sistem Islam dalam bingkai negara. Karena hanya hukum pencipta yang terbaik untuk seluruh umat.

Wallohu'alam bissowab.

Posting Komentar

0 Komentar