KESADARAN POLITIK GEN Z DIKRIMINALISASI


Oleh: Nita Nur Elipah
Penulis lepas

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Syahardiantono mengumumkan hasil penindakan hukum terhadap kerusuhan saat demonstrasi 25 Agustus - 31 Agustus 2025 di berbagai daerah di Indonesia. "Total ada 959 tersangka, dengan rincian 664 dewasa dan 295 anak," ujar Syahardiantono dalam konferensi persnya di gedung Bareskrim Polri, Rabu, 24 September 2025.

Kabareskrim mengatakan, semua tersangka tersebut merupakan pelaku kerusuhan dan bukan peserta demonstrasi. Semua kasus tersebut ditangani oleh Bareskrim dan 15 kepolisian daerah (polda).

Sebelumnya, aksi demonstrasi terjadi di sejumlah daerah mulai Kamis, 28 Agustus 2025. Bermula dari demonstrasi buruh dan mahasiswa di depan Gedung MPR/DPR RI, Senayan, yang mengkritik tunjangan fantastis bagi anggota parlemen. (Tempo, 24/09/2025)

Setiap generasi memiliki cerita uniknya masing-masing. Seperti halnya generasi Z, mereka memiliki keunggulan, yakni mampu melakukan multitasking alias bisa melakukan berbagai kegiatan dalam satu waktu.

Misalnya menggunakan komputer, memainkan media sosial, dan mendengarkan musik dalam satu waktu yang sama. Hal ini disebabkan generasi Z telah menjumpai teknologi sejak lahir sehingga mampu mengaplikasikan teknologi dengan maksimal.

Alhasil, karena mereka lahir di zaman kecanggihan teknologi, mereka memiliki beberapa kelebihan seperti: pengetahuan yang luas karena mudahnya akses informasi, terbuka terhadap perkembangan yang ada, mempunyai motivasi yang tinggi, dan sebagainya.

Namun, di balik kelebihan yang mereka miliki, mereka juga memiliki kelemahan di antaranya: cenderung individualistis dan egosentris, kurang menghargai proses atau lebih tertarik kepada hal-hal yang instan, emosi yang cenderung labil, dan sebagainya.

Jika melihat fakta generasi Z di atas, ketika terjadi kerusuhan saat aksi demonstrasi, ini berhubungan dengan salah satu kelemahan mereka, yakni emosi yang cenderung labil. Mereka mudah tersulut emosi, mengikuti perlakuan buruk di sekitarnya, dan mudah untuk terprovokasi.

Kita memang tidak boleh membenarkan aksi anarkis mereka, apa yang mereka lakukan memang salah. Tapi ada hal yang harus kita pahami bahwa generasi Z sudah mulai sadar politik dan menuntut perubahan atas ketidakadilan yang terjadi di negeri ini. Seringnya mereka berselancar di media sosial lah yang menjadikan kesadaran itu muncul.

Karena di media sosial, semua informasi itu ada dan sangat cepat diakses siapapun, termasuk generasi Z. Viralnya kenaikan gaji anggota DPR, misalnya, langsung menuai banyak protes dari masyarakat dunia maya dan mayoritas mereka adalah generasi Z.

Mereka mulai jengah dengan apa yang terjadi. Di tengah sulitnya kehidupan masyarakat, namun para pemangku kekuasaan justru seolah tidak peduli dengan kondisi masyarakat. Naiknya gaji mereka sungguh menyakiti hati rakyat, termasuk generasi Z yang juga merasakan hal yang sama. Dari sinilah generasi Z mulai menyadari bahwa ada yang tidak beres dengan sistem saat ini.

Di mana sistem saat ini memang mendukung, menormalisasi, bahkan memfasilitasi kehidupan mewah para pejabat. Sedangkan kehidupan rakyat semakin menderita. Mereka para generasi Z ingin merubah dan memperbaiki kondisi yang ada. Mereka protes terhadap setiap kebijakan yang dibuat oleh para penguasa.

Namun, kesadaran politik itu justru dikriminalisasi dengan label anarkisme. Ini adalah bentuk pembungkaman agar generasi muda tidak lagi kritis terhadap penguasa.

Sistem demokrasi kapitalisme saat ini hanya memberi ruang pada suara yang sejalan, sementara yang mengancam akan dijegal atau dikriminalisasi.

Kita harus sadar bahwa kaum pemuda, termasuk generasi Z, adalah tonggak perubahan; kesadaran politik mereka harus diarahkan pada perubahan yang hakiki menuju Islam kaffah.

Di dalam Islam, masyarakat wajib melakukan aktivitas amar ma’ruf nahi munkar, termasuk mengoreksi penguasa ketika berbuat dzalim, bukan malah membungkam suara kritis.

Bahkan, mengoreksi penguasa adalah jihad yang paling utama. Sesuai sabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam:

أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ
Jihad yang paling utama adalah mengatakan kebenaran (al-haq) di hadapan seorang penguasa yang zalim.” (HR Abu Dawud dari Abu Sa’id al-Khudri).

Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:

سَيِّدُ الشُّهَدَاءِ حَمْزَةُ بْنُ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ وَرَجُلٌ قَامَ إِلَىٰ إِمَامٍ جَائِرٍ فَأَمَرَهُ بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَاهُ عَنِ الْمُنْكَرِ فَقُتِلَ
Penghulu syuhada adalah Hamzah bin ‘Abdul Muththallib dan (yang setara dengannya) seseorang yang berdiri di hadapan penguasa yang zalim, menyerukan (kepadanya) untuk berbuat baik dan melarangnya (berbuat kemungkaran), kemudian ia dibunuh.” (HR Al-Hakim dari Jabir ra.).

Begitu pula Ubadah bin Ash-Shamit berkata:

عُبَادَةُ بْنُ الصَّامِتِ قَالَ: بَايَعْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَأَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِندَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ
Kami berbaiat kepada Rasulullah ﷺ untuk selalu mendengar dan taat dalam kesulitan dan kemudahan, dalam keadaan suka maupun tidak suka, dan tidak mengutamakan diri kami. Kami tidak boleh merebut kekuasaan dari yang berhak, kecuali jika kalian melihat kekufuran yang nyata yang kalian memiliki bukti yang jelas dari Allah” (HR. Bukhari, No. 7055; Muslim, No. 1709)

Hadis-hadis di atas merupakan perintah kaum Muslimin untuk terlibat dalam aktivitas politik. Mengurus kaum Muslim sama artinya dengan mengurus kepentingan hidup mereka. Mengurus kepentingan mereka berarti mengurus mereka dan mengetahui cara penguasa mengatur umatnya. Menentang kebijakan penguasa merupakan bentuk aktivitas politik, maka berarti pula mengurus umat.

Menyerukan kebaikan dan melarang perbuatan munkar kepada penguasa yang zalim merupakan aktivitas mengurus umat. Begitu pula bersikap kritis dan berseberangan dengan penguasa, tidak lain juga merupakan bentuk aktivitas mengurus umat dan kepentingan mereka. Perintah dalam hadis ini bersifat tegas.

Ini berarti bahwa Allah ﷻ menuntut kaum Muslim, termasuk generasi Z, dengan tuntutan yang tegas untuk mengurus umat Islam, yaitu dengan melibatkan dirinya dalam aktivitas politik.

Dengan demikian, dari sini diketahui bahwa melibatkan diri dalam politik merupakan suatu kewajiban bagi kaum Muslim. Keterlibatan dalam politik bertujuan melindungi kaum Muslim dari kerusakan akibat tindakan penguasa yang zalim dan musuh-musuh umat.

Oleh karena itu, usaha menumbuhkan semangat perjuangan politik di kalangan generasi Z ini tidak akan membuahkan hasil apabila rasa takut kepada Allah tidak tumbuh dalam hati mereka. Demikian pula jika kepekaan terhadap penderitaan akibat ketidakadilan, serta beratnya beban dosa tidak dibangkitkan dalam diri mereka.

Maka upaya agar generasi Z memiliki rasa takut sekaligus cinta kepada Allah dan Rasul-Nya adalah dengan mulai mengkaji Islam kaffah dan ikut berjuang bersama kelompok Islam ideologis untuk memperjuangkan Islam kaffah. Karena hanya Islam kaffah lah satu-satunya sistem terbaik untuk umat manusia dalam sebuah naungan Daulah Islam.

Daulah Islam juga lah yang akan membentuk pemuda dengan pendidikan berbasis aqidah Islam sehingga kesadaran politik mereka terarah untuk memperjuangkan ridha Allah, bukan sekadar luapan emosi seperti anarkisme.

Wallahu A’lam bishshawab.

Posting Komentar

0 Komentar