
Oleh: Muhar
Jurnalis Lepas
Mubaligh Ustadz Yusuf Sin menegaskan bahwa solusi Islam terhadap persoalan penjajahan dan genosida di Palestina sangat jelas.
“Solusi Islam terhadap persoalan Palestina sejatinya sangat jelas,” ujarnya dalam program Perspektif Buletin Kaffah Edisi 413: Solusi Dua Negara Haram dan Khianat, di kanal YouTube Dakwah Tangsel, Sabtu (4/10/2025).
Mengutip Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 191, Ustadz Yusuf menyampaikan bahwa wajib hukumnya bagi kaum Muslim untuk melakukan jihad melawan penjajahan yang dilakukan oleh Zionis Yahudi (Israel).
وَقْتُلُوْهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمْوْهُمْ وَأَخْرِجُوْهُمْ مِّنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ
“Perangilah mereka di mana saja kalian jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian,” kutipnya.
Ia menegaskan bahwa solusi atas penjajahan dan pendudukan Israel terhadap Palestina harus melalui kekuatan militer, bukan dengan pengakuan kenegaraan atau jaminan keamanan atas nama solusi dua negara.
“Penjajahan dan pendudukan yang dilakukan Israel atas tanah Palestina solusinya adalah memerangi mereka dengan kekuatan militer, mengeluarkan (mengusir) mereka dari tanah Palestina. Bukan memberikan jaminan keamanan kepada mereka, bukan mengakui kenegaraan mereka,” tegasnya.
Penguasa Muslim, terang Ustadz Yusuf, seharusnya mengirimkan pasukan untuk berjihad, bukan justru memberikan pengakuan atau jaminan kepada penjajah.
“Ini yang harus dilakukan oleh kaum Muslimin melalui penguasa-penguasa Muslim. Seharusnya mereka mengirimkan tentara mereka untuk berjihad di sana, bukan malah memberikan jaminan keamanan dan mengakui Israel sebagai sebuah negara yang hidup berdampingan dengan Palestina,” jelasnya.
Ustadz Yusuf juga mengutip firman Allah yang memerintahkan pembalasan terhadap pihak yang menyakiti kaum Muslimin:
فَمَنِ ٱعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ فَٱعْتَدُوا۟ عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا ٱعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ
“Siapa saja yang menyerang kalian, maka seranglah dia seimbang dengan serangannya terhadap kalian” (TQS al-Baqarah [2]: 194).
Ia menyampaikan bahwa pembalasan hingga pada tingkat perang merupakan bagian dari perintah syariah.
“Maka, kalau mereka membunuh kita, maka diperintahkan untuk membunuh mereka. Mereka mengusir kaum Muslimin, mengusir warga Gaza, maka harusnya mereka diusir dari tanah kaum Muslimin tersebut,” tuturnya.
Maka, jelasnya, solusi dua negara bukan hanya keliru, tetapi juga haram dan bertentangan dengan syariah.
“Hakikatnya mereka adalah perampok. Mereka adalah begal. Oleh karenanya, solusi dua negara itu adalah solusi yang haram menurut syariah,” tegasnya.
Ia pun menilai bahwa pihak-pihak yang mendukung solusi tersebut telah melakukan pengkhianatan terhadap hukum Allah ﷻ dan Rasul-Nya.
“Maka orang-orang yang menyerukan solusi tersebut bisa terkategori mengkhianati Allah dan Rasul-Nya. Sebab hukum Allah dan Rasul-Nya adalah memerintahkan untuk memerangi mereka, mengusir mereka karena telah mengusir kaum Muslimin,” ujarnya.
Ustadz Yusuf juga memberi peringatan keras kepada para penguasa dan seluruh umat Islam agar tidak condong kepada pihak yang zalim dengan menyampaikan firman Allah dalam Surat Hud ayat 13:
وَلَا تَرْكَنُوٓا۟ إِلَى ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ فَتَمَسَّكُمُ ٱلنَّارُ
“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim, yang menyebabkan kamu disentuh api neraka,” kutipnya, memungkasi.
0 Komentar