PEMUDA MABUK KECUBUNG, LIBERALISASI TAK TERBENDUNG


Oleh: Lathifa Rohmani
Muslimah Peduli Umat

Penduduk Banjarmasin digemparkan oleh peristiwa viral kecubung maut yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Mabuk kecubung mengakibatkan dua kematian di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Kedua korban diketahui mencampurkan kecubung dengan alkohol dan obat-obatan. Meskipun sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, nyawa mereka tidak bisa diselamatkan.

Fenomena mabuk kecubung di Banjarmasin menjadi masalah serius. Tak hanya itu, RSJ Sambang Lihum juga merawat 35 pasien yang mengonsumsi kecubung. Pasien-pasien tersebut mengalami gangguan mental dengan kondisi yang bervariasi, dari ringan hingga parah.

Mabuk kecubung bukanlah fenomena baru dan tidak hanya terjadi satu atau dua kali saja. Kasus serupa banyak terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Mabuk kecubung ini sering kali menjadi alternatif bagi mereka yang tidak mampu membeli minuman keras (miras) yang cenderung mahal dan sulit didapat. Ketika akses terhadap miras terbatas, kecubung pun menjadi pilihan pengganti yang lebih mudah diakses dan murah, meskipun bahayanya tidak kalah serius.

Fenomena ini menunjukkan bahwa generasi muda di Indonesia menghadapi tantangan serius dalam menjalani kehidupan. Banyak dari mereka mengalami kesulitan dalam menyelesaikan masalah karena lemahnya ketahanan mental yang dimiliki. Akibatnya, mereka cenderung memilih untuk lari dari masalah dan mencari pelarian melalui mabuk-mabukan dengan apa pun yang tersedia, termasuk kecubung.

Banyaknya generasi muda Indonesia yang terjerumus ke dalam perilaku destruktif menunjukkan bahwa permasalahan ini merupakan permasalahan sistemik. Sistem sekuler yang diterapkan di Indonesia mengakibatkan kegagalan sistem pendidikan dalam mencetak generasi yang berakhlak mulia. Sebaliknya, sistem sekular justru mencetak generasi yang memiliki perilaku bebas karena pengaruh pemahaman liberal yang mengedepankan kebebasan individu tanpa batasan moral yang jelas.

Islam memiliki solusi yang fundamental dalam memecahkan berbagai persoalan, termasuk fenomena mabuk kecubung ini. Sistem pendidikan yang diterapkan dalam Islam mampu mencetak generasi yang berkepribadian Islami dengan pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan ajaran Islam. Hal ini menjadikan mereka bermental kuat dan menjadi generasi yang produktif.

Ada beberapa pilar yang harus diterapkan untuk menciptakan generasi muda yang berkualitas, berakhlak mulia, dan cerdas. Pertama, ketakwaan individu dimulai dari pendidikan dalam lingkungan keluarga. Pendidikan keluarga memegang peranan penting sebagai sekolah pertama bagi anak. Setiap keluarga muslim memiliki tanggung jawab untuk menanamkan akidah Islam sebagai landasan dalam mendidik anak-anak mereka.

Dengan pendidikan yang berpusat pada akidah Islam, akan terbentuk karakter iman dan ketaatan yang membantu mencegah mereka melakukan perbuatan maksiat. Anak-anak juga diajarkan untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka sehingga dapat membentuk generasi yang dewasa dalam sikap, dengan menjadikan prinsip halal dan haram sebagai pedoman dalam bertindak.

Kedua, masyarakat dengan kebiasaan amar makruf nahi munkar. Budaya saling menasihati akan mencegah individu dari melakukan perbuatan yang merugikan. Masyarakat yang terbiasa melakukan amar makruf nahi munkar tidak akan memberi kesempatan pada perilaku buruk untuk berkembang. Dengan demikian, peran masyarakat sebagai kontrol sosial dapat berjalan efektif.

Ketiga, negara harus menerapkan sistem Islam secara kaffah di segala aspek kehidupan. Negara perlu menyelenggarakan sistem pendidikan berbasis pada akidah Islam untuk membentuk generasi yang memiliki kepribadian Islam sehingga kuat.

Selain itu, negara wajib menghapuskan segala bentuk yang dapat merusak keimanan dan ketaatan umat Muslim, seperti memblokir konten porno dan kekerasan, melarang produksi film atau tayangan pornografi, mengatur tentang penggunaan pakaian yang menampakkan aurat dan konten negatif lainnya, menutup produksi dan penjualan minuman keras, menghapuskan penyebaran narkotika, serta mengawasi penanaman dan penggunaan kecubung. Negara juga harus menegakkan hukuman sesuai dengan syariat Islam untuk menindak setiap pelanggaran yang ada.

Pilar-pilar tersebut hanya bisa diterapkan ketika Khilafah tegak. Sehingga, merupakan suatu keniscayaan bahwa generasi yang dihasilkan akan memiliki karakter Islami yang kuat, cerdas dan cemerlang. Aturan-aturan Islam yang diterapkan di segala lini kehidupan akan membawa kemuliaan pada setiap generasi.

Wallahu alam bish-shawwab.

Posting Komentar

0 Komentar